Sarjana Barat Sebut Ibnu Khaldun Pendiri Sosiologi

Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun
 Dunia Islam banyak melahirkan tokoh dan cendekiawan Muslim yang hebat dan diakui secara akademis oleh dunia internasional. Misalnya, Ibnu Rusyd (filsafat), Ibnu Sina (kedokteran), Al-Khawarizm (matematika), Al-Biruni (astronomi), dan sebagainya. Nama lainnya yang cukup disegani dan mengagumkan adalah Ibnu Khaldun.

Nama lengkapnya adalah Abu Zayd Abd al-Rahman ibnu Muhammad ibnu Khaldun al-Hadrami. Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang pemikir Muslim yang berpengaruh dalam bidang sejarah, sosiologi, dan ekonomi. Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim.

Ia dilahirkan di Tunisia pada 1332 Masehi/732 Hijriyah dan wafat pada tahun 1406 M/808 H. Wilayah Tunis kala itu dilanda oleh persaingan dan persekongkolan di antara kelompok politik yang ada. Instabilitas politik yang terus-menerus dan tertekannya kehidupan intelektual pada masa ini tidak menyurutkan semangat Ibnu Khaldun untuk menuntut ilmu. Ia menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih, nahwu, sharaf, ilmu balaghah, fisika, dan matematika.

Perlawatannya ke Maghribi dan Andalusia (Spanyol), kemudian antara Maghribi dan negara-negara Timur Tengah lainnya memberikan hikmah yang cukup besar. Semasa hidupnya, Ibnu Khaldun pernah menduduki berbagai posisi penting, antara lain sebagai pembawa segel, sekretaris negara, duta besar, dan hakim. Pada 1382, dia pergi ke Kairo untuk mengajar di Universitas al-Azhar. Di kota ini, Ibnu Khaldun juga menjadi hakim sampai wafatnya.

Saat menjabat sebagai hakim tertinggi di Kairo, ia sempat dijebloskan ke dalam penjara akibat fitnah oleh lawan politiknya. Setelah keluar dari penjara, Ibnu Khaldun mulai berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan. Ia mulai melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya.

Pendiri sosiologi

Salah satu karya Ibnu Khaldun yang paling monumental adalah Muqaddimah. Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa dia mendirikan ilmu baru, 'ilmu al-'umran (ilmu tentang organisasi sosial). Karyanya ini masih terus dikaji hingga saat ini. Beberapa pemikir sosial menganggap Muqaddimah sebagai risalah dalam sosiologi, lalu memandangnya sebagai pendiri sosiologi.

Sarjana Jerman, Heinrich Simon, menyatakan bahwa Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang mencoba merumuskan hukum-hukum sosial. Ibnu Khaldun mempelajari masyarakat manusia sebagai sui generis. Dia juga menekankan adanya saling bergantung antarbidang kehidupan agama, politik, ekonomi, militer, dan budaya.

Ashhabiyah (solidaritas sosial) adalah inti pemikiran Ibnu Khaldun tentang badawah (nomadisme-ruralisme), hadharah (urbanisme), serta tegak dan runtuhnya negara. Mendirikan negara adalah tujuan ashhabiyah, khususnya ashhabiyah nomadis. Kemewahan dan kesenangan kehidupan urban cenderung melemahkan ashhabiyah ini.

Salah satu karya Ibnu Khaldun dalam bidang sosiologi, yakni kitab al-I'bar, pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863 dengan judul Les Prolegomenes d'Ibnu Khaldoun. Namun, pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog Jerman dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern.

Dr Bryan S Turner, guru besar sosiologi di Universitas Aberdeen, Skotlandia, dalam artikelnya The Islamic Review and Arabic Affairs tahun 1970-an mengomentari sejumlah karya Ibnu Khaldun. Turner menyatakan, tulisan Ibnu Khaldun tentang sosial dan sejarah merupakan satu-satunya karya intelektual yang diterima dan diakui di Barat.

Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris), ujar Turner.

Sumber: Pusat Data Republika/Nidia Zuraya

No comments: