Kebohongan demi Perjuangan dan Sejarah Bangsa?

Fotografer Frans Sumarto Mendur melalui sumber dari Harian Asia Raya, mendapat informasi bahwa pada pagi bulan Ramadhan, Jum’at 17 Agustus 1945, akan ada peristiwa penting di kediaman Soekarno.
Bersama abangnya Alexius Impurung Mendur, kedua bersaudara ini segera menuju lokasi.
Dengan mengendap-endap, Mendur bersaudara berhasil merapat ke rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Jakarta, tatkala jam masih menunjukkan pukul 05.00 pagi.
proklamasi
Peristiwa yang ditunggu-tunggu akhirnya dimulai, pada pukul 10.00, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Upacara proklamasi kemerdekaan berlangsung sederhana, tanpa protokol
Frans berhasil mengabadikan tiga foto…
Foto pertama, ketika Soekarno membaca teks proklamasi. Foto kedua, pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat, anggota PETA. Foto ketiga, suasana upacara dan para pemuda yang menyaksikan pengibaran bendera.
proklamasi1
Berbohong demi Sejarah Bangsa

Usai upacara, Mendur bersaudara bergegas meninggalkan kediaman Soekarno. Tentara Jepang memburu mereka. Alex Mendur tertangkap, tentara Jepang kemudian menyita foto-foto yang baru saja dibuat.
Sementara adiknya, Frans Mendur, berhasil meloloskan diri. Negatif foto dikubur di tanah dekat sebuah pohon di halaman belakang kantor harian Asia Raya.
Ketika tentara Jepang mendatanginya, Frans berbohong, ia mengatakan bahwa negatif foto sudah diambil Barisan Pelopor.
Setelah negatif foto berhasil dicetak, tidak serta merta bisa dipublish ke media massa pada saat itu.
Akibatnya berita tentang Proklamasi kemerdekaan Indonesia hanya diberitakan singkat di harian Asia Raya, 18 Agustus 1945. Tanpa foto karena telah disensor Jepang.
Setelah BM Diah bersama beberapa wartawan eks harian Asia Raya berhasil merebut percetakan De Unie dan mendirikan Harian Merdeka.
Untuk pertama kalinya, pada 20 Februari 1946, foto bersejarah ini dipublikasikan. Keberadaan foto-foto ini menjadi penting, karena merupakan bukti sejarah dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
WaLlahu a’lamu bishshawab
Catatan Penambahan
1. Kebohongan dalam keadaan perang, diberi keringanan sebagaimana hadits (sumber :
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِى الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ ». وَقَالَ مَحْمُودٌ فِى حَدِيثِهِ « لاَ يَصْلُحُ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ لاَ نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ خُثَيْمٍ.
Dari Asma’ binti Yazid dia berkata:
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) suami pada istrinya agar mendapat ridho istrinya, bohong dalam perang, dan bohong untuk mendamaikan diantara manusia”.

No comments: