Sejarah Haji Indonesia: Era Kerajaan Nusantara hingga Kolonialisme Eropa
Tanah Suci dipandang sebagai pusat otoritas keagamaan dan sekaligus politik.
Red: Hasanul Rizqa

Menurut Shaleh Putuhena dalam buku Historiografi Haji Indonesia, Ludovico di Barthema sempat menjumpai seorang Nusantara di Makkah pada 1503 M. Namun, lanjut Putuhena, tidak jelas dari mana persisnya laki-laki yang dimaksud; apakah Sumatra, Jawa, atau wilayah lainnya di Indonesia.
Adapun di Barthema merupakan orang Italia non-Muslim pertama yang berhasil memasuki kota suci umat Islam tersebut. Ia mendeskripsikan orang Nusantara yang dijumpainya itu sebagai “lelaki dari India Timur kecil.”
Menurut Azyumardi Azra dalam artikel “Orang Indonesia Naik Haji” (2014), berbagai periwayatan tradisional—seperti hikayat, tambo, atau babad—kerap bercerita tentang hubungan sultan dan raja Islam di Nusantara dengan Makkah. Itu sudah menggejala sejak bermulanya proses Islamisasi massal di kepulauan Asia tenggara ini pada akhir abad ke-13 M. Terdapat pula laporan-laporan perihal sultan yang berniat pergi haji.
Menurut beberapa sumber, sambung Azra, dua sultan awal Kerajaan Islam Melaka pada abad ke-15 M ingin naik haji, tetapi keduanya lebih dulu wafat sebelum sempat mewujudkan niatnya. Selanjutnya, berbagai sultan di nusantara sejak dari Kerajaan Aceh, Palembang, Banten, Mataram sampai Makassar berusaha mendapat pengakuan dari Makkah.
Sebab, mereka memandang Tanah Suci sebagai pusat kewenangan keagamaan dan sekaligus otoritas politik. Untuk kepentingan itu, sultan-sultan ini menyatakan niat pergi berhaji yang, dalam kenyataannya, sering dilakukan badal.
Maka, para utusan dikirimkan secara khusus ke Haramain bukan hanya untuk melakukan haji pengganti, tetapi juga bertemu langsung kepada penguasa (syarif) Makkah untuk meminta (simbol-simbol) legitimasi.
Praktik badal haji ini diduga dilakukan, antara lain, oleh Laksamana Hang. Pahlawan bangsa Melayu yang hidup di Melaka kira-kira abad ke-15 M itu dikisahkan naik haji, sebagaimana tersebut dalam Hikayat Hang Tuah yang ditulis di Johor pada akhir abad ke-17 M.
Menurut Azra, petinggi istana Melaka itu kelihatannya tidak menunaikan rukun Islam kelima, tetapi hajinya diganti oleh seseorang. Badal inilah yang kemudian menuliskan pengalaman naik haji atas nama sang laksamana.
“Naik haji bagi sultan atau raja dan elite politik di istana memberi tambahan legitimasi di mata para warganya. Sebaliknya, di pihak warga yang mampu, naik hajinya sang sultan atau petinggi istana memberikan inspirasi dan dorongan untuk juga pergi naik haji,” tulis penulis buku monumental, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII itu.





No comments:
Post a Comment