Nama Lain Kota Makkah Sesuai Al-Quran dan Hadits

Tanah Haram Makkah juga aman dan terbebas dari kedatangan Dajjal menjelang Hari Kiamat nanti “Keharaman” Kota Suci Makkah juga diberlakukan bagi kaun Non-Muslim. Sehingga dengan aturan ini, kesucian dan keharaman serta kemuliaan Kota Makkah benar-benar terjaga
Nama Lain Kota Makkah Sesuai Al-Quran dan Hadits [1]
Foto Masjidil Haram dan Ka'bah bercahaya diambil dari udara
DI DUNIA
ini terdapat dua daerah yang mendapat sebutan khusus berupa Tanah Haram, yaitu kota Makkah dan Madinah. Tak ada wilayah Tanah Haram selain kedua tempat tersebut.
Makkah adalah kota kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Di dalamnya terdapat bangunan Masjidil Haram dan Ka’bah, kiblat seluruh umat Islam di dunia.
Sedang Madinah sebagai tempat wafat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. Ia sekaligus pusat peradaban Islam yang dibangun oleh Nabi setelah hijrah dari kota Makkah.
Khusus untuk penyebutan Tanah Haram Makkah, ia memiliki banyak nama dan julukan dalam ayat al-Qur’an. Sedang dalam literatur bahasa Arab, ketika ada sesuatu yang memiliki ragam nama dalam penyebutan, niscaya hal itu menunjukkan keistimewaan dan kemuliaan sesuatu tersebut. Berikut ini beberapa nama lain dari tanah yang diharamkan sekaligus disucikan langsung oleh Allah Ta’ala tersebut:
1. Makkah
Inilah nama yang paling masyhur di kalangan umat Islam. Allah berfirman;
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيراً
“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS: al-Fath [48]: 24).
Tanah Haram disebut sebagai Makkah, sebab Makkah secara bahasa berasal dari kata ‘makka-yamukku’ yang bermakna mengeluarkan isi otak dari kerangka kepala manusia. Secara historis, dengan iklim dan keadaan alam yang sangat sulit, penduduk kota Makkah dahulu harus berjuang keras untuk bisa survive dalam penghidupan yang sulit. Dalam riwayat lain, Tanah Haram disebut Makkah sebab ia akan mengeluarkan dan menghancurkan siapa saja yang berbuat dzhalim di dalamnya.
2. Bakkah
Firman Allah:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS: Ali Imran [3]: 96).
Imam Mujahid, mufassir dari kalangan Tabi’in menjelaskan, Bakkah adalah nama lain kota Makkah. Senada, ad-Dhahhak menambahkan, Bakkah berasal dari turunan kata al-bakku yaitu sesak atau ramai. Ia disebut demikian karena jumlah manusia yang meruah ke Tanah Haram untuk beribadah dan thawaf mengelilingi Ka’bah.
Dalam riwayat lain, Bakkah bermakna menghancurkan tulang belakang. Sebab keberadaan Tanah Haram menjadi jaminan bagi siapa saja yang menentang di dalamnya niscaya akan terusir keluar dari wilayah kota Makkah atau mengalami kehancuran dengan sendirinya akibat perbuatan dzhalim tersebut.
3. Umm al-Qura
Allah berfirman:
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآناً عَرَبِيّاً لِّتُنذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ
“Demikianlah Kami wahyukan kepadamu al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Umm al-Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, dan segolongan masuk Jahannam.” (QS: asy-Syura [42]: 7).
Ibnu Katsir menjelaskan, Makkah disebut Umm al-Qura sebab ia adalah kota yang paling mulia di seluruh dunia dan paling dicintai oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abdullah bin Adi az-Zuhri, ia menceritakan: Suatu hari di tengah pasar kota Makkah, Nabi bersabda, “Demi Allah! Engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah, tanah yang paling dicintai Allah. Sekiranya bukan karena saya diusir maka saya tidak akan pernah meninggalkan kota ini.” Imam at-Tirmidzi menyatakan hadits tersebut hasan shahih.
Dalam riwayat lain, Tanah Haram Makkah disebut Umm al-Qura sebab ia menjadi induk bagi seluruh wilayah di dunia ini. Makkah menjadi pusat kota yang setiap tahunnya didatangi oleh jutaan manusia dari seluruh penjuru dunia. Bahkan ada pula yang menyebutnya sebagai kota tertua di dunia.
4. Al-Balad al-Amin
Firman Allah:
وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ
“Dan demi kota (Makkah) ini yang aman.” (QS: at-Tin [95]: 3).
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Abbas berkata, al-balad al-amin adalah kota Makkah. Secara tersurat Allah bersumpah dengan menggelari kota Makkah sebagai kota aman. Selain menunjukkan kemuliaan kota Makkah, hal ini sekaligus garansi langsung dari Allah menjadikan Makkah sebagai kota aman. Sebuah garansi kepada siapa saja yang memasukinya baik sebagai penduduknya ataupun pendatang di sana niscaya merasakan keamanan yang merata.
Keamanan tersebut mencakup keamanan seluruh makhluk hidup dan benda mati. Kota Makkah sebagai Tanah Haram melarang adanya peperangan dan saling membunuh sesama manusia. Di sana juga berlaku larangan berburu binatang dan memotong pohon bahkan duri tumbuh-tumbuhan. Termasuk di dalamnya larangan mengambil luqathah (barang temuan yang bukan sebagai miliknya).
Sahabat Abdullah bin Abbas menceritakan, suatu hari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda ketika Futuh Makkah (penaklukan Makkah), “Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan oleh Allah sejak hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah Tanah Haram dengan kehormatan Allah hingga hari Kiamat. Tidak boleh memotong sepotong duri (pohon), tidak boleh memburu binatang, tidak boleh mengambil (luqathah) barang temuan kecuali ia hendak mengumumkannya, dan tidak boleh dicabut rerumputannya.” (Riwayat Muslim).
Dalam hadits yang lain, Tanah Haram Makkah juga aman dan terbebas dari kedatangan Dajjal menjelang Hari Kiamat nanti. Anas bin Malik meriwayatkan, Nabi bersabda:
“Tidak ada satupun negeri atau kota yang nantinya tidak dimasuki oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Setiap jalan masuk kedua kota tersebut dijaga oleh para malaikta yang berbaris-baris. Kemudian Madinah akan mengguncang penghuninya sebanyak tiga kali guncangan, sehingga semua orang munafik dan kafir keluar dari wilayah itu.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

5. Al-Baldah
Allah berfirman:
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Makkah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS: an-Naml [27]: 91).
Al-Baldah adalah nama lain dari kota Makkah. Dalam ayat ini Nabi menyatakan jika Makkah adalah daerah yang telah disucikan langsung oleh Allah. Hal ini juga sebagai bentuk pengabulan doa Nabi Ibrahim yang secara khusus pernah mendoakan kota Makkah tersebut.
Nabi Ibrahim berdoa:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَـذَا الْبَلَدَ آمِناً وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ
“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS: Ibrahim [14]: 35).
Alhasil dengan doa dari Ibrahim Sang Khalilullah (kekasih Allah), kota Makkah menjadi aman dan suci. Untuk menjaga kesucian tersebut selain tidak boleh ada pertumpahan darah dan saling mendzhalimi.
6. Baitullah
Allah berfirman,
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
“(ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf…” (QS: Al Haj: 26).
Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Baitullah adalah Mekkah (Makkah fil Qur’an wa as-Sunnah, Hal. 6)
Di Makkah berlaku pula aturan tidak boleh seorangpun memasuki kota Makkah kecuali ia seorang Muslim. Orang-orang kafir non Muslim dilarang memasuki wilayah kota Makkah.
Firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَاء إِنَّ اللّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS:at-Taubah [9]: 28.
7. Tanah Haram
Tanah Haram Makkah adalah suatu kawasan yang aman karena di dalamnya ada hal – hal yang tidak diizinkan kita melakukannya dan juga ada beberapa hukum yang membedakannya dengan daerah yang lain karena kelebihan dan keistimewaan yang diberikan Allah Subhanahu Wata’ala. Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wassalam bersabda :
إن هذا البلد حرمه الله يوم خلق السموات والأرض فهو حرام يحرمه الله تعالى إلى يوم القيامة وإنه لم يحل القتال فيه لأحد قبلي ولم يحل لي إلا ساعة من نهار فهو حرام بحرمة الله تعالى إلى يوم القيامة لا يعضد شوكه ولا ينفر صيده ولا يلتقط لقطته إلا من عرفها ولا يختلى خلاة فقال العباس يا رسول الله إلا الإذخر فإنه لقينهم وبيوتهم , فقال صلى الله عليه وسلم إلا الإذخر
( رواه مسلم )
Sesungguhnya Allah mengharamkan negeri ini semenjak Dia menciptakan langit dan bumi . Negeri ini diharamkan oleh Allah sampai hari kiamat . Sebelumku , siapapun tidak dihalalkan berperang di negeri ini . Bahkan aku sendiri juga tidak dihalalkan melakukan hal yang sama kecuali sesaat di siang hari . Negeri ini diharamkan oleh Allah sampai Hari Kiamat nanti . Pohonnya yang berduri tak bisa ditebang , hewan buruannya tidak bisa dibunuh , dan barang temuan tidak dapat diambil melainkan oleh orang yang ingin mengumumkan saja , dan rerumputannya tidak dapat dicabut atau dipotong . Al – ‘ Abbas berkata : ” Kecuali rumput ilalang , wahai Rasulullah , karena sangat bermanfaat bagi manusia ” , Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wassalam bersabda : ” Ya kecuali rumput al – izkhir ( sejenis tumbuhan yang harum baunya ).” [HR: Muslim]
Haram [Arab: حرم] artinya mulia. Disebut tanah haram, karena kota Mekah memiliki aturan khusus yang tidak ada pada daerah lain. Di antaranya, tidak boleh memburu binatangnya, mematahkan rantingnya, sebagaimana disebutkan dalah hadis berikut:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلاَ يُنَفَّرُ صَيْدُهَا، وَلاَ يُلْتَقَطُ لُقْطَتُهَا إِلَّا لِمُعَرِّفٍ
“…tidak boleh mematahkan rantingnya, tidak boleh memburu hewan liarnya, tidak halal mengambil barang hilang, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya…” (HR. Bukhari no. 1510)
“Keharaman” Kota Suci Makkah juga diberlakukan bagi kaun Non-Muslim. Sehingga dengan aturan ini, kesucian dan keharaman serta kemuliaan Kota Makkah benar-benar terjaga dan terlindungi hingga hari Kiamat.
/Masykur Abu Jaulah
 

No comments: