Menyelamatkan Pancasila dari Bahaya Laten Komunis
Masih
segar dalam ingatan kita saat melihat diorama maupun pemutaran
film-film kekejaman Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai
Komunis Indonesia (PKI) yang dulu sering diputar di televisi. Gambaran
tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari sejarah kelam kekejaman PKI
terhadap putra-putri terbaik bangsa ini. Kekejaman PKI tersebut masih
menyisakan cerita tragis dalam sejarah bangsa ini. Bukan hanya korban
dan keluarga korban yang menyisakan amarah terhadap kebiadaban komunis,
namun masyarakat luas yang tidak menyaksikan langsung peristiwa 1965 itu
juga terus menyimpan suasana kebatinan yang mendalam. Pembunuhan,
penyiksaan, penjarahan, dan pemerkosaan seolah menjadi hal yang lumrah
bagi mereka yang ingin menciptakan negara berlandaskan komunisme.
Ada jargon yang menyebutkan “ideologi tidak akan pernah mati”, inilah yang menjadi salah satu trigger bahwa
bahaya laten komunis juga akan terus menjadi api dalam sekam di negara
ini. Ada sebuah preseden buruk ketika Pancasila yang telah teruji
sebagai ideologi terbaik di negeri ini terus diusik oleh ideologi lain
yang hanya menguntungkan kelompok dan golongan tertentu saja.
Ada
pro-kontra yang muncul belakangan ini saat Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa selama empat tahun terakhir ini
pihaknya menyimpulkan telah menemukan cukup bukti adanya dugaan
kejahatan terhadap kemanusiaan pasca peristiwa G30S PKI. Negara (dalam
hal ini semua pejabat dalam struktur Kopkamtib 1965-1968 dan 1970-1978
serta semua panglima militer daerah saat itu) dianggap telah melakukan
pelanggaran HAM berat. Selain itu, Komnas HAM juga menuntut kepada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta maaf kepada korban
1965-1966.
Hal
tersebut sebenarnya sangat ironis karena PKI adalah pelaku kudeta
sehingga tidak selayaknya Komnas HAM memberikan bantuan moral bagi
mereka. Yang seharusnya didorong adalah rekonsiliasi, bukan permintaan
maaf Kepala Negara kepada korban 1965-1966.
Dari
uraian di atas, momentum di akhir bulan September ini sangat penting
bagi kita untuk terus mengingat kekejamanan komunis, membentengi
Pancasila dari ideologi yang ingin menggerogotinya, serta meningkatkan awareness bangsa
ini dari bahaya laten komunisme. Bahaya laten yang terus menjadi
ancaman bangsa ini hendaknya disikapi secara bijak demi terciptanya
masyarakat yang adil dan makmur sesuai keinginan founding fathers kita yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
No comments:
Post a Comment