Baitul Maqdis dan Sikap Umat Islam

Baitul Maqdis adalah simbol Izzul Islam wal Muslimin, ummat Islam tidak akan bangkit tanpa dibebaskanya tempat suci ini Baitul Maqdis dan Sikap Umat Islam
Baitul Maqdis

BAITUL MAQDIS (Yerusalem) bagi umat Islam, di samping memiliki nilai historis tinggi, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari aspek keagamaan (Dr. Imarah, 1998: 20-21).
Dalam sejarahnya, nabi sangat perhatian terhadap Baitul Maqdis . Semasa beliau hidup, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk membebaskannya. Espedisi militer seperti Mu`tah dan Tabuk adalah contoh kepedulian beliau terhadap masalah ini. Belum lagi, pengutusan Usamah menjelang wafatnya, juga dimaksudkan di antaranya untuk misi ini.
Di zaman Khulafuurrasyidin pun juga perhatian, hingga Al-Quds bisa dibebaskan di masa Umar bin Khattab pada tahun 15 hijriyah. Pada masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah wilayah ini dibangun dan dijaga dengan baik. Ketika Palestina bisa direbut oleh pasukan Salib, pahlawan-pahlawan Muslim seperti Imaduddin Zanki, Nurudin Mahmud Zanki, berjuang merebutnya kembali hingga bisa dibebaskan oleh Shalahuddin al-Ayyubi (Dr. Jamal Abdul Hadi, al-Tharîq ila Bait al-Maqdis, I/49-67). Perjuangan ini sepanjang sejarah terus berjalan sampai akhirnya Daulah Utsmaniyah dijatuhkan, dan Yahudi dibantu oleh negara Barat sehingga bisa mendirikan negara Israel (pada 14 Mei 1948) sampai sekarang.
Di dalam sejarah, tempat suci ini ada beberapa nama, di antaranya: Yerusalem (bermakna: Kota Damai), Baitul Maqdis , al-Ardh al-Muqaddasah, Ailea (Faishal, 2015: 11) dan juga Al-Qud Al-Syarif yang populer selama Khilafah Utsmaniyah (ʻAbd al-Fattâh, 2000), Yabus (Husain, 2001: 49), dan juga Pelestina (Thariq Suwaidan, 2004: 11) Yang menjadi pertanyaan menarika: apakah wilayah Baitul Maqdis ini hanya pada bagian yang sekarang dikelilingi pagar di mana di situ ada Qubbatus Shaharah dan Masjid Al-Qibli yang dikelilingi pagar seluas 14,4 Hektar?
Dalam Kata Pengantar Buku “Geographical Dimensions of Islamicjerusalemm” (2008) yang diedit oleh Khalid El-Awaisi ada catatan menarik terkait hal ini: “Bagi banyak ilmuwan kontemporer, akademisi dan bahkan orang awam, Baitul Maqdis hanyalah sebuah kota dengan batas-batas yang tidak jauh dari tembok kuno. Namun, dalam sejarah, keberadaan sebuah wilayah untuk Baitul Maqdis (Islamicjerusalem) telah menjadi konsep lama. Wilayahnya, di samping kota kuno, banyak kota, kota dan desa lainnya seperti Hebron, Ramlah, Zarnuqah, Jaffa, Nablus, Shuwaykah, Jama’in, Jericho, Karak, Zoar dan Kuseifa.”
Dengan demikian, menurutnya, wilayah Baitul Maqdis melampaui batas politik saat ini.
Di sisi lain, juga ada penyempitan dan simplifikasi teroterial terhadap wilayah ini. Dalam buku “Filisthîn Ardh al-Risâlah al-Samâwiyah” (1991: 9), Roger Garaudy menukil definisi Encyclopedia Britannica, “Palestina adalah daerah yang tunduk kepada kekuasaan Inggris sejak tahun 1923 sampai 1948.” Menurut beliau, definisi ini tentu begitu sempit dan sangat menonjolkan kepentingan Inggris, padahal negeri ini memiliki sejarah yang cukup tua.
Kesan penyempitan bahkan pengabaian wilayah hakiki Baitul Maqdis ini tentu akan berimplikasi negatif bagi penduduk muslim Palestina khususnya dan umat Islam pada umumnya. Pada gilirannya, orang akan kehilangan memori sejarah Baitul Maqdis sebenarnya. Di sisi lain malah akan menguntungkan pihak penjajah Zionis yang memang sejak zaman Theodore Herzl dengan gerakan Zionismenya pada akhirnya sukses mendirikan Negara Israel (Adian, 2005: 64-66)
Prof. Dr. Muhammad Imarah (Pemikir Muslim Asal Mesir) dalam bukunya yang berjudul Al-Quds Baina al-Yahuudiyah wa al-Islaam (1999:31-32), ketika mengkritik tuduhan miring orang Yahudi mengenai penyempitan makna Masjidil Aqsha, “Istilah ‘Masjidil Aqsha’ dalam Surah al-Isra maksudnya adalah Madinah al-Quds -seluruh wilayah al-Quds atau Baitul Maqdis – yang dimaksud dengan kata ‘masjid’ bukan bermakna bangunan arsitektur untuk masjid, karena bangunan masjid belum berdiri di al-Quds pada tahun 621 Masehi pada malam Isra`. Demikian halnya ungkapan ‘Masjidil Haram’ dalam ayat ini maksudnya adalah Makkah -seluruh wilayah Makkah- tidak hanya terbatas pada Ka’bah dan Masjidil Haram.”
Guru Besar Ilmu Sejarah dan Hubungan Internasional di Universitas Istanbul Sabbahatin Zaim, Prof Abd Al-Fattah El-Awaisi dalam seminar Islamicjerusalem Past, Present, and Future di Balai Ilmu, Akademi Studi Islam Universitas Malaya, Malaysia, akhir Agustus lalu mengungkapkan terminologi yang diucapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam, yaitu Baitul Maqdis.
Rasulullah tidak menggunakan kata Palestina, Yerusalem, atau Quds, tapi Baitul Maqdis. Baitul Maqdis adalah terminologi dari sebuah kawasan yang Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam sebut dalam haditsnya sebagai tanah suci, seperti halnya Makkah dan Madinah.
Dengan demikian, ketika ada penyebutan Masjid Al-Aqsha, Baitul Maqdis dan nama lainnya, maka itu adalah semua wilayah Baitul Maqdis , bukan sekadar yang di Al-Quds yang ada saat ini.
Di samping itu, wilayah ini juga sangat dengan aspek keagamaan. Dalam al-Qur`an dan al-Hadits, ada banyak sekali keutamaan tempat mulia ini. Di dalam Kitab Suci ini misalnya, disebutkan: wilayah ini sebagai tempat isra` nabi, tempat dibangunnya Masjid Al-Aqsha, sekaligus dijadikan wilayah yang diberkati (QS. Al-Isra [17]: 1). Pada ayat lain, wilayah ini juga disebut “al-Ardh al-Muqaddasah” tempat yang disucikan dan dibersihkan dari kemusyrikan dan dosa (QS. Al-Ma`idah [5]: 21). Ia juga menjadi hunian banyak nabi (QS. Al-Anbiya [21]: 71, 81; Al-A’raf [7]: 137; Saba [34]: 18; Al-Mu`minun [23]: 50); Allah juga bersumpah dengannya serta menjadi tempat diturunkannya wahyu (QS. At-Tin [95]: 1); dan akan dibebaskan kembali menjelang kiamat (QS. Al-Isra [17]: 7).
Adapun dalam Al-Hadits, keutamaannya juga banyak, di antaranya: tempat Isra dan pemberangkatan Mi’raj (HR. Muslim); kiblat umat Islam yang pertama (HR. Ahmad); masjid kedua yang dibangun di bumi Allah (HR. Bukhari); masjid ketiga yang paling dianjurkan diziarahi (HR. Bukhari); shalat dan “ribath” di dalamnya dinilai sebagai penghapus dosa (HR. Ibnu Majah); tanah suci pilihan di muka bumi (HR. Abu Daud); menjadi Ibukota Khilafah Islam di akhir zaman (HR. Ahmad); tempat perjuangan besar di akhir zaman (HR. Ahmad); tempat hijrah mukmin akhir zaman (HR. Abu Daud); negeri akhir zaman yang tidak bisa dimasuki Dajjal (HR. Ahmad); menjadi tempat binasahnya Ya’juj wa Ma’juj (HR. Muslim) dan lain sebagainya.
Lebih dari itu, wilayah ini adalah tanah wakaf umat Islam. Karena itulah, tidak mengherankan jika kelompok HAMAS (Harakah al-Muqâwamah al-Islâmiyah) misalnya berjuang dengan sekuat tenaga merebutnya dari Penjajah Israel karena bagi mereka ini adalah tanah wakaf muslim hingga hari kiamat (Bawono, 2009: 180) Dr. Tiar dalam buku “Hamas Kenapa Dibenci Israel” (2009) juga mengatakan demikian.
Tidak berlebihan jika Dr. Raghib As-Sirjani dalam episode ceramahnya yang berjudul “Filisthîn Hatta Lâ Takûna Andalusan Ukhra” (I/24) menyatakan bahwa Palestina (Baitul Maqdis atau sebutan lainnya) wajib dibebaskan karena itu adalah wilayah Islam sampai hari kiamat.
Jika Baitul Maqdis (atau nama lainnya) begitu penting baik secara historis maupun keagamaan, lalu apa tugas umat Islam terhadap Baitul Maqdis ?
Dr. Ragib As-Sirjani, dalam bukunya yang berjudul “Filisthîn Wâjibât al-Ummah” (2010: 10-124) menawarkan sepuluh hal yang bisa dilakukan: Pertama, kembali secara total kepada Allah. Kedua, memahami permasalahan (Baitul Maqdis ) secara benar. Ketiga, ikut bergerak secara aktif (dalam memecahkan problem dan membebaskannya, red). Keempat, menjaga persatuan dan menghentikan perpecahan. Kelima, sungguh-sungguh menghidupkan spirit jihad. Keenam, jihad dengan harta. Ketujuh, boikot. Kedelapan, memupuk harapan. Kesembilan, menanamkan kesabaran. Kesepuluh, mengkaji sejarah Palestina.
Akhirnya, semoga, kita dicatat sebagai orang “al-Thâ`ifah al-Manshûrah” yang turut memperjuangkan pembebasan Baitul Maqdis , sebagaimana hadits berikut:
لا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلَّا مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لَأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ ‏ ‏بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ ‏ ‏وَأَكْنَافِ ‏ ‏بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Akan sentiasa ada sekumpulan dari umatku yang terus menegakkan kebenaran dan tegas melawan musuh. Tidak membahayakan perjuangan mereka walau dipinggirkan dan dirintangi kesusahan kecuali ujian (Illahi) sampai datang ketentuan Allah. Mereka akan tetap sedemikian.” Sahabat bertanya: “Di mana mereka itu?” Baginda menjawab “Mereka berada di Baitul Maqdis dan di kawasan sekitarnya.” (HR. Ahmad) Wallâhu a’lam.
Kesimpulannya, meminjam istilah, Prof. Abdul Fattah El Awaisi, Baitul Maqdis adalah simbol Izzul Islam wal Muslimin, di mana tidak ada izzah bagi ummat Islam tanpa bebasnya Baitul Maqdis .
Sekarang, Baitul Maqdis masih terjajah dan hakekatnya kita semua tengah dijajah. Maka, kebangkitan ummat Islam tidak akan terjadi tanpa dimulai dengan membebaskan Baitul Maqdis .*/Mahmud Budi Setiawan

No comments: