Pandangan HAMKA tentang Usaha Pemisahan Pribumi dengan Islam

Kaum pribumi yang telah silau dengan tawaran kemajuan, akhirnya melepaskan putera-puteri mereka kepada sekolah-sekolah milik pemerintah kolonial yang saat itu berkuasa
Pandangan HAMKA tentang Usaha Pemisahan Pribumi dengan Islam (1)
ILUSTRASI
Madrasah Mu’allimiin Muhammadiyah Yogyakarta pada awalnya didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1918

PENDIDIKAN merupakan sektor sentral yang berperan dalam menentukan kemajuan dan kemunduran suatu peradaban atau bangsa.
Melalui pendidikan, setiap individu terdidik dan tumbuh menjadi berbagai karakter yang memiliki kepribadian dan keilmuan, yang akan diterjunkan memenuhi bidang kehidupan di tengah-tengah hidup sosial.
Pandangan umum dan kondisi sosial juga dipengaruhi dengan nilai-nilai hidup yang dibawa oleh individu atau komunitas yang memerankan diri dalam suatu kedudukan dalam masyarakat secara dominan, sehingga membentuk aturan dan sistem hidup ke arah yang baik atau buruk, bersih atau kotor, islami atau sekuler.
Salah seorang ulama dan intelektual besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal sebagai HAMKA telah memberikan suatu pandangan dan perhatian atas permasalahan besar yang pernah dialami negeri ini.
Dalam bukunya Falsafah Hidup yang terbit pertama kali pada tahun 1939, HAMKA menyebutkan, bagaimana penjajahan yang dilakukan oleh kolonial dalam melemahkan dan menguasai kaum pribumi Indonesia, yang mayoritasnya adalah masyarakat yang beragama Islam dan menjunjung aturan hidupnya sebagai Muslim, adalah melalui sektor pendidikan:
“Setelah dapat menguasai dan menaklukkan Indonesia, siasat Belanda yang utama ialah siasat pendidikan. Pendidikan membuat segolongan putera Indonesia sendiri supaya dapat berpikir cara Belanda. Inilah kelak kemudiannya yang dijadikan alat perkakas untuk mencengkramkan kuku penjajahan atas golongan rakyat yang terbesar. Dalam 350 tahun penjajahan, hanya 71/2% rakyat yang lebih 70 miliun (juta) yang dapat menulis dan membaca.” (HAMKA, 1984: 223)
HAMKA menyebutkan bahwa, siasat utama Belanda untuk menguasai dan menaklukkan Indonesia adalah melalui pendidikan. Terbukti dengan sedikitnya persentase masyarakat yang tidak dapat menulis dan membaca, sehingga tetap menjaga eksistensi Belanda sebagai bangsa yang lebih kuat dan berpengetahuan. Pandangan HAMKA dalam melihat pola penjajahan di atas, menjadi representasi gambaran dan kondisi yang pernah terjadi pada masa kolonial di Indonesia. Hal ini juga tampaknya masih relevan dan berlangsung hingga saat ini. Lebih jauh, HAMKA menjelaskan bagaimana penjajahan melalui sektor pendidikan, yang berperan strategis dalam menguasai pemikiran dan kehendak kaum pribumi:
“Kepada bangsa Indonesia dimasukkan perasaan bahwa mereka “tidak bisa apa-apa”. Tidak bisa pintar sepintar Belanda. Tidak bisa kaya, sekaya Belanda. Tidak bisa naik pangkat setinggi pangkat Belanda. Dan politik penjajahan “kuno” bangsa Romawi dipakai pula, yaitu “pecahkan dan kuasai”. Akibat seluruh politik ini bukan sedikit membekas ke jiwa bangsa Indonesia. Mereka menjadi pendiam. Lagu-lagu dan nyanyiannya, dan pantunnya jarang yang gembira. Lagu-lagu Gending Sunda, Kinanti Jawa, Sikambang di pesisir Sumatera Timur, adalah nyanyian sedih belaka. Kepada dunia senantiasa dinyatakan “Bangsa yang sesabar-sabarnya dunia.” (HAMKA, 1984: 214)
Jika pendidikan telah menjadi alat penjajahan, maka sangat mudah bagi kaum kolonial mengendalikan pemikiran dan mental bangsa yang dikuasainya. Mental dan jiwa masyarakat Indonesia yang telah terdidik dalam model pendidikan penjajah, akan menjadikannya “menurut” kepada tuannya. Kaum pribumi akhirnya merasa rendah dan kehilangan semangat kepercayaan dirinya, yang seharusnya telah lama terbangun dari pendidikan agama dan kebudayaan yang sudah ratusan tahun mereka pegang di Nusantara. Kegembiraan dan kesenangan yang biasa mereka lakukan dan rasakan dahulu, telah meredup dan diganti dengan kesedihan dan ratapan belaka, melalui irama senandung yang mengungkapkan perasaan hati mereka. Karena “saking” lamanya penjajahan itu berlangsung di Indonesia, kepada dunia dikatakan ia sebagai “Bangsa yang sesabar-sabarnya”.
Melalui jalur pendidikan inilah, kaum kolonial melepas satu persatu pandangan dan prinsip hidup kaum pribumi. Jika pada awalnya dahulu Belanda melakukan suatu bentuk penjajahan yang lebih bersifat frontal melalui militer dan kebijakan, yang membuat keterkalahan bagi kaum pribumi secara politik dan sosial. Namun hal itu ternyata belum dapat mengalahkan pendirian dan prinsip hidup mereka dalam memegang aqidah Islam, yang justru semakin kuat dan melawan ketika ditentang oleh kaum kolonial yang berbeda aqidah dengan mereka. Akhirnya kaum kolonial atau Barat menyadari, dan merubah strategi penjajahan mereka melalui kebijakan “Politik Etis” yang salah satu agenda utamanya melalui pendidikan dengan jalan merubah cara berpikir pribumi.
HAMKA menyebutkan, yang membuat bangsa penjajah kuat dan mampu menaklukkan negeri Islam. Yakni karena mereka lebih terpelajar dan tidak terikat oleh agama. Sehingga orang-orang Islam yang hendak pintar dan maju seperti mereka pun, dipaksa untuk meniru keilmuan dan melonggarkan ikatan agamanya. Orang Islam kemudian diminta untuk pandai menyesuaikan diri dengan keadaan. Tidak boleh fanatik dan harus melapangkan diri mengikuti modernitas dan gaya hidup Barat.
Kaum pribumi yang telah silau dengan tawaran kemajuan, akhirnya melepaskan putera-puteri mereka kepada sekolah-sekolah milik pemerintah kolonial yang saat itu berkuasa, dengan harapan agar dapat bertahan dan meningkatkan taraf hidupnya. Sekolah pemerintah kolonial ini, disebut HAMKA memberikan dasar pendidikan “netral agama”, namun sejatinya merupakan bagian dari strategi penjajahan yang secara berangsur ingin memisahkan dan menanamkan kebencian kepada Islam, yang telah mengakar pada keturunan dan lingkungan hidupnya di Nusantara. HAMKA secara jelas menyebutkan:
Maka jelaslah dasar pendidikan, yaitu “neutral agama”. Artinya pada sekolah-sekolah pemerintahan agama tidak diajarkan. Sedangkan semata-mata tidak diajarkan lagi membawa kelemahan, apatah lagi kalau ditambah ditambah pula dengan pengajaran setiap hari yang berisikan anasir racun kejemukan, muak dan bosan, dan akhirnya benci kepada agama. (HAMKA, 1982: 8)
Lebih jauh dijelaskan oleh HAMKA, bahwa dalam buku-buku pengajaran di sekolah-sekolah umum yang disediakan pemerintah kolonial misalnya, digambarkan anak negeri asli dengan muka seburuk-buruknya. Kakinya tidak berterompah, orangnya bodoh-bodoh, hidungnya pesek-pesek dan mukanya hitam berminyak. Mereka adalah bangsa buruh yang kasar dan petani yang kurus. Digambarkan pula orang Arab dengan jubahnya yang ribet dan serbannya yang besar serta menipu orang. Sedangkan bangsa kolonial yang menjadi “tuan-tuan” digambarkan mukanya cakap, sikapnya manis, dermawan dan tahu akan kemanusiaan. Semakin tinggi dan bertambah jenjang atau tingkatan kelas yang ditempuh. Maka semakin jauhlah kaum pribumi yang terdidik dalam sistem pendidikan penjajahan itu, dari agama, masyarakat dan orang tuanya. HAMKA kemudian melanjutkan:
Akhirnya setelah sampai sekolah tinggi, mulailah diajarkan “Agama Islam” dari segi “ilmu pengetahuan” Barat, pendapat profesor anu, kupasan sarjana fulan, yang isinya ialah memandang Islam sebagai pandangan orang lain. Maka tidaklah kita heran kelak apabila mereka ini keluar dari dalam sekolahnya, rengganglah minyak dengan air. Bertemulah kita dengan orang Belanda yang lebih dari Belanda. Orang Perancis yang lebih dari Perancis, orang Inggris yang lebih dari Inggris, tetapi kulitnya hitam. (HAMKA, 1982: 8

Bambang Galih Setiawan
Penulis mahasantri Ma`had `Aly Imam al Ghazally, Karanganyar, Solo

No comments: