Kerangka Mayat 'Drakula' Tergali di Polandia
Jasad-jasad yang tergali di tanah konstruksi di sekitar wilayah Gliwice Polandia itu, dapat ditelusuri kembali pada sekitar abad ke-16. Tengkoraknya terpisah dari anggota tubuh, dan ditempatkan di antara kedua kaki.
Di sisi kerangka mayat tidak ditemukan adanya perhiasan atau barang berharga lainnya, namun, dapat memberi petunjuk bagi artkeolog untuk mengidentifikasi masanya.
Pada abad pertengahan, cara pemenggalan kepala seperti ini dianggap sebagai pengeksekusian terhadap drakula sekaligus cara untuk memastikan kematiannya. Siapa pun yang didakwa sebagai drakula, pasti akan mengalami nasib tragis. Pemancungan.
Adakalanya, orang-orang akan menggantung drakula di atas tiang eksekusi, sampai leher dan tubuhnya putus dengan sendirinya, lalu dikubur dengan meletakkan kepalanya di antara kedua kaki, dengan maksud agar mereka (drakula) tidak bisa hidup kembali.
Tidak seperti yang dilukiskan dalam novel, definisi tentang drakula pada abad pertengahan lebih luas. Meskipun berpegang pada tradisi menyembah berhala atau mereka yang menaruh darah di makam almarhum keluarga, besar kemungkinan akan dituduh sebagai takhayul yang mempercayai keberadaan drakula, dan karenanya akan segera dieksekusi.
Sebelumnya, para peneliti juga pernah menggali jasad yang mirip dengan drakula. Pada era 90-an, arkeolog Kanada menemukan seonggok kerangka mayat laki-laki di sebuah pemakaman di Yunani. Leher, panggul dan pergelangan kakinya dipaku dengan paku sepanjang delapan inci, dan ditempatkan dalam peti mati yang berat. Jelas sekali ada yang tidak ingin melihatnya melarikan diri dari kubur.
Menurut sebagian besar arkeolog sekarang, asal-muasal takhayul tentang drakula ini disebabkan kesalahpahaman orang-orang dahulu terhadap penyakit sejenis tuberkulosis, dan kurangnya pemahaman terhadap proses autopsi (bedah mayat). Mungkin saat menggali mayat, cairan hitam yang disebabkan pembusukan pada saluran usus disalahtafsirkan mereka sebagai darah segar, sehingga menyebarkan mitos tentang drakula. (joni/rahab)




No comments:
Post a Comment