Masalah mengenai Penentuan Waktu Kiamat

WAKTU Jam
WAKTU kiamat termasuk hal ghaib yang hanya diketahui oleh Allah. Namun, ada sedikit masalah pada hadis-hadis yang diduga oleh sebagian orang bahwa hadis tersebut menentukan waktu kiamat. Sebagian hadis-hadis ini sebenarnya tidak shahih, dan dengan demikian dapat diabaikan dan tidak bertentangan dengan nas-nas yang qath’iy (pasti), baik dari segi tsubut (berasal dari Nabi SAW) maupun dilalah (indikasi yang dikandungnya). Sebagian lagi shahih, tetapi kandungan maknanya (dilalah) dalam menentukan waktu kiamat tidak jelas.
Di antara hadis-hadis batil yang menyalahi al-Qur’an sebagaimana disebutkan oleh Ibn Qayyim adalah hadis mengenai umur dunia, “bahwa umur dunia adalah tujuh ribu tahun, dan kita dalam ribuan yang ke tujuh.”
Ibn Qayyim berkata:
Hadis ini tergolong dusta yang sangat jelas karena bila benar, maka setiap orang tahu bahwa waktu yang tersisa bagi kita adalah 251 tahun (maksudnya, pada saat beliau menulis karangannya), padahal Allah berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang kiamat, ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu ada pada sisi Tuhanku. Tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya, selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kau benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui’,” (QS. al-A’raf: 187). [Ibn Qayyim, al-Manar al-Munif, h. 80]
Penulis berpendapat, di antara yang menunjukkan secara pasti bahwa hadis ini palsu adalah bahwa seribu tahun yang ke tujuh telah berlalu sejak empat ratus tahun yang lalu, sementara banyak tanda-tanda kiamat yang belum terjadi.
Di antara hadis-hadis shahih yang tidak menunjukkan penentuan hari kiamat adalah hadis riwayat Muslim bahwa Jabir Ibn Abdullah berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda sebulan sebelum beliau meninggal, ‘Kalian bertanya kepadaku mengenai kiamat, pengetahuan tentangnya ada pada Allah. Aku bersumpah atas nama Allah, tidak ada di atas bumi jiwa yang lahir pada hari ini yang pada tahun keseratus ia masih hidup’,” (Jami, al-Ushul, X, h. 387, hadis no 7890).
Dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim diriwayatkan bahwa Abdullah ibn Umar RA berkata, “Suatu malam di akhir hayatnya, Rasulullah SAW shalat isya bersama kami. Setelah mengucap salam, beliau berkata, ‘Sesungguhnya pada seratus tahun ke depan tidak tersisa lagi di muka bumi seorang pun yang ada pada hari ini’,” (Jami, al-Ushul, X, h. 388, hadis no 7891).
Sesungguhnya dua hadis ini menujukkan secara jelas bahwa Rasulullah SAW dalam sabdanya tidak memaksudkan terjadinya kiamat. Beliau hanya menunjukkan akhir kurun (satu abad) beliau. Artinya, setelah seratus tahun, semua yang hidup saat Rasulullah SAW bersabda akan meninggal. Inilah yang dipahami oleh Ibn Umar dan beliau menerangkannya kepada orang lain saat mereka berbeda pendapat mengenai makna sabda Rasulullah SAW tersebut.
Dalam sunan at-Tirmidzi dan sunan Abi Dawud, setelah Ibn Umar menuturkan hadis Nabi di atas, ia berkata, “Orang-orang terkejut dalam menanggapi sabda Rasulullah SAW itu. Mereka membicangkan kata, ‘sekitar seratus tahun, dan Rasullah bersabda, ‘tidak tersisa seorang pun di muka bumi,’ padahal maksudnya kurun beliau berakhir.”

DALAM shahih al-Bukhari dan shahih Muslim diriwayatkan bahwa Aisyah berkata, “Ada orang-orang Badui yang mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya tentang hari kiamat, ‘Kapan kiamat terjadi?’ Beliau melihat orang yang termuda di antara mereka dan bersabda, ‘Bila ia hidup, ia belum tua ketika kiamat terjadi atas kalian’.” Hisyam berkata, “Maksudnya ketika mereka mati.”
Dalam shahih Muslim diriwayatkan bahwa Anas ibn Malik RA berkata, “Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Kapan kiamat tiba?’ Rasulullah SAW diam sebentar, kemudian beliau melihat seorang anak kecil dari suku Azadsyanuah yang ada di hadapannya dan bersabda, ‘Bila anak ini diberi umur panjang, ia belum tua ketika terjadi kiamat.’ Anak itu seumur dan sebaya denganku pada saat itu.”
Maksud kiamat dalam hadis di atas adalah kiamatnya orang yang diajak dialog, yakni kematiannya, sebagaimana penafsiran Hisyam di atas. Kiamat setiap orang adalah kematiannya, Jawaban Rasulullah SAW semacam ini dikenal dengan nama jawab al-hakim (jawaban orang bijaksana). Beliau memberi petunjuk kepada mereka agar mempersiapkan diri terhadap maut, sebab maut sangat dekat. [Sumber: Ensiklopedia Kiamat/Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi]

No comments: