Sahabat yang Disebutkan dalam Al-Quran

padang pasir
INILAH tragedi pernikahan shahabat Nabi yang diabadikan dalam Al Quran. Sekaligus satu-satunya shahabat yang namanya disebut dalam Al Quran. Bacalah Surat Al Ahzab: 37, nama dan peristiwa itu terabadikan sampai hari akhir nanti,
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
Ya, nama Zaid terpampang di sana. Dia adalah Zaid bin Haritsah, putra angkat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagai satu-satunya shahabat Nabi yang namanya diabadikan dalam kitab suci.
Al Quran sesungguhnya mengabadikan peristiwa beberapa shahabat seperti Abu Bakar, Umar dan sebagainya. Tetapi nama mereka tidak disebut langsung. Begitu bicara tentang Zaid bin Haritsah, ternyata namanya disebut dengan jelas. Di sinilah umat Muhammad diminta fokus untuk mengambil pelajarannya.
Dan ternyata pelajaran yang tertuang dalam ayat tersebut adalah tentang masalah keluarga. Urutan kisahnya sebenarnya telah dimulai dari ayat ke-36. Allah berfirman,
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa men-durhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”
Para ulama tafsir dalam kitab-kitab tafsir mereka menyebutkan bahwa ayat ini turun untuk peristiwa pernikahan Zaid dan Zainab. Di mana Zaid yang hanya mantan budak, dinikahkan oleh Nabi dengan Zainab yang berketurunan terhormat Quraisy. Zainab adalah putri bibi Nabi sendiri.
Ibnu Katsir menukil dari tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari,
“Dari Ibnu Abbas: Firman Nya: (Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin…), di mana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pergi untuk mencarikan istri bagi anak angkatnya Zaid bin Haritsah. Beliau mendatangi Zainab binti Jahsy Al Asadiyah. Beliau melamarnya untuk Zaid.
Zainab berkata: Aku tidak mau menikah dengannya.
Rasul berkata: Menikahlah dengannya.
Zainab berkata: Ya Rasulullah, apakah aku harus melawan diriku sendiri?
Ketika mereka berdua berbincang, turunlah ayat tersebut kepada Rasulullah.
Zainab pun berkata: Apakah engkau ridho dia menikahiku, Ya Rasulullah?
Rasul menjawab: Ya
Zainab menjawab: Kalau begitu aku tidak berani maksiat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Engkau telah menikahkannya denganku.
Pernikahan pun dilangsungkan. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa pernikahan tersebut bermahar: 10 Dinar, 60 Dirham, sebuah kerudung, satu selimut, sebuah baju besi, 50 Mud makanan dan 10 Mud kurma. Mahar yang tidak kecil untuk ukuran orang miskin. Tetapi ini setara dengan Zainab yang berasal dari kalangan Quraisy.
RUMAH tangga pun berjalan. Kurang lebih setahun lamanya pernikahan itu berjalan. Zaid mencoba menjadi pemimpin rumah tangga. Zainab pun mencoba untuk menjadi istri. Mereka pasti telah saling mencoba untuk mendekatkan perbedaan yang terlalu jauh. Mereka pasti telah mencoba untuk mempertahankan keluarga.
Dan badai itu pun datang tak tertahankan. Zaid memendam bara dalam hati. Ia telah mencoba untuk menyabarkan dirinya selama masa penyesuaian setahun itu. Tetapi akhirnya meledak juga. Ia pun datang kepada Nabi mengadukan rumah tangganya yang ada di ambang keretakan. Dan kisah itulah yang diabadikan dalam ayat ke-37.
Hati-Hati dengan Ketidaksetaraan
Kafaah atau kufu’ (kesetaraan) menjadi pembahasan di kalangan para ulama. Mereka sepakat bahwa kesetaraan yang dimaksud adalah dalam hal ad din (agama). Tetapi kisah di atas memberikan pelajaran yang berbeda.
Ketidaksetaraan antara Zaid dan Zainab telah menghasilkan pelajaran pahit bagi sebuah keluarga. Al Biqo’i menjelaskan singkat pada ayat ( واتق اللّ/ Dan bertaqwalah kepada Allah),
“Yaitu kepada Yang Memiliki semua kebesaran pada semua urusanmu, khususnya yang berhubungan dengan hak-haknya (istri). Dan janganlah kamu marah kepadanya dengan perkataanmu: Dia (istriku) menyombongkan dirinya di hadapanku – dan yang lainnya.”
Al Alusy dalam tafsirnya juga menjelaskan,
“Zainab bin Jahsy berkarakter keras. Dan dia terus membanggakan kehormatan dirinya di atas Zaid. Zaid mendengar hal-hal yang tidak disukainya darinya. Maka suatu hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya Zainab berlisan keras terhadapku dan aku ingin menceraikannya.”
Dari dua penjelasan ini, jelas bahwa ketidaksetaraan keturunan bisa menimbulkan masalah jika
tidak mampu dilebur.
Ketidaksetaraan ini juga pernah menceraikan satu keluarga di zaman terbaik; shahabat Nabi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Abbas,
“Bahwa istri Tsabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulullah, Tsabit bin Qois. Aku tidak mencela akhlak dan agamanya. Tetapi aku benci kekafiran dalam Islam.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Apakah kamu mau mengembalikan kebunnya?
Dia menjawab: ya
Rasulullah berkata (kepada Tsabit): Terimalah kebunnya dan ceraikanlah ia.” (HR. Bukhari)
Ibnu Hajar menjelaskan kisah di atas lebih detail tentang akar permasalahan hingga keluarga inipun tidak tertahankan,
“Abdurrazaq meriwayatkan dari Ma’mar berkata: telah sampai pada saya kisah bahwa dia (istri Tsabit) berkata: Ya Rasulullah, aku ini wanita cantik seperti yang kau lihat. Sementara Tsabit adalah laki-laki yang jelek.
Dalam riwayat Mu’tamir bin Sulaiman dari Fudhoil dari Abu Jarir dari Ikrimah dari Ibnu Abbas: Khulu’ pertama dalam Islam adalah yang terjadi pada istri Tsabit bin Qois. Dia datang kepada Rasulullah dan berkata: Ya Rasulullah kepalaku dan kepala Tsabit tidak pernah bisa disatukan. Saat aku menyingkap kain penutup rumah, aku melihatnya datang dengan beberapa laki-laki dan ternyata dialah yang paling hitam, paling pendek dan paling jelek wajahnya.”

INI semakin menjelaskan bagi kita bahwa ketidaksetaraan pada wajah ternyata juga menjadi masalah. Perceraian yang terjadi di keluarga Tsabit dikarenakan terlalu jauh perbedaan paras wajah. Padahal istri Tsabit jelas menyebut bahwa suaminya adalah orang yang taat beragama dan berakhlak mulia.

Dan Nabi pun mengizinkan perceraian tersebut.

Tentu tidak ada yang ingin rumah tangganya berantakan, istri Tsabit sekalipun. Tetapi daripada hidup dalam kemaksiatan membenci pasangannya apalagi itu adalah suaminya, maka perceraian lebih baik ketika tidak bisa juga disatukan.

Sesungguhnya, pernikahan dengan ketidaksetaraan tidak selalu gagal. Bacalah tulisan (Seberuntung Julaibib mendapatkan bidadari). Kita akan tahu bahwa pernikahan yang tidak seimbang itu ternyata bisa dilangsungkan.

Pelajaran paling mahal adalah pernikahan ketidaksetaraan Nabi dan Khadijah. Karena sesungguhnya Muhammad hanyalah salah satu pegawai Khadijah. Khadijah adalah wanita kaya raya, sementara Muhammad saat ditanya oleh Nafisah mengapa tidak kunjung menikah, dia menjawab: Aku tidak punya harta yang aku gunakan untuk menikah.
Laporkan iklan?

Maka, kita harus belajar kepada Julaibib dan keluarganya. Terutama keluarga Nabi dan Khadijah. Ketidaksetaraan itu harus terus diupayakan untuk didekatkan, jika hal itu memungkinkan. Seperti harta, hal ini sangat mungkin untuk didekatkan. Di mana Khadijah memberikan bisnisnya kepada suaminya yang dulu adalah pegawainya.

Tetapi untuk yang tidak mungkin didekatkan atau diubah seperti keturunan, maka seharusnya tidak ada lagi pembahasan baik saat senang ataupun saat marah tentang hal tersebut. Agar jurang itu terkubur pelan-pelan hingga dua gunung itu bisa didekatkan dan disatukan.

Adapun Zaid dan Zainab yang mengalami tragedi pernikahan karena ketidaksetaraan, masing-masing telah dihibur oleh Allah langsung. Zaid merasa sangat terhormat dengan namanya menjadi satu-satunya shahabat yang disebut dalam Al Quran. Dan itu melupakannya dari permasalahan yang menghantam bahtera hidupnya. Sementara Zainab pun telah dihibur Allah, karena Allah langsung yang memerintahkan Nabi untuk menikahinya. Dan pasti, sebuah kemuliaan siapapun yang dinikahi Rasulullah dan masuk dalam lingkungan Ummahatul Mukminin.

Sementara jika ada keluarga yang hari ini mengalami gejala itu, segera lakukan upaya maksimal untuk mendekatkan jurang perbedaan. Karena kita bukan Zaid, bukan juga Zainab yang langsung mendapat hiburan dari Allah dari perihnya perpisahan karena ketidaksetaraan.

Sumber: E-Book Kuliah Online Parenting Nabawiyah/Budi Ashari, Lc/2012

No comments: