Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina

Anggota Dewan MIAI

Sejarah pergerakan Islam di Indonesia era kolonial mencatat sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan semangat persatuan dan solidaritas global, sebagaimana terekam secara otentik di dalam dokumen bersejarah “Boekoe Peringatan MIAI 1937-1941”.

FORUM kongres Al-Islam ini pada awalnya dibentuk sebagai ruang konsolidasi internal untuk memajukan umat serta menyelaraskan berbagai pandangan keagamaan di tanah air. Rangkaian pertemuan akbar ini dimulai sejak diadakannya Al-Islam Kongres yang pertama di kota Cirebon pada tahun 1921 atas inisiatif Bratanata dari P.S.I.I. , yang kemudian berlanjut ke kongres kedua di Garut pada tahun 1922 , serta kongres ketiga di Surabaya pada Desember 1924 yang dipimpin oleh W. Wondosoedirdjo untuk merespons dinamika khilafah dunia.

Pergerakan ini terus bergulir melalui kongres keempat di Yogyakarta pada Agustus 1925, kongres kelima di Bandoeng pada Februari 1926 yang berhasil mengirimkan Oemar-Said Tjokroaminoto dan K.H. Mansoer ke Mekkah , hingga kongres keenam di Surabaya pada September 1926 , dan kongres ketujuh di Bogor pada Desember 1926.

Setelah sempat mengalami masa jeda, kepedulian umat kembali bangkit secara luar biasa melalui kongres kedelapan di Surabaya pada tahun 1931 untuk melawan penghinaan agama dan merespons ketidakadilan internasional di Tripoli. Puncak dari kesadaran politik internasional yang berfokus pada Timur Tengah terjadi pada Al-Islam Kongres yang kesembilan di kota Malang pada bulan April 1932. Dalam kongres tersebut, umat Islam Indonesia secara resmi mulai memberikan perhatian khusus dan nyata terhadap nasib rakyat Palestina.

Tujuan kongres ini di antaranya untuk memenuhi seruan langsung dari Mufti Besar di Palestina yang menyerukan penyelenggaraan Muktamar Alam Islam untuk membela tanah suci tersebut, Central-Comite Al-Islam Indonesia mengambil langkah berani dengan mengirimkan Abdul Kahar Mudzakkir, seorang mahasiswa Azhar asal Yogyakarta yang berada di Kairo, sebagai utusan resmi ke Palestina. Langkah awal ini menanamkan akar solidaritas yang sangat mendalam dan menandai bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina telah diadopsi sebagai bagian integral dari perjuangan umat di Nusantara.

Ketika berbagai organisasi dan perhimpunan Islam di Indonesia akhirnya meleburkan diri dan bersatu di bawah naungan federasi “Al-Madjlisoel-Islamil-A’laa Indonesia” (M.I.A.I.) yang didirikan di Surabaya pada September 1937 , agenda pembelaan terhadap Palestina bertransformasi dari sekadar simpati moral menjadi sebuah gerakan nasional yang sangat terstruktur, masif, dan terorganisasi dengan baik. Hal ini dibuktikan secara monumental dalam pelaksanaan Kongres Al-Islam Indonesia ke-I (yang juga dihitung sebagai kongres kesepuluh) di Surabaya pada tanggal 25-28 Dzul Hijjah 1356 atau bertepatan dengan 26 Februari sampai 1 Maret 1938.

Dalam forum tertinggi umat tersebut, persoalan penindasan dan penderitaan yang dialami oleh bangsa Palestina diangkat menjadi salah satu materi perundingan yang paling krusial dan mendesak. Pembahasan ini bermula dari usulan resmi dan pandangan panjang lebar yang diajukan oleh Comite Al-Islam di Probolinggo yang menuntut agar kongres segera mengambil sikap tegas serta menentukan langkah nyata dalam merespons situasi kritis di Palestina. Setelah melalui pertimbangan yang mendalam, kongres dengan suara bulat memutuskan untuk meluncurkan sebuah aksi umum berskala nasional yang disebut sebagai “Algemeene-Actie”.

Melalui “Algemeene-Actie” yang dicetuskan pada kongres tahun 1938 tersebut, M.I.A.I. mengerahkan seluruh instrumen gerakan umat melalui tiga jalur utama, yaitu spiritual, finansial, dan diplomasi internasional. Pada jalur spiritual, kongres memberikan mandat penuh kepada Sekretariat M.I.A.I. untuk menyebarkan maklumat sebanyak-banyaknya kepada seluruh perhimpunan Islam di seluruh pelosok Indonesia.

Maklumat tersebut berisi instruksi tegas agar pada hari Jumat tanggal 14 Safar 1357 atau bertepatan dengan 15 April 1938, umat Islam di seluruh Indonesia secara serentak mengadakan aksi bersama mengamalkan doa Qunut, baik di masjid-masjid besar maupun di surau-surau kecil. Doa massal yang dipanjatkan secara nasional ini dikhususkan bagi arwah para syuhada dan umat Islam di Palestina yang telah menjadi korban kesengsaraan, serta untuk memohon keselamatan bagi mereka yang sedang berjuang menghadapi berbagai ancaman bahaya.

Pada jalur finansial, kongres secara proaktif berseru kepada seluruh organisasi dan umat Islam di Indonesia untuk mengumpulkan bantuan uang dengan keikhlasan hati yang sepenuhnya. Dana kemanusiaan yang berhasil dihimpun diinstruksikan untuk disalurkan secara terpusat melalui perantaraan Komite Palestina yang berbasis di Batavia Centrum guna menjamin bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Tidak berhenti pada aksi domestik, kongres juga melakukan intervensi politik internasional yang sangat berani dengan memberikan kuasa kepada Sekretariat M.I.A.I. untuk menyampaikan mosi protes resmi kepada Mandaten Commissie Volkenbond (Komisi Mandat Liga Bangsa-Bangsa) yang berkedudukan di Geneve. Mosi diplomasi ini menuntut dengan tegas agar hasrat atau rencana Inggris yang hendak membagi-bagi wilayah Palestina menjadi tiga bagian kekuasaan, yaitu untuk kelompok Yahudi, Arab, dan Inggris, segera dibatalkan karena dinilai mencederai keadilan.

Eskalasi dukungan dan komitmen pembelaan ini terbukti semakin menguat dan diperketat mekanismenya pada pelaksanaan Kongres Al-Islam ke-II yang berlangsung di kota Solo pada tanggal 2-7 Mei 1939. Di bawah kepemimpinan pengurus M.I.A.I., seluruh elemen umat Islam yang menghadiri kongres sepakat menyatakan bahwa membantu meringankan penderitaan saudara-saudara muslim di Palestina merupakan suatu kewajiban moral dan keagamaan yang mutlak.

Untuk memperkokoh benteng spiritual harian, kongres tahun 1939 menetapkan aturan baru yang mewajibkan seluruh anggota dari perhimpunan yang ambil bagian dalam kongres untuk membaca doa Qunut pada setiap kali melaksanakan ibadah shalat. Doa Qunut ini diwajibkan untuk dibaca pada rakaat yang penghabisan atau rakaat terakhir tepat sesudah gerakan rukuk. Agar gerakan spiritual ini berjalan secara seragam dan teratur, teks doa Qunut tersebut dipersiapkan secara khusus oleh wakil dari H.B. Nahdlatoel-‘Oelama’ (NU) untuk kemudian disiarkan secara luas oleh Sekretariat M.I.A.I. ke seluruh penjuru tanah air.

Selain memperpanjang napas perjuangan spiritual melalui doa harian, Kongres Al-Islam ke-II di Solo juga memodifikasi taktik penggalangan dana kemanusiaan menjadi instruksi organisasi yang mengikat. Umat Islam melalui seluruh perhimpunan diwajibkan secara aktif mulai mengumpulkan uang bantuan khusus bagi Palestina. Dana yang terkumpul tersebut harus dikirimkan langsung ke kantor pusat Sekretariat M.I.A.I. di Surabaya. Kantor pusat kemudian menyerahkan dana tersebut kepada anggota Sekretariat Bagian Luar Negeri yang bertugas mencari perhubungan dengan Hoofd-Comitie Palestina di Betawi atau mengirimkannya sendiri secara mandiri, asalkan pengiriman tersebut dijamin dapat sampai secara aman kepada rakyat Palestina yang wajib ditolong.

Strategi penggalangan dukungan massa yang paling monumental dan cerdas dalam kongres ini adalah mobilisasi melalui edukasi publik yang memanfaatkan momentum keagamaan secara proaktif. Kongres menginstruksikan agar pada hari peringatan Mi’raj tanggal 27 Rajab, seluruh perhimpunan mengadakan rapat umum terbuka atau ceramah publik (openbare vergadering atau lezing). Dalam forum akbar tersebut, para pembicara diberikan panduan oleh Sekretariat M.I.A.I. untuk menerangkan secara mendalam mengenai riwayat kesucian Masjidil Aqsa serta memaparkan nasib Baitul Muqaddas (Baitul Maqdis) pada waktu sekarang yang sedang didera penderitaan. Di tengah memuncaknya kesadaran spiritual jemaah dalam momen tersebut, panitia diwajibkan untuk meminta derma atau sumbangan sukarela guna menyokong bantuan finansial bagi kaum muslimin di Palestina.

Solidaritas yang konsisten ini terus membekas dalam ingatan kolektif pergerakan, bahkan hingga pelaksanaan Kongres Muslimin Indonesia (K.M.I.) ke-3 di Solo pada bulan Juli 1941. Sebagaimana diungkapkan dalam catatan pandangan dari Pengurus Besar Musyawaratuth-Thalibin dari Kandangan, Kalimantan, gaung dari usaha M.I.A.I. dalam membela soal Palestina di masa lalu telah membawa berkah persatuan yang luar biasa dan sangat membekas di hati segenap masyarakat di tanah seberang.

Melalui catatan sejarah yang tertuang lengkap dalam buku peringatan ini, terbukti secara nyata bahwa di tengah himpitan kolonialisme Hindia Belanda yang mereka alami sendiri, umat Islam Indonesia menolak untuk bersikap pasif. Mereka justru berhasil membangun sebuah fondasi ukhuwah yang kokoh dengan mengombinasikan kekuatan doa, pengorbanan materi, dan ketegasan diplomasi internasional demi membela hak-hak rakyat Palestina. (MBS)

Redaktur: Mahmud

No comments: