Yaa Abati, Sapaan Nabi Yusuf Kepada Sang Ayah

Makam Nabi Yusuf di Nablus
Makam Nabi Yusuf di Nablus
Sebagai umat Muslim, segala tindakan para Nabi tentu bisa dijadikan contoh untuk berperilaku, termasuk kebiasaan Nabi Yusuf AS saat memanggil ayahnya.

Ketua Umum Persis Prof Dr KH Maman Abdurrahman, mengatakan, seorang anak wajib memanggil kedua orang tuanya dengan sebutan yang sangat halus dan baik.

Menurutnya, salah satu panggilan yang lembut dan bisa dijadikan contoh untuk dilakukan, adalah sapaan Nabi Yusuf AS kepada sang ayah, yaitu Ya Abati atau Wahai Ayahku, jika diartikan ke bahasa Indonesia. "Kalau melihat surat Yusuf, Nabi Yusuf saja memanggil ayahnya dengan sebutan Ya Abati," kata dia.

Kiai Maman menjelaskan, dalam Islam, orang tua diwajibkan untuk memanggil anak-anaknya dengan sebutan yang sangat halus dan jauh dari kata kasar.

Kiai yang belum lama ini terpilih sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia tersebut, menerangkan hal itu tertera dalam Alquran surat Lukman, orang tua dianjurkan untuk memanggil anak dengan sebutan Yaa Bunayya atau Wahai Anakku.

Ia mengatakan jika untuk seseorang yang posisinya ada di atas saja diharuskan memanggil dengan sebutan yang halus, apalagi seseorang yang posisinya di bawah kepada yang di atas.

Dengan begitu, lanjut Kiai Maman, jika orang tua saja yang posisinya berada di atas diwajibkan memanggil dengan sebutan yang lembuh, apalagi seorang anak terhadap orang tua yang melahirkan dan  merawatnya.

Terkait sebutan-sebutan untuk seorang anak dalam memanggil orang tuanya yang ada dan menjadi budaya, kiai juga tidak melarangnya, apalagi di Indonesia yang memang memiliki sangat banyak kebudayaan.

Sebutan memanggil yang ada dalam budaya timur juga diperbolehkan, apalagi budaya tersebut banyak dipergunakan oleh para Nabi seperti Abi atau Umi.

Selain itu, perkembangan zaman yang memunculkan banyak istilah untuk memanggil orang tua, diantaranya mimi atau pipi, Kiai Maman sendiri tidak melarangnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah isi dari sebutan tersebut masih memiliki arti hormat kepada orang tua yang ia panggil, dan selama istilah atau sebutan tersebut masih berisikan arti itu, maka sebutan-sebutan baru tidak menjadi masalah.

Reporter : c25
Redaktur : Damanhuri Zuhri

No comments: