Tuntunan Rasulullah SAW di Hari Raya Iedul Fitri

muslimah idul fitri

SETIAP 1 Syawal kita berhari raya Idul Fitri. Hari raya ini merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Disebut Id karena pada hari itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan kepada kita sebagai hamba-Nya.
Di antara kebaikan itu adalah berbuka setelah larangan makan dan minum selama bulan suci Ramadan dan kebaikan berupa diperintahkannya mengeluarkan zakat fitrah.
Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dengan hari raya, di antaranya:
1. Mandi pada hari raya
Said bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya Idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar dan mandi.”
2. Berhias sebelum berangkat salat Idul Fitri.
Disunahkan bagi laki-laki untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak. Sedangkan bagi wanita tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah dan menggunakan minyak wangi.
3. Makan sebelum salat Idul Fitri
“Dari Anas RodhiyAllahuanhu, ia berkata: Nabi sholallahu alaihi wa sallam tidak keluar rumah pada hari raya Idul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab, hikmah makan sebelum salat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga Salat Id.
4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari Salat Id
Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang dan perginya (HR. Bukhari), di antara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal di sekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syiar Islam.
5. Bertakbir
Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan salat pada Hari Raya Idul Fitri, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan salat, bahkan sampai salat akan dilaksanakan. Dalam hadis ini terkandung dalil disyariatkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan salat. Tidak disyariatkan takbir dengan suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.
6. Salat Id
Hukum Salat Id adalah fardhu ain, bagi setiap orang, karena Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan Salat Id. Salat Id menggugurkan Salat Jumat, jika Id jatuh pada hari Jumat. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Taliqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Nabi menyuruh manusia untuk menghadirinya hingga para wanita yang haid pun disuruh untuk datang ke tempat salat, tetapi disyaratkan tidak mendekati tempat salat.
Selain itu Nabi juga menyuruh wanita yang tidak punya jilbab untuk dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat salat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa hukum Salat Id adalah fardhu ain.
Waktu Salat Id adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu Dhuha). Disunahkan untuk mengakhirkan Salat Idul Fitri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah.
Disunahkan untuk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.
Dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku sering salat dua hari raya bersama nabi shallallahu alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqamat.” (HR. Muslim) dan tidak disunahkan salat sunah sebelum dan sesudah salat Id, hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam salat hari raya dua rakaat. Tidak ada salat sebelumnya dan setelahnya (HR. Bukhari: 9890)
Untuk Khutbah Salat Id, maka tidak wajib untuk mendengarkannya, dibolehkan untuk meningggalkan tanah lapang seusai salat. Khutbah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak dibuka dengan takbir, tapi dengan hamdalah, dan juga tanpa diselingi dengan takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi dan tidak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu untuk pria dan satu untuk wanita, ketika beliau mengira wanita tidak mendengar khutbahnya.
7. Ucapan selamat hari raya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada Hari Raya Id, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah Salat Id yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atau ahaalAllahu alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.”
Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan selamat Id, namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.
8. Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.
Saat hari raya, kadang kita terlena dan tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran di antaranya:
1. Berhias dengan mencukur jenggot (untuk laki-laki).
2. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
3. Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dalam hal pakaian dan mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
4. Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
5. Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain dan wanita keluar ke pasar dan tempat-tempat lain.
6. Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya Id saja, serta membagi-bagikan permen, dan makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, melakukan sufur (wanitanya tidak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
7. Berlebih-lebihan dan berfoya-foya dalam hal yang tidak bermanfaat dan tidak mengandung mashlahat dan faedah.
8. Banyak orang yang meninggalkan salat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syariat agama, dan sebagian orang hanya mencukupkan Salat Id saja dan tidak pada salat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
9. Menghidupkan malam Hari Raya Id, mereka beralasan dengan hadis dari Rasulullah: “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, maka hatinya tidak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadis ini maudhu/palsu sehingga tidak dapat dijadikan dalil). Allahualam bishawab.
[Ummu Athiyah)

No comments: