Bukti Islam Masuk ke Papua sejak Tahun 1224



SEBUAH Al-Quran Kuno berukuran besar yang terdapat di Papua menjadi bukti Islam masuk ke tanah Papua sudah sejak lama. Menurut Raja Patipi ke XVI, H. Ahmad Iba, Islam masuk ke Papua sejak 17 Juli 1224 M.

Iba mengisahkan, Islam dibawa oleh Syaikh Iskandar Syah ke Messia atau Mes Keajaan Patipi. Saat itu Syaikh Iskandar bertemu dengan seseorang bernama Kris Kris.

“Dan beliau (Syaikh Iskandar Syah;red) mengajarkan apabila kalian ingin selamat, ingin sejahtera, kalian harus mengenal alif lam lam ha (Allah), dan mim ha mim dal (Nabi Muhammad SAW) dan dilanjutkan dengan pembacaan syahadat,” tuturnya seperti dilansir Kiblat.net.

Ahmad Iba juga mengatakan, Syaikh Iskandar Syah oleh bapak Kris kris tiga bulan kemudian diangkat menjadi imam pertama. Dan Kris Kris menjadi Raja Patipi awal. Namun, beberapa tahun kemudian di Messia terjadi tsunami dan melenyapkan masjid serta beberapa warga sekitar.

“Dan beberapa tahun kemudian, terjadi tsunami maka seluruh Masjid dan isinya beserta penduduk sebagian ditelan bumi kecuali Kitab Al-Quran dan beberapa kitab fiqih, tauhid yang diselamatkan oleh Syaikh Iskandar Syah,” ujarnya.

Hingga saat ini Al-Quran dan beberapa kitab lain masih tersimpan di rumah Ahmad Iba. Meski sudah terlihat lusuh, ia tetap menjaganya dengan menaruh di lemari kaca.

“Saya pakai lemari kaca, kasih masuk. Baru kasih masuk obat. Supaya jaga tidak ada rayap makan,” ujarnya dengan logat Papua.

Selain itu, dai asal Papua, Ustadz Fadlan Garamatan menegaskan bahwa adanya Al-Quran yang sudah berumur ratusan tahun itu menunjukkan adanya Islam di Papua. Namun, karena kekurangan dai, sehingga berita tersebut tidak tersebar luas.

“Ini bukti autentik yang menunjukkan pada dunia dan bangsa Indonesia bahwa Islam itu berada di Nuu waar (Papua). Tetapi karena kurangnya dai, kurang guru seakan di negeri itu tidak ada Islam.

Alhamdulillah, AFKN bagian daripada dakwah terus melanjutkan sampai Allah membuka tabir baru bagi perjalanan dakwah di negeri ini,” tuturnya.

No comments: