Dakwah Nabi Muhammad SAW pada Periode Mekkah Part 2

unta padang pasir Dakwah Nabi Muhammad SAW pada Periode Mekkah (3)
2. RESPON Masyarakat Mekah Terhadap Dakwah Nabi Muhammad SAW
Dakwah Islam yang dilakukan Rasul Allah SAW baik secara diam-diam maupun secara terbuka, mendapat tanggapan (respon) yang beragam. Ada yang menerima dan banyak pula yang menolak. Sejumlah kecil mereka yang menerima ajaran Islam adalah para sahabat dan keluarga dekat Rasulullah SAW, meskipun ada juga keluarga dekatnya yang menolak misalnya, Abu Lahab. Nabi Muhammad bersama para sahabatnya berusaha secara bersama-sama menyebarkan ajaran di tengah-tengah kehidupan masyarakat kota Mekah.
Salah seorang sahabat dekat beliau adalah Abu Bakar as Shiddiq. Abu Bakar dikenal di kalangan masyrakat Quraisy sebagai seorang saudagar kaya dan memiliki status social tinggi serta mmpunyai pengaruh yang cukup besar, hingga disegani oleh kawan maupun lawan.
Melalui pengaruhnya, Abu Bakar telah berhasil menarik simpati kawan-kawannya untuk menerima Islam dan membela perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam perjuangannya menyebarkan ajaran Islam. Di antara mereka yang berhasil diajak masuk Islam adalah Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Arqam bin Abi Arqam dan lain-lain. Dari mereka itulah kemudian agama Islam tersebar dan menjadi agama yang dicintai masyarakat Arab.
Salah satu upaya untuk menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat kota Mekah adalah pengajaran agama yang dilakukan di rumah Arqam bin Abi Arqam. Dari kegiatan pengajaran agama kepada sekelompok kecil masyarakat Arab kota Mekah inilah nantinya Umar bin Khaththab masuk Islam. Meskipun bisa dikatakan bahwa masyarakat Arab di kota Mekah ada yang menerima ajaran Islam secara ikhlas, tapi pada umumnya masyarakat Arab kota Mekah menolak dan tidak menghendaki kehadiran Islam dan umat Islam di kota tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai penghinaan bahkan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.
Dalam menghadapi tanggapan yang tidak menyenangkan ini, Rasulullah terus meyebarkan ajaran Islam, meskipun ia bertaruh nyawa. Karena beliau berkeyakinan bahwa Islam merupakan agama yang paling benar yang mengajak umatnya menuju keselamatan di dunia dan di akhirat. Beliau mengajarkan bahwa hanya Allah yang wajib disembah, karena tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah.
3. Hambatan dan Rintangan Dakwah Islam di Mekah
Pada umumnya, orang kafir Quraisy tidak senang menerima kehadiran agama Islam di tengah-tengah kehidupan mereka. Para tokoh masyarakat mula menyebarkan isu yang tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW, sebagai salah satu cara untuk menghambat gerakan Islamisasi sehingga banyak masyrakat yang terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Quraisy yang selalu menghalangi gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW adalah Abu Lahab. Ia mulai menghasut masyarakat Arab Quraisy supaya membenci Nabi Muhammad SAW dan Islam. Bahkan Abu Thalib paman Nabi yang memelihara dan mengasuhya sejak kecil juga dihasut untuk melarang Nabi Muhammad SAW agar tidak menyebarkan ajaran Islam. Bahkan Abu Thalib seringkali mendapat ancaman dan dipaksa untuk memenuhi keinginan masyarakat Qurasy tersebut.
Karena tidak tahan atas ancaman dan terror yang diarahkan kepadanya, maka pada suatu ketika, Abu Thalib membujuk Nabi Muhammad SAW agar bersedia menghentikan kegiatan dakwahnya. Namun, permohonan pamannya itu tidak dikabulkan, bahkan ia berkata dengan tegas, “Waha pamanku, demi Allah sekiranya matahari diletakkan di sebelah kananku dan bulan di sebelah kiriku supaya aku berhenti berdakwah, pasti aku tidak mau berhenti berdakwah, sampai Allah memberiku kemenangan atau aku binasa dalam perjuangan.”
Mendengar perkataan dan tekad bulat Nabi Muhammad SAW untuk terus berjuang, Abu Thalib tidak bisa berbuat banyak, kecuali menyerahkan sepenuhnya kepada Nabi Muhammad SAW. Hanya saja ia berpesan, agar waspada dalam menyebarkan dakwah Islam dan berusaha menghindari ancaman masyrakat Quraisy.

PADA waktu itu, orang-orang Quraisy tidak berani berhadapan langsung dengan Nabi Muhammad SAW untuk memintanya agar meninggalkan kegiatan dakwah, karena mereka masih memandang posisi sosial pamannya, yaitu Abu Thalib, sebagai salah seorang tokoh masyarakat Quraisy. Tetapi mereka berani mengambil tindakan terhadap keluarga dan sahabat Nabi.
Melihat usaha pendekatan Abu Thalib gagal dan agama Islam terus memperoleh pengikut, Abu Jahal dan Abu Sufyan mendatangi Abu Thalib kembali sambil mengancam. Mereka berkata, “Hai Abu Thalib, kamu sudah tua, kamu harus mampu menjaga dirimu dan jangan membela Muhammad. Kalau hal itu dilakukan terus, maka keluarga kita akan pecah.” Tetapi ancaman itu juga tidak berhasil. Hal itu disebabkan karena tekad kuat Nabi Muhammad SAW sudah bulat untuk terus melaksanakan dakwah Islam kepada masyarakat Mekah meskipun ia harus bertaruh nyawa.
Gagal melakukan pendekatan melalui jalur kekeluargaan, akhirnya pimpinan masyarakat Quraisy lainnya datang kepada Abu Thalib untuk membujuknya agar bisa menghentikan kegiatan dakwah keponakannya itu. Kali ini bukan ancaman yang diberikan, melainkan tawaran. Ia menawarkan seorang pemuda tampan bernama Amrah bin Al-Walid yang usianya sebaya dengan Nabi Muhammad SAW. Lalu mereka berkata, “Hai Abu Thalib, Muhammad saya tukar dengan pemuda ini. Peliharalah orang ini dan serahkan Muhammad kepada kami untuk kami bunuh.”
Mendengar ancaman dan tekanan itu, Abu Thalib menjawab dengan suara lantang, “Hai orang kasar, silahkan dan berbuatlah sesukamu, aku tidak takut.” Kemudian Abu Thalib mengundang keluarga Bani Hasyim untuk meminta bantuan dan menjaga Muhammad dari ancaman dan penganiayaan kafir Quraisy.
Setelah gagal melakukan tekanan kepada Nabi Muhammad SAW dan Abu Thalib, pemimpin Quraisy mengutus Uthbah bin Rabi’ah untuk membujuk Nabi Muhammad SAW agar menghentikan dakwahnya. Untuk itu, ia menawarkan beberapa pilihan kepada Nabi Muhammad. Lalu ia berkata, “Hai Muhammad, bila kamu menginginkan harta kekayaan, saya sanggup menyediakannya untukmu. Bila kamu menginginkan pangkat yang tinggi, saya sanggup mengangkatmu menjadi raja dan bila kamu menginginkan wanita cantik, saya sanggup mencarikannya untukmu. Tetapi dengan syarat kamu menghentikan kegiatan dakwahmu.”
Mendengar tawaran itu, Nabi Muhammad SAW menjawab dengan tegas melalui surah As-Sajdah ayat 1-30. Demi mendengar firman itu, Uthbah tertunduk malu dan hati kecilnya membenarkan ajaran Muhammad SAW. Kemudian ia kembali kepada kaumnya dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Kemudian ia menganjurkan kepada masyarakat Quraisy dan kawan-kawannya untuk menerima ajakan Muhammad SAW daripada memusuhinya.
Namun, mereka yang tidak senang dengan ajakan Nabi Muhammad SAW terus berusaha mengganggu dan merintangi dakwah Nabi SAW dengan berbagai cara, termasuk penyiksaan dan pembunuhan. Di antara sahabat Nabi Muhammad SAW yang mendapat siksaan dari kaum kafir Quraisy adalah Bilal bin Rabbah, Yasir, Amr bin Yasir, Suamiyah (istri Yasir), Khabbah bin Aris, Ummu Ubais, Zinnirah, Abu Fukaihah, al-Nadyah, Amr bin Furairah dan Hamamah. Mereka menerima siksaan di luar batas perikemanusiaan. Misalnya; dipukul, dicambuk tidak diberi makan dan minum. Bilal dijemur di bawah terik matahari dan ditindih batu besar. Istri Yasir yang bernama Sumaiyah ditusuk dengan lembing sampa terpanggang. Siksaan itu ternyata tidak hanya dialami oleh hamba sahaya dan orang-orang miskin, tetapi juga dialami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, Zubair bin Awwam. Namun, siksaan yang dialami Abu Bakar tidak berlangsung lama karena ia mendapat pertolongan dari sukunya Bani Tamim.
4. Boikot dan Rencana Pembunuhan Terhadap Nabi Muhammad SAW
Kegagalan masyarakat kafir Quraisy dalam membujuk Nabi Muhammad SAW untuk meninggalkan dakwahnya, justru memperkuat posisi umat Islam di kota Mekah. Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum kafir Quraisy. Mereka mencoba menempuh cara-cara baru, yaitu melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad SAW, yang bersandar pada perlindungan keluarga Bani Hasyim. Caranya adalah memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seorangpun dari penduduk Mekah yang diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan itu dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah.
Dengan pemboikotan ini seluruh umat Islam terkepung di lembah pegunungan dan terputus dari berbagai komunikasi dengan dunia luar. Pemboikotan ini berlangsung selama lebih kurang 3 tahun, yang dimulai pada bulan Muharram tahun ke-7 kenabian, bertepatan dengan tahun 616 M. Di antara isi piagam pemboikotan ini adalah sebagai berikut:
1. Mereka tidak akan menikahi orang-orang Islam
2. Mereka tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang Islam
3. Mereka tidak akan berjual beli apa saja dengan orang-orang Islam
4. Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan menengok orang-orang Islam yang sakit
5. Mereka tidak akan menerima permintaan damai dengan orang-orang Islam, sehingga mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Akibat pemboikotan tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya saat itu. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Di antara mereka adalah Zubair bin Umayah, Hisyam bin Amr, Muth’im bin Adi, Abu Bakhtari bin Hisyam, dan Zama’ah bin al-Aswad. Mereka merasa iba dengan penderitaan yang dialami Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka merobak isi piagam tersebut dan mengeyahkannya. Dengan perobekan itu, otomatis pemboikotan berakhir.
[ Sejarah Kebudayaan Islam/Karya: Dr. H. Murodi, MA/Penerbit: PT. Karya Toha Putra Semarang]

No comments: