Saat Putri Husain Menolak Lamaran Paksa Gubernur Madinah
Pada masa inilah Fatimah binti Husain menolak lamaran Abdurrahman bin Adh Dhahhak bin Qais.
Saat Fatimah menolak lamarannya, Adh Dhahhak mendesaknya dan mengancamnya. Fatimah akhirnya mengadu kepada Khalifah Yazid. Setelah itu, Yazid mengirim pesan kepada Abdul Wahid bin Abdullah bin al-Nadari dan mengangkatnya sebagai gubernur Madinah.
"Damai sejahtera besertamu. Adapun yang berikut ini, saya telah mengangkat Anda ke Madinah. Jika suratku ini sampai kepadamu, turunlah dan jauhkan Ibnu Adh Dhahhak darinya (Fatimah) dan denda empat puluh ribu dinar dan siksa dia sampai aku mendengar suaranya saat aku di tempat tidurku."
Setelah dipecat, Adh Dhahhak kemudian pergi ke Damaskus dan mencari perlindungan kepada saudara Khalifah Yazid yang bernama Maslamah bin Abdul al-Malik.
Atas otoritasnya, Maslamah kemudian membawa adh-Dhahhak kembali ke Madinah dan diserahkan kepada Abdul Wahid bin Abdullah bin al-Nadari. Setelah itu, Adh Dhahhak dihukum dan semua uangnya diambil, kecuali hanya jubah berbahan wol. Rol
No comments:
Post a Comment