Sejarah Islam: Sunni dan Syiah

SEKARANG ini wacana Sunni dan Syiah muncul kembali. Tidak jarang di antara dua pemeluk mazhab ini terjadi bentrokan secara pemahaman keagamaan dan menyajikan argumen dari keduanya dengan sumber-sumber yang beragam.

Umat Islam, baik Sunni atau Syiah, tidak menyadari akibat dari pertengkarannya. Dalam sejarah banyak darah tumpah hanya karena tidak mau mengakui orang-orang yang berbeda dengannya sebagai bagian dari saudaranya. Perbedaan paham keagamaan ini—kalau disadari oleh umat Islam—justru dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam yang tidak senang melihat kemajuan terjadi di negeri-negeri yang mayoritas umat Islam.

Harusnya umat Islam sekarng ini membaca sejarah bahwa Syiah dan Sunni lahir karena perdebatan pemikiran teologi (ilmu kalam) dan perebutan kekuasaan (politik) pada Perang Shiffin. Umat Islam yang mendukung Imam Ali bin Abi Thalib disebut Syiah Ali. Sedangkan kelompok yang menentangnya disebut Syiah Muawiyah. Orang-orang yang keluar dari Syiah Ali karena kecewa terhadap keputusan tahkim disebut Khawarij.

Dalam sejarah politik Islam, orang-orang menyebut para pengikut Ahlulbait sebagai Syiah. Bukan Ahlulbaitiyah. Sampai sekarang istilah Syiah melekat kepada umat Islam yang mengakui kepemimpinan Imam Ali bin Abi Thalib setelah wafat Rasulullah saw; yang juga meyakini khalifah Islam harus berasal dari keturunan Sayidah Fathimah Az-Zahra.

Sementara istilah Syiah yang mengacu kepada kelompok Muawiyah tidak muncul karena berubah menjadi penguasa yang terkenal dengan sebutan Dinasti Umayyah. Sampai sekarang, Syiah melekat kepada umat Islam yang mengambil sumber-sumber agama dari Ahlulbait. Bahkan, orang Islam yang hanya sekadar mengagumi sosok Imam Ali bin Abi Thalib pun dijuluki Syiah.

Bagaimana dengan Sunni? Pada masa sahabat, istilah Sunni belum dikenal. Kalau dilihat secara bahasa mengacu pada Sunnah Rasulullah saw yang dijadikan pedoman. Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas oleh Nurcholish Madjid dianggapsebagai perintis Ahlusunnah karena keduanya dikenal senang memelihara sunnah-sunnah Rasulullah saw dan tidak masuk dalam perselisihan yang terjadi antara Imam Ali melawan Muawiyah. Keduanya memilih hidup zuhud dan memfokuskan diriberibadah kepada Allah. [Nurcholish Madjid,“Khazanah Intelektual Islam” (Jakarta: Bulan Bintang, 1994). Cetakan ke-III. Hal.16-17]

Menurut Nurcholish Madjid, istilah Ahlusunnah muncul pada masa kekuasaan Dinastti Abbasiyah di bawah pimpinan Abu Ja’far Al-Mansur (137-159 H./754-755 M.) dan Harun Al-Rasyid (170-194 H./785-809 M.). Tepatnya pada saat munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H./873-935 M.) yang beraliran Asy`ariyah dan Abu Mansur Muhammad (w. 944 M.) yang beraliran Maturidiyah; yang keduanya mengaku Ahlussunnah.

Ahlussunnah semakin tumbuh subur saat didukung oleh Al-Mu`tashim dan Al-Mutawakkil, penguasa Dinasti Abbasiyah, yang membebaskan Ahmad bin Hanbal dari tahanan kemudian diberi kebebasan untuk menyebarkan pahamnya. Kasus mihnahatau pengecekan paham yang sebelumnya dilakukan Mu’tazilah menjadi berbalik. Orang-orang yang dinilai berpaham Mu’tazilah dijatuhi hukuman cambuk, dicerca, dan siksa sampai mati kalau tidak berpindah mazhab.

Dalam perkembangannya, Ahlussunnah pecah menjadi dua: Salaf yang diwakili Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyah; dan Khalaf yang diwakili Al-Baqilani (w.403 H.)dan Al-Juwaini (w.478 H.). Kelompok pertama memahami ajaran Islam secara tekstual,menolak filsafat dan teologi, menyalahkan kaum sufi, dan memberantas praktik-praktik yang dianggap bid’ah. Sedangkan kelompok kedua menerima filsafat dan teologi,toleran terhadap kaum sufi, dan rasional dalam memahami ajaran Islam.

Dalam hadits menggunakan Bukhari (w.870 M.), Muslim (w. 875 M.), Ibnu Majah (w.886 M.), Abu Dawud (w.886 M.), Al-Tirmidzi (w.892 M.), dan An-Nasai` (w. 916 M.).Sedangkan teologi (akidah) mengambil pemikiran Abu Hasan Al-Asyari dan Abu Hamid Al-Ghazali. Sejarah berkisah melalui Al-Ghazali pemikiran sufi dan tarekat masuk dalam Mazhab Ahlussunnah hingga sekarang.

Apabila melihat prinsip-prinsip agama (ushuluddin) dari Sunni maupun Syiah, terdapat kesamaan. Sunni meyakini bahwa seorang Muslim atau Muslimah harus percaya kepada Allah. Dalam Syiah juga sama, tetapi dengan bahasa yang berbeda, yaitu Tauhid (mengesakan Allah). Kemudian dalam Sunni meyakini Malaikat, Rasul, dan kitab-kitab Allah. Syiah merangkap ketiganya dalam prinsip Nubuwwah (kenabian); yang bermakna seorang Muslim wajib untuk meyakini hal-hal yang berkaitan dengan Nabi dan Rasul, seperti malaikat yang menurunkan wahyu dan kitab suci sebelum Quran. Apabila Sunni menyebut Hari Akhir, Syiah menyebutnya Al-Maad; yang secara makna adalah berakhirnya dunia (Kiamat). Dalam Sunni ada keyakinan akan takdir baik dan buruk (qadha dan qadar), Syiah meyakini Keadilan Ilahi; yang secara makna adalah ketentuan atau keputusan dari Allah.

Dari kesamaan tersebut, hanya satu yang berbeda, yaitu Imamah. Syiah meyakininya sebagai bagian dari ushuluddin. Sedangkan Sunni memasukannya dalam politik dan bukan termasuk sesuatu yang sakral sehingga tidak termasukushuluddin. Mungkin pemahaman ini yang membuat para sahabat melupakan pengangkatan Imam Ali sebagai washi dan maula di Ghadir Khum. Namun, tampaknya ada faktor di luar agama yang menjadikan para sahabat berebut kepemimpinan Islam di Saqifah dan melupakan wasiat Rasulullah saw.

Sunni dan Syiah, dalam dasar-dasar Islam (Rukun Islam) memang ada yang berbeda. Pertama, syahadah atau mengucapkan pengakuan Keesaan Allah dan Kerasulan Muhammad saw dalam Sunni termasuk rukun. Syiah tidak memasukkannya sebagai rukun karena ikrar lahiriah tidak menjamin benar tidaknya keislaman seseorang. Kedua, dalam Syiah terdapat wilayah, yang bermakna pengakuan kekuasaan atau otoritas agama yang dipegang Imam Ahlulbait. Selain kedua hal tersebut, Syiah dan Sunni mengakui shalat, zakat, haji, dan puasa sebagai rukun yang harus dijalankan umat Islam.

Sunni dalam mengambil sumber berdasarkan pada Quran dan Sunnah. Dalil yang menyebutkan ini dalam hadis hanya sedikit. Sedangkan yang banyak disebutkan dalam kitab hadis yang disusun Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya adalahKitabullah dan Itrati (Ahlulbait). Meski begitu, pada praktiknya dalam merujuk dan membahas keislaman mengambil dari Quran dan Rasulullah saw. Ketika tidak mendapatkan petunjuk, baru kaum Muslim Syiah merujuk pada ucapan dan perbuatan yang dilakukan para Imam Ahlulbait dan Sunni merujuk kepada para sahabat dan ulama-ulama Ahlussunnah.

Masalah yang menjadi sorotan dan menjadi sasaran tembak dari Sunni terhadap Syiah adalah nikah mut’ah, Al-Quran yang berbeda, taqiyah, tidak percaya pada hadis Muslim dan Bukhari, membenci sahabat dan ulama Sunni. Bahkan, dianggap agen zionis Israel dan Amerika.

Kalau dilihat dari fakta, justru yang menentang Amerika dan Israel adalah orang-orang Syiah dari Lebanon, Iran, dan Irak. Sangat tidak mungkin kalau agen menentang komando dari yang dijadikan sandaran dalam kegiatannya. Dibandingkan negeri-negeri Arab yang mayoritas mazhab Sunni, justru negeri-negeri yang dihuni Muslim Syiah yang berani melawan Israel dan Amerika. Negeri-negeri Arab malah mendukung Israel atau Amerika dengan membiarkan warga Palestina diusir dari negerinya.

Saya pernah membaca buku Pelangi Di Persia karya Dina Y. Sulaeman yang menyebutkan bahwa Muslim Sunni Iran tinggal di Provinsi Shiraz dan Sanandaj. Mereka mayoritas di sana dan punya masjid-masjid yang besar. Pada dua provinsi itu sering terjadi Muslim Sunni melakukan pernikahan dengan Muslim Syiah.

Di negeri yang mayoritas Syiah tersebut jelas bahwa kaum Sunni dapat hidup layak dan terjadi pembaruan di antara keduanya. Di Bahrain, Muslim Syiah justru yang kini tertindas dan tidak mendapatkan penghidupan yang layak dari pemerintah Bahrain yang dipegang orang-orang Sunni. Karena itu, berita atau isu-isu yang mencitrakan Muslim Syiah sebagai orang-orang yang haus darah dan membenci Sunni perlu dikaji ulang.

Mengenai Al-Quran yang berbeda, tampaknya hanya sebagai taktik untuk menunjukkan Syiah bukan bagian dari Islam. Sampai sekarang ini, Al-Quran yang ada di Iran, Irak, dan Arab Saudi sama. Bedanya dari desain dan corak serta warna dalam cetakannya. Tafsir Al-Mizan karya Allamah Muhammad Husain Thabathabai, seorang ulama Syiah abad duapuluh Masehi, menafsirkan Al-Quran Mushaf Utsmani yang tiga puluh juz. Bahkan, Nabhan Husen dari Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) Indonesia mengakui kalau Al-Quran yang digunakan Muslim Syiah sama dengan Al-Quran yang beredar dan digunakan umat Islam Indonesia.

Ada yang beranggapan bahwa Syiah memiliki Al-Quran sendiri yang disebut Mushaf Fathimah atau Mushaf Imam. Yang disebut bukanlah Al-Quran, tetapi kumpulan hadis yang diterima Fathimah Azzahra dari ayahnya, Rasulullah saw. Kalau kita mendengarkan tilawah murotal Thabathabai, doktor cilik dari Iran yang hafidz Al-Quran dan mampu menjelaskan kandungan ayat-ayat Quran, ayat yang dibacanya persis sama dengan Quran yang digunakan umat Islam Indonesia.

Muslim Syiah mengkafirkan sahabat. Dalam pergaulan saya dengan para pengikut Ahlulbait atau Syiah, belum ada yang melakukannya. Malahan yang sering didengar dan dibaca pada catatan di internet malah sebaliknya dari Wahabiyah yang mengabarkan yang tidak benar berkaitan dengan Syiah dan Ahlulbait.

Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa dalam pertemuan Sunni-Syiah di Doha, Qatar, bahwa Syaikh Yusuf Qardhawi, Wahbah Zuhaili, dan Ali Syabuni yang mewakili Sunni meminta ulama-ulama Iran yang hadir untuk mengucapkan radhiyallahu anhudan radhiyallahu anha kepada para sahabat dan istri-istri Nabi. Ayatullah Ali Tashkiri dari Iran melakukannya bersama sejumlah ulama Syiah. Tampaknya kabar yang tidak seimbang telah menyebar pada kalangan umat Islam Indonesia sehingga citra Syiah tidak muncul sesuai dengan kenyataannya. [ahmad]

No comments: