Hukum Membaca Surat Yasin di Malam Jumat

Hukum Membaca Surat Yasin di Malam Jumat
Membaca Surat Yasin pada malam hari termasuk malam Jumat adalah memiliki fadhillah besar sebagaimana diterangkan dalam Hadis Nabi. Foto/Ist
Hukum membaca Surat Yasin di malam Jumat oleh sebagain kalangan dianggap bathil. Padahal Hadisnya memiliki jalur yang banyak sesuai syarat Ash-Shahih.

Bagi mayoritas muslim di Indonesia yang bermazhab Syafi'i, membaca Surat Yasin di malam Jumat adalah hal yang sangat dianjurkan. Selain sebagai amalan rutin di malam Jumat, Surat Yasin juga sering diamalkan setiap acara Maulidan, syukuran atau tahlilan.

Surah Yasin disebut juga jantungnya Al-Qur'an. Surah ke-36 ini terdiri dari 83 ayat dan termasuk surah Makkiyah (diturunkan di Makkah). Kandungan Surah Yasin bercerita tentang tanda-tanda keesaan dan kebesaran Allah Ta'ala. Kabar tentang datangnya hari kiamat dan hari kebangkitan.

Dari Anas ia berkata, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki hati, dan hatinya Alqur'an adalah surat Yasin. Barangsiapa membaca surat Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca seluruh Al-Qur'an sepuluh kali atas balasan bacaannya." Abu Isa berkata Hadis ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Humaid bin Abdurrahman. Sedangkan di Bashrah, orang-orang tidak mengetahuinya dari hadis Qatadah kecuali dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah seorang syaikh yang majhul (tidak diketahui). Dalam bab ini, ada hadits dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun tidak sah dari sisi sanadnya, karena sanadnya lemah. Dalam bab ini, ada juga hadis dari Abu Hurairah. (Hadis Jami' At-Tirmidzi No 2812).

Dalam riwayat lain diterangkan: "Barangsiapa membaca (surat) Yasin pada malam hari dengan mengharap keridoan Allah, ia akan diampuni (dosanya)." Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya, Ibnus Sunni dalam "Amalul Yaumi wal Lailah", Al Baihaqi dalam "Syuabul Iman" dan lain-lain.

Pertanyaannya, bagaimana hukum membaca Surah Yasin di malam Jumat? Apakah ada hadisnya?

Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan menukil salah satu Hadis berikut:

مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مغفورا له، ومن قرأ حم التي يذكر فيها الدخان أصبح مغفور له

"Barang siapa yang membaca Surat Yasin di malam hari, maka pagi harinya dia diampuni...(HR Abu Ya'la No. 2467). Imam Ibnu Katsir berkata: isnadnya Jayyid (bagus). (Tafsir Ibnu Katsir, 6/497).

Dalam Kitab Tadzkirah Al-Maudhu'at, sebuah kitab yang mengkritisi Kitab Al Maudhu’at-nya Imam Ibnul Jauzi, Hadis tersebut dinyatakan shahih. Imam Al-Fattaniy berkata: Aku (Al Fataniy) berkata: Hadis ini memiliki sejumlah jalur yang banyak, sebagiannya sesuai dengan syarat Ash-Shahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi. (Tadzkirah Al Maudhu'at, Hal. 80)

Imam Abul Hasan Al-Kattaaniy berkata: Hadis ini memiliki banyak jalur dari Abu Hurairah, sebagiannya sesuai syarat hadis Shahih, dikeluarkan oleh At Tirmidzi dan Al-Baihaqi dalam Asy Syu’ab dari sejumlah jalur.

Mengingat keutamaanya yang sangat agung, para ulama menjadikan Surat Yasin sebagai amalan pada malam hari. Terlebih pada malam Jumat, malam yang paling agung karena Jumat adalah Sayyidul Ayyam (penghulu semua hari).

Wallahu A'lam
(rhs) 
Rusman H Siregar

No comments: