Pada awalnya, orang Paderi juga bertanya asal usul Sentot. Mereka pun melihat kesamaan kelompok Sentot dengan Kaum Paderi. Kaum Paderi pun sama akhirnya melihat orang-orang dari Jawa ini adalah umat Islam. Baik kaum Paderi maupun pasukan Sentot akhirnya menyadari bahwa mereka telah diadu domba oleh Belanda untuk memperbesar kekuasaan Belanda.
Sultan Alam Bagagar Syah, meski berstatus Raja Minangkabau tetapi oleh Belanda hanya diangkat menjadi Regen Tanah Datar (Setingkat kawasan kabupaten/kota) bukan Tanah Minangkabau secara menyeluruh baik di darat maupun di rantau. Sultan menyadari hal ini, jabatan Regen hanyalah menjalankan perintah Belanda untuk mengerahkan rakyat di Tanah Datar untuk menolong Belanda. Bagi Sultan, itu adalah penghinaan.
Sultan diangkat menjadi Regen oleh Belanda, tetapi tanah Minangkabau, kampung halaman, dan rakyat yang dicintai disuruh saling bertikai. Perang berkecamuk antara kaum paderi dengan kaum adat, penghulu dengan ulama. Di suruhnya kaum adat dan penghulu melawan kaum Paderi di barisan terdepan sedangkan Belanda hanya pelapis. Belum lagi pasukan dari Jawa (Sentot) yang dikirim Belanda belum menyadari bahwa mereka telah diperalat dan diadu domba. Akhirnya yang banyak gugur adalah anak-anak bangsa sendiri.
Buya Hamka melanjutkan, sadarnya ketiga pihak yakni kaum Paderi, Sultan, dan Sentot pun menyebabkan adanya pertemuan-pertemuan rahasia dan saling mengutus. Sehingga lama kelamaan Belanda merasakan pada 1833 bahwa ada tanda-tanda tidak beres. Belanda pun mengetahui gerakan rahasia "segitiga" ini karena ada surat edaran Sultan Alam Bagagar Syah yang dikirimkan kepada Yang Dipertuan di Parit Batu (Pasaman), Tuanku Sembah di Batang Sikilang (Pasaman), dan Tuanku di Air Batu (Pesisir Selatan). Dalam surat edaran itu, Sultan menyerukan agar dengan serentak seluruh pimpinan, baik penghulu (pemimpin adat) dan Tuanku (ulama) agar bersatu mengusir Belanda. Dan disebutkan di dalam surat bahwa Sultan telah bersepakat dengan Sentot Ali Basya (Sentot Prawirodirjo) yang berasal dari Jawa dan Tuanku Imam Bonjol.

Makam Tuanku Imam Bonjol di di Jalan Pineleng-Kali, Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. - (Republika/Dwina
Sebagian isi surat itu berbunyi:
"Kami mempermaklumkan kepada Tuanku-Tuanku dan semua Penghulu bahwa semua yang telah diputuskan tempo hari wajib kita lanjutkan dengan segenap kekuatan, supaya kita tidak menanggung kerugian."
Di surat itu Sultan juga menuliskan:
"Kami yang dari Tiga Luhak (Agam, Lima Puluh Kota, dan Tanah Datar) telah bersatu dengan Daulat yang Dipertuan di Pagaruyung dan Ali Basya Raja dari Jawa yang telah kita muliakan seperti Daulat yang Dipertuan Pagaruyung jua adanya, dan kita telah berjanji akan mengusir kompeni Belanda dari Tanah Datar, hingga kita ada harapan akan hidup berbahagia."
Karena Belanda telah mengetahui rahasia ini dari mata-matanya yang telah disebarkan di seluruh front perjuangan, maka satu demi satu orang-orang yang dicurigai disingkirkan. Tuanku Alam Koto Tuo, seorang Tuanku Paderi ditangkap dan dipenggal lehernya. Tuanku Nan Cerdik di Naras Pariaman yang diketahui menghadiri pertemuan-pertemuan itu ditangkap dan dibuang ke Batavia. Sentot Ali Basya pun tak luput dari penangkapan itu. Dia dibuang ke Batavia (Jakarta) lalu dibuang ke Bengkulu sampai akhir hayatnya.
Bagaimana dengan Sultan? Pada Mei 1833, Sultan ditangkap oleh militer Belanda, Letnan Kolonel Elout di Batusangkar. Penghulu dan pengawal Sultan tak bisa berbuat banyak atas peristiwa itu. Sultan pun diasingkan dan dibuang ke Batavia dengan cara yang direndahkan yakni kakinya dipasung dengan kayu. Sultan pun diasingkan di Batavia hingga akhir hayatnya.rol
No comments:
Post a Comment