Sang Pembesar Para Tabiin
Ia hidup dalam zaman tiga khalifah di era Khulafaur rasyidin, yakni Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Dari ketiganya, ia pun mendapatkan banyak hadis Nabi SAW. Lebih lanjut, dirinya pun menerima banyak keterangan tentang sunnah dari sahabat Rasul yang akhirnya menjadi mertuanya, yakni Abu Hurairah.
Imam Syafii memandang hadis-hadis mursal yang berasal dari Ibnu al-Musayyib sebagai hadis hasan. Bahkan, tidak sedikit pakar fikih dari abad ketiga Hijriyah menilai semua hadis yang diriwayatkan oleh ulama tersebut sahih adanya. Imam Hambali menegaskan, “Kalaulah riwayat Said dari Umar bin Khattab tidak diterima, siapa lagi yang dapat diterima?”
Ibnu al-Musayyib merasakan langsung penerapan syariat pada masa Khalifah Umar. Tidak hanya itu, ia pun mencermati dan menghafalkan kebijakan-kebijakan al-Faruq yang berkaitan dengan urusan umat dan agama. Karena itu, ulama dari kelompok tabiin tersebut kerap dijuluki sebagai Periwayat Umar atau Rawiyatul ‘Umar.
<p>Sejak menapaki usia baligh, Ibnu al-Musayyib telah bertekad untuk menjadi pembelajar ilmu-ilmu agama. Ia berguru kepada banyak sahabat Nabi SAW. Beberapa di antaranya ialah Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar. Di samping itu, dirinya juga menimba ilmu dari para istri Rasul SAW, seperti Sayyidah ‘Aisyah dan Ummu Salamah. Guru-gurunya yang lain ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abu Dzar al-Ghifari, Zaid bin Tsabit, Shuhaib, Muhammad bin Maslamah, dan Abu Hurairah.</p>
Begitu menjadi seorang pemuka agama Islam di Madinah, Ibnu al-Musayyib menggelar majelis ilmu. Forum yang dipimpinnya selalu dihadiri banyak jamaah. Di antara murid-muridnya ialah Ibnu Syihab al-Zuhri, Salim bin Abdullah bin Umar, Abu Zinad, Sa’ad bin Ibrahim, Amr bin Murah, Abu Ja’far al-Baqir, dan Urwah bin Zubair. Ibnu Syihab kelak memiliki murid yang bernama Imam Malik, yang akhirnya menjadi guru bagi Imam Syafii.
Hingga wafatnya pada tahun 94 Hijriyah, Ibnu al-Musayyib selalu menjadi rujukan kaum Muslimin, terutama yang ingin mendapatkan fatwa dari Ahlul Madinah. Hidup melintasi zaman tiga orang Khulafaur rasyidin, ia sangat memahami perkara-perkara ijtihad yang dilakukan para khalifah serta sahabat Nabi SAW.
Perannya dalam membimbing umat kian terasa sesudah satu per satu sahabat Rasul berpulang ke rahmatullah, baik akibat faktor usia, sakit, maupun gugur di pertempuran. Sepeninggalan mereka, kaum Muslimin mendapatkan pemahaman keislaman dari Ibnu al-Musayyib. Fatwanya diterima tidak hanya oleh penduduk Madinah atau Hijaz, melainkan juga seluruh kawasan dunia Islam.rol




No comments:
Post a Comment