Khalifah Umar: “Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan”

Salah satu tujuan ditegakkannya wilâyah (pemerintahan) adalah menyejahterakan rakyat. Seorang waliyul amri (pemimpin) bertugas menciptakan kesejahteraaan rakyat melalui kebijaksanaan yang diambilnya. Dalam masalah ini peran waliyul amri sangat besar, tanggung jawab ini berada di pundaknya. Kelak ia akan ditanya tentangnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ كُلُكُمْ رَاع، وَكُلُكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Imam (waliyul amri) yang memerintah manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyatnya.” [Shahihul-Bukhâri]
Jangan sampai ada seorang rakyatnya yang terlantar apalagi mati kelaparan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafâur Râsyidîn sebagai pemimpin telah memberikan teladan yang baik dalam menyejahterakan rakyat.
umar1
Sebagai contoh, Amîrul Mukminîn Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, pada masa paceklik dan kelaparan, ia Radhiyallahu ‘anhu hanya makan roti dan minyak sehingga kulitnya berubah menjadi hitam. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”
Pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu terjadi musibah paceklik pada akhir tahun ke 18 H, tepatnya pada bulan Dzulhijjah, dan berlangsung selama 9 bulan. Masyarakat sudah mulai kesulitan. Kekeringan melanda seluruh bumi Hijaz, dan orang-orang mulai merasakan sangat kelaparan.
Tahun ini disebut juga tahun ramadah karena permukaan tanah menjadi hitam mengering akibat sedikitnya turun hujan, hingga warnanya sama dengan ramad (debu). Pada saat itu daerah Hijaz benar-benar kering kerontang. Penduduk-penduduk pedesaan banyak yang mengungsi ke Madinah dan mereka tidak lagi memiliki bahan makanan sedikitpun. Mereka segera melaporkan nasib mereka kepada Amîrul Mukminîn Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.
Umar Radhiyallahu ‘anhu cepat tanggap dan menindaklanjuti laporan ini. Dia segera membagi-bagikan makanan dan uang dari baitul mâl hingga gudang makanan dan baitul mâl kosong total. Dia juga memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak, susu maupun makanan yang dapat membuat gemuk hingga musim paceklik ini berlalu. Jika sebelumnya selalu dihidangkan roti dan lemak susu, maka pada masa ini ia hanya makan minyak dan cuka. Dia hanya mengisap-isap minyak, dan tidak pernah kenyang dengan makanan tersebut. Hingga warna kulit Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadi hitam dan
tubuhnya kurus; dan dikhawatirkan dia akan jatuh sakit dan lemah. Kondisi ini berlangsung selama 9 bulan.
Umar Radhiyallahu ‘anhu selalu mengontrol rakyatnya di Madinah pada masa peceklik ini. Umar Radhiyallahu ‘anhu tidak menemukan seorangpun yang tertawa, ataupun berbincang-bincang di rumah sebagaimana biasanya. Umar Radhiyallahu ‘anhu tidak pula menemukan orang yang meminta-minta. Dia bertanya apa sebabnya, lalu ada seseorang yang berkata kepadanya: “Mereka pernah meminta tetapi tidak ada yang dapat diberikan, akhirnya mereka tidak lagi meminta. Sementara mereka benar-benar dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat memprihatinkan, sehingga mereka tidak lagi bisa berbincang-bincang ataupun tertawa.”
Akhirnya Umar Radhiyallahu ‘anhu mengirim surat kepada gubernurnya Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu di Bashrah (Irak) yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam! Mereka hampir binasa.” Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada gubernur ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu di Mesir. Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru Radhiyallahu ‘anhu dibawa melalui laut hingga sampai ke Jedah, kemudian dari sana baru dibawa ke Mekkah dan Madinah.
Abu Ubaidah Radhiyallahu ‘anhu pernah datang ke Madinah membawa 4000 hewan tunggangan yang dipenuhi makanan. Umar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkannya untuk membagi-bagikannya di perkampungan sekitar Madinah. Setelah selesai menjalankan tugasnya, Umar Radhiyallahu ‘anhu memberikan uang sebanyak 4000 dirham kepadanya, namun Abu Ubaidah Radhiyallahu ‘anhu menolaknya. Tetapi Khalifah Umar Radhiyallahu ‘anhu terus memaksanya hingga akhirnya ia mau menerimanya.
Sebagai bentuk kepedulian Umar Radhiyallahu ‘anhu terhadap nasib rakyatnya pada masa paceklik ini, ia keluar melakukan shalat istisqâ’ (shalat minta hujan). At-Thabarani rahimahullah meriwayatkan dari Tsumâmah bin Abdillâh bin Anas Radhiyallahu ‘anhu , dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Umar Radhiyallahu ‘anhu keluar untuk melaksanakan doa minta hujan. Dia keluar bersama al-Abbâs Radhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan memintanya berdoa minta turun hujan. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ya Allah Azza wa Jalla sesungguhnya apabila kami ditimpa kekeringan sewaktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, maka kami meminta kepada-Mu melalui Nabi kami; dan sekarang kami meminta kepada-Mu melalui paman Nabi kami Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Setelah itu keadaan berubah kembali menjadi normal sebagaimana biasanya. Akhirnya para penduduk yang mengungsi tadi, bisa pulang kembali ke rumah mereka.
Demikianlah hingga Khalifah Umar Radhiyallahu ‘anhu berhasil melewati masa-masa kritis itu dengan bijaksana. Dan dia menyelamatkan rakyatnya dari musibah kekeringan dan kondisi sulit itu melalui kebijaksanaannya yang tepat. (pl/ppy)

No comments: