Sunnah, Hidupkan Malam Hari Raya


SETELAH umat Islam banyak menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan ibadah, maka setelah masuk di malam bulan Syawwal, yakni malam di mana esoknya melaksanakan shalat hari raya, disunnahkan bagi umat Islam untuk tetap menghidupkannya. Baik dengan melaksanakan shalat-shalat sunnah, membaca Al Qur`an, dan dzikir-dzikir atau berdoa serta ibadah-ibadah lainnya.

Para ulama dari Madzhab Empat telah menjelaskan kesunnahan menghidupkan malam dua hari raya:

Madzhab Al Hanafi

Dalam kitab Nur Al Idhah dinyatakan,”Disunnahkan menghidupkan malam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan dan menghidupkan malam dua hari raya…” (Nur Al Idhah dengan Syarhnya Maraqi Al Falah, hal. 152-153)

Madzhab Al Maliki

Sedangkan dalam kitab-kitab primer dalam madzhab Al Maliki, perkara kesunnahan menghidupkan malam du hari raya juga dijelaskan. Dalam Manh Al Jalil disebutkan,”Dan disunnahkan menghidupkan malam dua hari raya, yakni ‘ied al fithr dan `ied al adha.” (Manh Al Jalil, 1/463)

Dalam kitab-kitab lainnya juga dinyatakan hal yang sama seperti dalam Bulghah As Salik karya Ash Shawi (1/345), Fawaqih Ad Dawani (2/652) juga Hasyiyah Ad Dusuqi (1/398)

Madzhab Asy Syafi’i

Imam Asy Syafi’i mengatakan,”Telah sampai kapada kami khabar bahwasannya doa dikabulkan dalam lima malam, malam Jum’at, malam dua hari raya, awal Rajab dan pertengahan Sya’ban. (As Sunan Al Kubra, 3/314)

Dalam kitab Raudhah Ath Thalibin disebutkan,”Dan disunnahkan secara sunnah muakkad menghidupkan malam dua hari raya untuk ibadah.” Dan Imam An Nawawi menjelaskan,”Telah menukil Imam Asy Syafi’i Rahimahullah di Al Umm dari sekelompok dari orang-orang pilihan dari penduduk madinah apa-apa yang mendukungnya dari (Raudhah Ath Thalibin, 2/75)

Madzhab Al Hanbali

Dalam Kasyaf Al Qina` disebutkan,”Dan dalam disunnahkannya menghidupkan malam nishfu Sya’ban apa-apa yang juga dihidupkan dalam malam `ied.” (Kasyaf Al Qina`, 1/444)

Bentuk Amalan Menghidupkan Malam `Ied

Dalam Manh Al Jalil (1/463),”Disunnahkan menghidupkan malam hari raya dengan ibadah, baik dengan shalat, membaca Al Qur`an, dzikir dan istighfar.”

Sedangkan Syeikh Ahmad Al Banna As Sa’ati menjelaskan,”Dengan menghidupkan malam-malam tersebut diperoleh dengan memperbanyak ketaatan dan perbuatan mulia, dan terkhusus di malam dua hari raya dengan memperbanyak di keduanya takbir, karena adanya riwayat akan hal itu. (Fath Ar Rabbani, 6/173)

Dalil Amalan

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، قَالَ:”مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ.” (أخرجه ابن ماجة)

Artinya: Dari Abu Umamah dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau bersabda: Siapa yang melakukan qiyam di malam dua hari raya karena mencari keridhaan Allah, maka tidak mati hatinya pada hari di mana hati-hati menjadi mati. (Riwayat Ibnu Majah)

Hadits serupa diriwayatkan secara mauquf kepada Abu Umamah, juga diriwayatkan secara mauquf kepada Abu Darda’, juga marafu`. Imam An Nawawi berkata,”Sedangkan sanad-sanad keseluruhan dhaif.” (Majm’u Syarh Al Muhadzdzab, 5/42)

Imam An Nawawi juga menjelaskan,”Adapun Imam Asy Syafi’i dan para pengikutnya mensunnahkan untuk menghidupkan malam-malam yang disebutkan sedangkan hadits-haditsnya dhaif dikarenakan -sebagaimana di awal kitab -bahwasannya bahwasannya hadits-hadits fadhai’il ditoleransi dalam hal itu dan diamalkan meski ia dalam kondisi kedhaifannya.” (Majm’u Syarh Al Muhadzdzab, 5/42)

Amalan Salaf

Imam Asy Syafi’I meriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad, ia berkata,”Aku menyaksikan para ulama dari orang-orang pilihan penduduk Madinah terlihat di masjid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di malam dua hari raya mereka berdoa dan berdzikir hingga sesat dari malam berlalu.” (Ma’rifah As Sunan wa Al Atsar, 5/118)

Mudah-mudahan Allah memudahkan kita untuk menghidupkan  malam hari saya, sebagaimana kaum terdahulu menghidupkannya.


No comments: