Indonesia Milik Allah
Terapkan Syariah Allah
Hanya ada dua pasangan capres-cawapres yang maju dengan poros koalisinya. Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla diusung oleh koalisi PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura. Pasangan Prabowo-Hatta Rajasa diusung koalisi partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, Golkar dan PBB. Kedua pasang capres-cawapres pun sudah mendaftarkan ke KPU untuk mengikuti Pemilu Presiden.
Kemasan Memikat, Janji Muluk
Kedua pasangan sama-sama memilih warna putih sebagai identitasnya. Mungkin itu untuk memberi pesan bahwa mereka bersih. Citra ini tentu penting saat wajah Indonesia belepotan oleh korupsi. Putih juga tentu untuk mengesankan bahwa mereka tulus mengabdi untuk kepentingan rakyat, independen serta bukan penguasa boneka yang disetir dan dikendalikan oleh pihak dalam atau luar negeri.
Pasangan Jokowi-JK mengusung visi "Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian". Pasangan Prabowo-Hatta Rajasa mengusung, "Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia". Kedua pasangan sama-sama mengklaim mengusung ekonomi kerakyatan.
Berbagai janji muluk disampaikan. Mereka berjanji membuka jutaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan perkapita, membuka jutaan hektar lahan baru, membangun infrastruktur, menata sektor pertambangan, menata sektor energi, mengembangkan energi terbarukan, membangun kilang, memperbaiki dan membangun irigasi untuk jutaan hektar lahan, meningkatkan hasil perikanan dan kesejahteraan nelayan, menata sektor keuangan dan sejumlah janji-janji muluk lainnya.
Meski kedua pasangan sama-sama mengusung ekonomi kerakyatan, bentuk dan gambarannya belum jelas. Yang mereka usung tetap sistem ekonomi kapitalisme, dengan sedikit polesan berupa program yang "menyasar rakyat kecil, petani dan nelayan". Pilar-pilar sistem ekonomi kapitalisme-liberal masih tetap dipertahankan. Sistem moneternya masih tetap mata uang fiat money dan berbasis riba. Sumber terbesar pendapatan negara tetap bertumpu pada pajak. Bahkan kedua pasangan bertekad untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan cukai. Sistem anggaran juga tetap menggunakan utang meski katanya akan dikurangi. Jika utang LN dikurangi, tumpuannya akan beralih pada utang dalam negeri dalam bentuk surat utang negara, meniru negara-negara kapitalis seperti AS dan Jepang. Dijanjikan pula, utang akan lebih digunakan untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Pengelolaan tambang dan SDA tetap dengan konsep kapitalisme. Pengelolaannya diserahkan kepada swasta, termasuk swasta asing, melalui kontrak bagi hasil, konsesi atau kontrak karya. Yang dijanjikan akan dilakukan sekadar renegosiasi (kesepakatan ulang) kontrak pertambangan agar porsi bagian negara meningkat. Namun, pelaksanaannya masih bisa diragukan. Pasalnya, selama ini, terutama saat berhadapan dengan perusahaan asing yang didukung oleh negaranya, para penguasa negeri ini tampak tak berdaya.
Kebijakan sektor energi tetap berorientasi mengurangi (menghapus) subsidi BBM. Besar kemungkinan, harga BBM akan dinaikkan, siapapun yang menjadi presiden dan wapresnya. Dalam hal pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik tetap akan dilanjutkan skema Public Private Partnership atau Private Finance Initiative. Intinya, swasta tetap dilibatkan dalam hal pembangunan dan pendanaan. Artinya, swasta akan mendapatkan bagian keuntungan dari pengelolaan infrastruktur dan sarana pelayanan publik itu. Ini sebenarnya doktrin dari kapitalisme yang menghendaki agar peran negara dalam menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik seminimal mungkin.
Jadi, yang ditawarkan oleh kedua pasangan adalah melanjutkan penerapan sistem ekonomi kapitalisme disertai sedikit modifikasi. Padahal selama ini sistem ekonomi kapitalisme itulah yang menjadi sebab timpangnya distribusi kekayaan di negeri ini. Sistem ini juga menjadi pintu masuk cengkeraman asing terhadap perekonomian negeri ini. Akibatnya, kekayaan negeri ini lebih banyak untuk kesejahteraan pihak asing, bukan untuk rakyat.
Di sisi lain, sistem politik yang diterapkan tetaplah sistem demokrasi. Selain memakan biaya besar, sistem demokrasi itulah yang menjadi pangkal lahirnya berbagai peraturan dan UU yang merugikan rakyat. Sistem demokrasi juga menjadi pintu masuknya pengaruh asing. Sistem demokrasi yang berbiaya mahal juga mengubah wajah negara menjadi negara korporasi (negara yang dikendalikan oleh para pemilik modal). Hubungan Pemerintah dengan rakyat yang seharusnya seperti hubungan pelayan dengan yang dilayani-akhirnya berubah menjadi hubungan layaknya penyedia jasa dan produk dengan kansumen. Dengan kata lain, rakyat diposisikan sebagai pembeli yang harus membayar pelayanan yang dijual oleh negara.
Jadi, kalaupun ada perubahan, itu hanya menyangkut sosok orangnya. Sistemnya tetap sama, dengan sedikit modifikasi. Padahal yang dibutuhkan negeri ini bukan hanya sosok yang mampu dan amanah, tetapi juga sistem yang sahih dan baik untuk menggantikan sistem yang rusak sekarang ini.
Pemimpinnya Amanah, Sistemnya Syariah
Sesungguhnya negeri ini dengan segala yang ada di atasnya adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semuanya telah Allah Subhanahu wa Ta'ala titipkan kepada penduduk negeri ini untuk dikelola dengan baik. Karena itu, negeri ini harus dipimpin oleh penguasa yang memiliki kemampuan dan sifat amanah. Dalam Islam, kekuasaan itu sendiri adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala di akhirat nanti. Rasul Saw bersabda saat Abu Dzar ra. meminta jabatan:
"Sesungguhnya jabatan (kekuasaan) itu adalah amanah. Sesungguhnya jabatan (kekuasaan) itu pada Hari Kiamat akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan menunaikan apa saja yang menjadi kewajibannya" (HR Muslim, Ahmad, Ibn Abi Syaibah dan ai-Hakim).
Tugas penguasa adalah mengurusi segala kepentingan rakyatnya. Penguasa ibarat penggembala yang bertanggungjawab atas semua gembalaannya. Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam mengingatkan:
"5ungguh seburuk-buruk penggembala adalah al-khuthamah. Karena itu jangan sampai engkau termasuk dari mereka" (HR Muslim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban).
Al-Khuthamah adalah penggembala yang keras dan kasar terhadap gembalaannya. Pemimpin rakyat yang buruk juga disebut al-khutham.
Dalam konteks negeri ini yang dipenuhi oleh kolusi, korupsi, manipulasi dan berbagai bentuk kecurangan, kebutuhan akan penguasa yang amanah sangat mendesak. Hanya penguasa amanah saja yang akan bisa menertibkan pejabat dan aparatur negara di bawahnya. Pemimpin amanah jugalah yang akan menyerahkan jabatan hanya kepada orang-orang yang juga amanah, memiliki kemampuan dan bertakwa. Jika jabatan diserahkan kepada orang yang tidak layak maka itu sama artinya menyianyiakan amanah kekuasaan sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadits Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam. Sayangnya, yang demikian sulit dipenuhi oleh penguasa negeri ini nanti. Pasalnya, pastilah jabatan dibagi-bagikan kepada para politisi atau orang-orang yang disodorkan oleh parpol peserta koalisi.
Indonesia Milik Allah, Terapkanlah Syariah Allah
Selain penguasa amanah, negeri ini juga sangat membutuhkan sistem yang sahih dan baik untuk menggantikan sistem kapitalisme sekuler yang terbukti buruk dan bobrok. Gonta-ganti penguasa saja tanpa disertai perubahan sistem terbukti tidak menghasilkan perubahan ke arah yang lebih baik. Yang ada, hasilnya malah jauh lebih buruk. Fakta ini menegaskan bahwa negeri ini memerlukan perubahan sistem. Intinya, ganti sistem kapitalisme-sekular yang diterapkan selama puluhan tahun di negeri ini dengan sistem (syariah) Islam.
Indonesia-sebagaimana dunia ini-adalah millk Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena itu, dunia ini, termasuk negeri ini, hanya layak dikelola dan diatur dengan menggunakan aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Itulah syariah Islam.
Hanya dengan syariah Allah Subhanahu wa Ta'ala sajalah perubahan dan penyelamatan negeri ini bisa diwujudkan secara hakiki. Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah mengingatkan kita tentang akibat dari penerapan sistem yang bukan berasal dari wahyu-Nya:
"Jika datang kepada kalian petunjuk dari-Ku, maka siapa saja yang mengikut peiunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. 5iapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya bagi dia penghidupan yang sempit" (QS Thaha 20:124).
Imam Ibn Katsir menjelaskan, "Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku" maknanya: "Siapa saja yang menyalahi perintah (ketentuan)-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, berpaling dan berpura-pura melupakannya serta mengambil yang lain sebagai petunjuknya, maka bagi dia kehidupan yang sempit, yakni di dunia."
Sebaliknya Allah Subhanahu wa Ta'ala berjanji akan melimpahkan berkah-Nya atas negeri ini ketika syariah-Nya diterapkan sebagai perwujudan
keimanan dan ketakwaan penduduk negeri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
keimanan dan ketakwaan penduduk negeri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Andai penduduk neqeri-negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi ... " (QS al-A'raf 7:96).
Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala memperingatkan, siapa saja yang mengambil selain Islam sebagai agama dan sistem hidupnya, tidak akan diterima (QS Ali Imran 3:85). Yang harus dilakukan adalah hanya mengambil dan menerapkan Islam saja, yakni hanya akidah dan syariahnya. Islam harus diterapkan sebagai agama dan sistem hidup di bawah naungan Khilafah. Syariah dan Khilafah itulah yang merupakan jalan perubahan dan penyelamatan negeri ini secara hakiki.
Campakkan Demokrasi dan Sistem Ekonomi Liberal, Tegakkan Khilafah
Sejak Indonesia diproklamasikan, demokrasi adalah sistem politik yang dipilih. Berbagai bentuk demokrasi telah diterapkan; mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila hingga kembali lagi ke demokrasi liberal.
Di bidang ekonomi, negeri ini memang sempat terpengaruh sosialisme pada masa Orde Lama. Namun kemudian, kapitalisme-liberalisme adalah sistem ekonomi yang diberlakukan. Penerapan sistem ekonomi tersebut semakin menjadi-jadi pasca Reformasi. Ini ditandai dengan doktrin-doktrin ekonomi liberal yang dijalankan seperti pembatasan peran negara sebatas regulator, pasar bebas, pencabutan subsidi dan privatisasi.
Pertanyaan penting tentu patut diajukan: Apakah setelah menerapkan demokrasi selama puluhan tahun, Indonesia menjadi lebih baik? Apakah setelah menjalankan sistem ekonomi liberal sekian lama, Indonesia menjadi lebih sejahtera?
Sudah tampak jelas, demokrasi dan sistem ekonomi liberal gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, negeri ini makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, demokrasi dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah! Betapa tidak. Ongkos demokrasi yang amat mahal terbukti menjadi pemicu utama korupsi marak. Demokrasi yang dipropagandakan "dari, oleh dan untuk rakyat" pada praktiknya hanya untuk keperitingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan demokrasi juga menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam negeri ini.
Namun anehnya, demokrasi dan sistem ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda sistem ini bakal dicampakkan. Apakah berbagai kerusakan dan kebobrokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar? Apakah kita baru tersadar setelah kekayaan alam kita habis tak tersisa karena dirampok oleh negera-negara kafir penjajah? Jika itu yang terjadi, sungguh penyesalan yang terlambat!
Sungguh, kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan demokrasi dan sistem ekonomi liberal karena merupakan sistem kufur dari lahir dari ideologi kapitalisme yang kufur. Ideologi ini membatasi peran agama hanya mengatur urusan pribadi. Ini jelas bertentangan dengan Islam karena Islam adalah din kamil syamil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Prinsip dasar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Konsekuensinya, otoritas menetapkan hukum ada di tangan rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal menetapkan hukum, menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu bukan merupakan otoritas manusia. Memberikan otoritas tersebut kepada manusia merupakan kejahatan besar karena membuat hukum adalah otoritas tunggal Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana firman-Nya:
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik" (QS al-An'am 6:57).
Maka dari itu, demokrasi haram dijadikan sebagai pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Haram pula mengambil dan menyebarluaskan demokrasi.
Ingatlah, ibarat kereta, ideologi dan sistem kufur adalah lokomotif yang membawa gerbong-gerbong kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman yang semuanya berujung pada kerusakan.
Sesungguhnya Islam telah memiliki sistem pemerintahan sendiri, yakni Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam; bukan republik, kerajaan, imperium, federasi, demokrasi dan lain-lain. Secara syar'i dinyatakan:
"Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia".
Dengan Khilafah umat Islam bisa dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu negara. Dengan Khilafah seluruh hukum syariah bisa diterapkan dan dakwah Islam dapat diemban ke seluruh dunia.
Sungguh, kebaikan dan keberkahan akan Allah Subhanahu wa Ta'ala limpahkan ketika hukum-hukum-Nya ditegakkan. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Satu hukum had (sanksi syariah atas kejahatan tertentu) yang ditegakkan di muka bumi lebih baik bagi manusia daripada mereka diguyur hujan selama tiga puluh atau empat puluh hari" (HR Ahmad).
Itu baru satu jenis hukum saja. Tentu betapa besar kebaikannya jika seluruh hukum syariah ditegak-kan?
Namun, sungguh disayangkan, sistem pemerintahan itu sekarang tidak ada. Itu terjadi sejak institusi Khilafah Utsmaniyah dihapuskan oleh Musthafa Kemal Attaturk pada 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924.
Kewajiban menegakkan Khilafah telah banyak dijelaskan oleh para ulama. Tidak ada ikhtilaf di antara mereka. Bahkan Khilafah bukan sekadar kewajiban, tetapi kewajiban paling penting. Ibnu Hajar al-Haitami rahimahullah dalam Ash-Shawaiq al-Muhriqah berkata:
Ketahuilah juga, sesungguhnya para Sahabat ra. telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban. Bahkan mereka menjadikan Imamah/Khilafah sebagai kewajiban yang terpenting ketika mereka lebih sibuk memilih dan mengangkat khalifah daripada memakamkan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam.
Jadi, sungguh aneh jika masih ada di antara kaum Muslim yang meragukan dan menolak Khilafah, apalagi menghalangi perjuangan umat ini untuk menegakkan Khilafah. Aneh pula jika ada yang merasa pesimis dengan tegaknya Khilafah, bahkan menganggap penegakkan Khilafah sebagai utopia, ilusi atau mimpi. Sikap ini tentu ironi. Mengapa? Pasalnya, kaum kafir saja tidak mengingkari kemungkinan Khilafah bakal tegak kembali. Buktinya, negara-negara kafir penjajah amat serius menghalangi tegaknya Khilafah. Itu artinya, mereka menganggap Khilafah adalah ancaman nyata bagi mereka.
Apakah mereka yang meragukan tegaknya Khilafah lupa, bahwa kekuasan hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala? Dialah Yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, juga mencabut kekuasaan dari siapa pun yang Dia kehendaki. Maka dari itu, apa sulitnya bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk membuat Khilafah berdiri kembali sebagaimana sebelumnya? Allah Subhanahu wa Ta'ala pun tidak akan mengingkari janji-Nya.
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi" (QS an-Nur 24: 55)
Kabar gembira tentang Khilafah yang bakal kembali tegak juga diberitakan dalam banyak hadits. Dalam riwayat Ahmad, Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah akan datang setelah masa mulk(an) jabriyyan (penguasa diktator). Dalam hadis riwayat Imam Ahmad diberitakan bahwa Konstantinopel dan Roma akan dibebaskan. Konstantinopel berhasil dibebaskan oleh Sultan Muhammad al-Fatih, lalu diubah namanya menjadi Istanbul. Adapun Roma hingga kini masih belum pernah dibebaskan. InsyaAllah, kota itu juga akan dibebaskan. Yang bakal membebaskannya adalah Khilafah. Bahkan dalam hadits riwayat Imam Muslim diberitakan, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam pernah diperlihatkan ujung timur dan ujung barat bumi. Beliau menegaskan, kekuasaan umat beliau akan sampai keseluruh bagian bumi yang dlperlihatkan kepada beliau.
Sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala, tugas kita hanyalah menunaikan kewajiban. Karena Khilafah merupakan kewajiban, maka tidak ada pilihan bagi kita kecuali harus maju dan berjuang menegakkan Khilafah. Celaan dan kemurkaan manusia tidak boleh membuat kita mundur walau hanya selangkah. Ingatlah, ketika kita berjuang untuk mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka kita berhak mendapatkan pertolongan-Nya.
Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:"Siapa saja yang berusaha menyenangkan manusia dengan membuat Allah murka, Allah bakal menyerahkan dirinya kepada manusia. Siapa saja yang membuat manusia marah dengan keridhaan Allah, niscaya Allah bakal mencukupi dirinya sehingga dia tidak memerlukan pertolongan manusia" (HR at-Tirmidzi dan Abu Nu'aim dalamAl-Hilyah dari Aisyah ra.).
Tatkala Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan, siapakah yang mampu menghalanginya?
Pada kesempatan ini, Hizbut Tahrir kembali mengajak seluruh kaum Muslim untuk berjuang bersama-sama menegakkan kembali Khilafah. Kami
menyampaikan pesan Amir Hizbut Tahrir yang sekarang, al-'Alim al-alllasy-Syaikh Atha' Abu ar-Rasytah. Beliau berkata:
menyampaikan pesan Amir Hizbut Tahrir yang sekarang, al-'Alim al-alllasy-Syaikh Atha' Abu ar-Rasytah. Beliau berkata:
Sungguh kami tengah berjuang, sedangkan mata kami melihat Khilafah dan hati kami berdebar-debar menyambutnya. Kami semua yakin Khilafah akan kembali tegak sebab Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam telah memberitahu kita dan menyampaikan kabar gembira kepada kita bahwa Khilafah akan kembali tegak. Beliau bersabda: "Selanjutnya akan tegak kembali Khilfah 'ala Minhaj an-Nubuwah".
Semua ini adalah kenyataan yang mempertajam tekad, memperkuat kemauan dan menggembirakan hati.
Oleh karena itu, wahai kaum Muslim, sambutlah seruan perjuangan ini. Songsonglah janji Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berita gembira Rasul-Nya dengan penuh semangat. Bergabunglah dalam barisan umat bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah. Penuhilah panggilan Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar" (QS at-Taubah 9: 119).
Syariah dan Khilafah Jalan Keselamatan dan Penyelamatan
Sejak merdeka, negeri ini menerapkan sistem politik demokrasi dan ekonomi kapitalisme. Beragam corak dari keduanya sudah dicoba. Meski begitu, negeri ini justru terasa makinjauh dari cita-cita.
Demokrasi dan Kapitalisme: Ancaman Sejati
Demokrasi dipercaya sebagai sistem politik yang akan menampung seluas-luasnya aspirasi rakyat. Pemimpin pilihan rakyat diyakini akan bekerja demi kepentingan rakyat. Demikian pula sistem ekonomi kapitalisme dipercaya akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat.
Nyatanya, bukan aspirasi rakyat yang mengemuka. Dari para wakil rakyat di Parlemen justru lahir banyak undang-undang yang merugikan rakyat. Banyak pula kebijakan Pemerintah pilihan rakyat yang tidak berpihak kepada rakyat.
Melalui konsep dasar demokrasi, yakni kedaulatan rakyat, negeri ini mempraktikkan ke-'syirikan yang dilakukan Bani Israel (QS at-Taubah 9: 31). Sebagaimana diketahui, para pemuka agama Bani Israel itu biasa menghalalkan apa saja yang telah Allah haramkan dan mengharamkan apa saja yang telah Allah halalkan. Semua itu kemudian diikuti dan ditaati oleh umat mereka. Demikian seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam dalam riwayat Imam at-Tirmidzi. Itu sama persis dengan praktik kedaulatan rakyat dalam demokrasi.
Atas nama demokrasi, kaum Muslim dipaksa bermaksiat dengan menyalahi hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala; mereka diwajibkan terikat dengan hukum-hukum buatan manusia. Atas nama demokrasi, riba dan transaksi ribawi harus diambil dan dijalankan. Atas nama demokrasi dan kebebasannya, zina dianggap lumrah dan bukan kesalahan. Padahal Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam mengingatkan:
"Jika zina dan riba telah menonjol di suatu kampung, maka mereka sesungguhnya telah menghalalkan untuk mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim;al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Tentu, betapa besar azab Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menimpa warga negeri ini karena masih banyak kemaksiatan lainnya yang "diharuskan" oleh demokrasi.
Sistem politik demokrasi yang mahal membuat penguasa dan wakil rakyat tidak lagi bekerja sebagai pelayan umat dan pemelihara urusan rakyat. Mereka malah mengabdi demi kepentingan elit pengusaha dan para cukong pemilik modal. Mereka bahkan menjadi pelayan pihak asing. Akibatnya,
lahirlah negara korporasi; lahirlah persekongkolan penguasa dengan pengusaha. Jadilah hubungan penguasa dengan rakyat layaknya hubungan penyedia produk dan jasa dengan konsumen. Rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus membayar pelayanan dari negara dan membeli apa saja yang disediakan negara.
lahirlah negara korporasi; lahirlah persekongkolan penguasa dengan pengusaha. Jadilah hubungan penguasa dengan rakyat layaknya hubungan penyedia produk dan jasa dengan konsumen. Rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus membayar pelayanan dari negara dan membeli apa saja yang disediakan negara.
Melalui proses politik demokrasi pula lahir peraturan yang menguntungkan para pemilik modal. Bahkan pihak asing, yang notabene penghisap kekayaan negeri ini, lebih dihormati daripada rakyatnya sendiri. Penerapan demokrasi di bidang politik dibarengi dengan penerapan sistem kapitalisme di bidang ekonomi. Akibat penerapan kapitalisme itu, alih-alih tercipta kesejahteraan bersama, yang ada justru kesenjangan kelompok kaya dan miskin makin meningkat. Hal itu ditunjukkan oleh terus meningkatnya indeks gini rasio dalam lima tahun terakhir yakni 0,37; 0,38; 0,39; 0,40 dan 0,41 tahun 2013. Indek gini rasio diukur dari 0-1; makin mendekati 1 berarti kesenjangan makin total.
Pertumbuhan ekonomi ternyata hanya dinikmati oleh segelintir orang. Kekayaan lebih banyak dinikmati oleh golongan kaya. Data distribusi simpanan di bank umum Maret 2014 yang dilansir Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi bukti. Total ada 148.342.861 rekening simpanan. Jika diasumsikan satu orang punya satu rekening, artinya lebih dari 100 juta penduduk negeri ini tidak punya rekening simpanan. Sangat mungkin karena mereka memang tak punya uang untuk disimpan. Kesenjangan itu ternyata lebih parah lagi. Rekening simpanan dengan nominal di atas 1 miliar rupiah jumlahnya 396.814 rekening atau hanya 0,27%, tetapi total nominalnya sebesar Rp 2.213.436,73 miliar atau 61,3% dari total nominal simpanan. Itulah hasil dari kapitalisme. Hanya 0,27% penduduk menguasai 61,3% kekayaan. Sebaliknya, 99,63% penduduk memperebutkan 38,7% kekayaan negeri.
Akibat lainnya, sektor pangan, air minum, energi, kesehatan, perbankan, keuangan dan sektor strategis lainnya dikuasai oleh pihak asing. Pihak asing menguasai sektor migas 70% dan sektor tambang 80%. Menurut Riza Damanik dari Indonesia for Global Justice dalam Jurnal-parlemen.com (8/7/2013), usaha benih tanaman pangan dikuasai pihak asing hingga 95%. Begitu juga budidaya tanaman pangan dan sektor perkebunan. Pihak asing juga menguasai 95% bisnis air minum, 75% sektor industri farmasi dan 80% industri asuransi. Sektor keuangan dan perbankan, sektor perikanan dan kelautan, sektor kesehatan, pelayanan rumah sakit dan klinik spesialis serta sektor strategis lainnya sebagian besar juga dikuasai oleh pihak asing.
Syariah dan Khilafah Melindungi Kebhinekaan
Berdasarkan fakta sejarah, syariah Islam datang melindungi kebhinekaan dan kemajemukan di masyarakat. Sebab, Islam merupakan agama rahmatan lil alamin. Tak tercatat dalam sejarah, di Indonesia atau di negeri lainnya, kekuasaan Islam menindas umat beragama lain.
Dalam penerapan syariah di bawah sistem Khilafah, penindasan terhadap ahludz-dzimmah dan mu'ahad-atau yang sekarang disebut kaum minoritas-tidak terjadi. Sebab, Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Ingat, siapa yang menzalimi mu'ahad, mengurangi haknya, membebani dirinya di atas kesanggupannya atau mengambil dari dirinya sesuatu tanpa kerelaannya, maka aku akan memperkarakan dia pada Hari Kiamat (HR Abu Dawud).
Karena itu tidak aneh, sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam hubungan antara Muslim dan non-Muslim pun harmonis (Lihat: Hourani A. 2005. A History of the Arab Peoples. hlm. 33).
Syariah dan Khilafah Mewujudkan Kemakmuran
Di bidang ekonomi, penerapan syariah di bawah Khilafah akan mengembalikan kekayaan alam seperti tambang, migas, hutan, dll kepada seluruh rakyat. Pasalnya, semua kekayaan itu secara syar'i memang milik rakyat. Semua itu harus dikelola oleh negara yang seluruh hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat; untuk membiayai pendidikan, kesehatan dan berbagai pelayanan publik. Harta milik umum dan berbagai sumber pemasukan negara lainnya lebih dari cukup untuk mendanai pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Sangat mungkin dihasilkan surplus seperti pada masa Harun ar-Rasyid. Pada masa itu negara surplus sebesar 900 juta dinar emas (Najeebabadi, 2001, The History of Islam. hlm. 375). Jumlah itu setara Rp 1.912,5 triliun (asumsi emas Rp 500.000/gram). Bandingkan dengan APBN Indonesia tahun 2013 yang hanya Rp 1.683 triliun.
Syariah dan Khilafah dengan sistem ekonomi Islam akan sanggup mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata. Kekayaan tidak akan dinikmati oleh segelintir orang kaya saja. Kesejahteraan dan kemakmuran akan dirasakan oleh seluruh rakyat, Muslim dan non-Muslim. Dalam sejarah penerapan syariah di bawah Khilafah, hal itu benar-benar terwujud. Fakta ini telah diakui termasuk oleh para sejarahwan Barat (Lihat: Bloom and Blair Islam - A Thousand Years of Faith and Power, hlm. 97-98).
Syariah dan Khilafah: Wajib dan Mendesak!
Kewajiban menerapkan syariah dan Khilafah adalah perkara yang sudah sangat dimaklumi. Dengan itu kewajiban kita untuk memutuskan hukum dengan apa yang telah Allah turunkan (QS al-Maidah 5:48) bisa ditunaikan. Tanpa penerapan syariah dan penegakan Khilafah; banyak kewajiban akan terlantar, banyak hukum tidak akan terlaksana seperti kewajiban qishash (QS al-Baqarah 2:178), had bagi pezina (QS an-Nur 24:2), had bagi pencuri (QS al-Maidah 5: 38) dan banyak hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala lainnya.
Banyaknya hukum agama yang ditelantarkan, banyaknya kemaslahatan rakyat yang diabaikan, terjadinya eksploitasi atas manusia, dan banyaknya persoalan yang tak kunjung selesai saat ini semua itu menunjukkan bahwa penerapan syariah dan Khilafah amat mendesak. Imam al-Mawardi ulama mazhab Syafii: dalam bukunya Al-Ahkam as-Sulthaniyah wa al-Wilayat ad-Diniyah (hlm.3), mengatakan:
"Amma ba'du. Sungguh Allah Yang Maha Tinggi kekuasaan-Nya menyuruh umat mengangkat pemimpin untuk menggantikan kenabian, melindungi agama dan mewakilkan kepada dirinya pemeliharaan urusan umat. Hal itu bertujuan agar pengaturan itu keluar dari agama yang disyariatkan dan agar kalimat menyatu di atas pendapat yang diikuti. Karena itu Imamah (Khilafah) adalah pokok yang menjadi fondasi kokohnya pilar-pilar agama dan teraturnya kemaslahatan-kemaslahatan umat."
Dengan demikian syariah dan Khilafah sejatinya merupakan jalan keselamatan dan penyelamatan bagi negeri ini dan penduduknya. Karena itu seruan untuk menerapkan syariah dan menegakkan Khilafah harus segera kita penuhi.
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (QS al- Anfal 8:24).
Tanggungjawab Pemimpin
Pada Senin malam lalu telah diselenggarakan acara Debat Pasangan Capres-Cawapres. Pasangan Capres-Cawapres mengemukakan pandangan mereka tentang topik "Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum". Semua itu berkaitan dengan pelaksanaan tanggungjawab pemimpin terhadap rakyatnya.
Masalah tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat tentu harus kita ukur berdasarkan petunjuk dan ketentuan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala yang dibawa oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam. Asy-Syari' telah menentukan tanggungjawab pemimpin terhadap rakyat dalam semua level, termasuk level kepala negara.
Sifat yang Wajib Ada Pada Diri Penguasa
Tanggungjawab penguasa berkaitan dengan sifat yang wajib ada pada dirinya sebagai seorang penguasa termaktub dalam penjelasan Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam, mengenai sifat-sifat penguasa. Diantara yang paling menonjol adalah sifat kuat, takwa, lembut terhadap rakyat dan tidak membuat rakyat menjauh.
Seorang penguasa haruslah seorang yang kuat, bukan orang yang lemah. Abu Dzar al-Ghifari menuturkan, ia pernah berkata kepada Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam, "Ya Rasulullah, tidakkah engkau mengangkat aku menjadi amil?" Abu Dzar berkata: Lalu Rasul menepuk pundakku seraya bersabda:
"Ya Abu Dzar, sesungguhnya engkau itu lemah. Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah dan pada Hari Kiamat nanti akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil amanah itu dengan benar dan menunaikan kewajiban yang ada di dalamnya (HR Muslim).
Kuat disini bukanlah kuat secara fisik meski kekuatan fisik juga sangat membantu seorang pemimpin untuk menunaikan tugas kepemimpinannya. Kuat disini bermakna kuat syakhshiyah (kepribadian)-nya, yakni kuat 'aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap)-nya. Pola pikirnya haruslah pola pikir Islami; ia memahami berbagai perkara berdasarkan akidah dan syariah Islam. Pola sikapnya juga haruslah pola sikap islami; ia menjalankan kepemimpinan dan mengelola perilakunya layaknya pemimpin sesuai dengan akidah dan syariah Islam.
Kekuatan kepribadian ini harus diiringi dengan sifat takwa dan kontrol diri yang juga kuat supaya tidak kebablasan. Karena itu pemimpin harus memiliki sifat takwa baik berkaitan dengan dirinya sendiri maupun dalam ri'ayah (pemeliharaan)-nya terhadap urusan rakyatnya. Seorang penguasa yang bertakwa kepada Allah, senantiasa bertaqarrub kepada-Nya dan sadar senantiasa diawasi oleh Allah tentu tak akan berani menindas rakyat. Namun demikian, ketakwaan seorang pemimpin tidak seharusnya menghalangi dirinya untuk bersikap tegas dalam menegakkan kebenaran. Ini karena pemimpin harus terikat dengan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dengan demikian kuat disini juga mencakup sikap tegas terhadap setiap bentuk kemaksiatan dengan tetap bersikap seimbang dan adil menurut tuntunan syariah terhadap pelakunya tanpa pandang bulu.
Meski penguasa itu harus bersikap tegas, ia juga harus memiliki sikap lembut kepada rakyat dan tidak memberatkan mereka. Karena itu Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam pernah berdoa tentang hal ini.
"Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia; siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu ia berlaku lembut kepada mereka, maka berlaku lembutlah kepada dia (HR Muslim dan Ahmad).
Syariah juga memerintahkan agar pemimpin/penguasa itu memberi kabar gembira, bukan membawa kesedihan; tidak membuat orang lari serta memberi kemudahan kepada rakyat. Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam berpesan kepada orang yang mengurusi urusan rakyat:
"Gembirakanlah mereka, jangan membuat mereka lari; permudahlah urusan mereka, jangan mempersulit mereka (HR Muslim, Abu Dawud dan Ahmad).
Itulah diantara sifat yang wajib dimiliki seorang pemimpin/penguasa. Lalu bagaimana jika belum berkuasa saja para calon pemimpin sudah banyak menakut-nakuti rakyat seperti berencana akan menaikkan harga BBM, menaikkan pajak dan menambah jenisnya, dan lain sebagainya?
Tanggung-Jawab Penguasa Terhadap Rakyat
Syariah Islam telah mewajibkan penguasa untuk senantiasa melingkupi rakyat dengan nasihat, tidak mengambil harta rakyat atau menyia-nyiakannya serta memerintah rakyat dengan hukum Islam, tidak dengan hukum yang lain sedikitpun. Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum Muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka (HR Muslim).
Menasihati rakyat itu diantaranya dengan menunjukkan kepada mereka kebaikan dan kemaslahatan agama dan dunia; tolong-menolong dalam ketakwaan, bukan dalam kemaksiatan; menutup aurat dan aib mereka; mewujudkan manfaat untuk mereka dan menolak madarat dari mereka; melakukan amar makruf nahi mungkar kepada mereka; menunaikan hak-hak mereka; tidak menzalimi dan menipu mereka; tidak memakan harta mereka secara zalim; serta mendorong mereka untuk menunaikan semua bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.
Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam memperingatkan seorang pemimpin agar tidak menipu dan mengkhianati rakyat:
"Tidaklah seorang pemimpin mengurusi rakyat kaum Muslim lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan bagi dia surga (HR al-Bukhari).
Menipu rakyat itu diantaranya dengan menilap harta milik rakyat, menyerahkan kekayaan alam milik mereka kepada pihak swasta dan asing, menyia-nyiakan amanah dengan jalan menyerahkan urusan kepada orang yang tidak layak, menghalangi apa yang menjadi hak rakyat, dan sebagainya. Lalu bagaimana jika pemimpin itu justru mengubah apa yang menjadi hak rakyat menjadi kewajiban rakyat, melepaskan kewajibannya untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk rakyat dan malah mewajibkan rakyat untuk membiayai sendiri pelayanan kesehatan untuk mereka, memaksa rakyat untuk membayar mahal pendidikan yang seharusnya menjadi hak mereka yang wajib dipenuhi oleh negara atau penguasa, dan sebagainya. Padahal pemimpin itu seharusnya memenuhi semua kebutuhan rakyat, sebagaimana yang diperingatkan Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam :
"Siapa saja yang mengurusi urusan masyarakat, lalu ia menutup diri dari orang yang lemah dan membutuhkan, niscaya Allah menutup diri dari dirinya pada Hari Kiamat (HR Muslim).
Memerintah Hanya dengan Islam
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan penguasa untuk memerintah rakyat hanya dengan syariah-Nya saja. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan penguasa untuk menerapkan hukum-hukum kufur atau yang berasal dari luar Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala mensifati orang yang tidak berhukum dengan syariah-Nya sebagai kafir (QS al-Maidah 5:44), zalim (QS al-Maidah: 5:45) atau fasik (QS al-Maidah 5:47).
Islam melarang kaum Muslim, termasuk penguasa mereka, untuk mencari dan mengambil dari selain Islam atau mendatangkan sesuatu yang tidak ada ketentuannya dalam Islam. Semua itu tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena itu dengan tegas Allah memerintah kita untuk menghukumi masyarakat dengan hukum lslam dan tidak mengikkuti hawa nafsu manusia atau rakyat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Karena itu hukumilah mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu (QS al-Maidah 5:48).
Wajib Menegakkan Sistem Pemerintahan Islam: Khilafah ar-Rasyidah
Itulah gambaran sebagian tanggungjawab pemimpin atau penguasa terhadap rakyatnya yang telah ditentukan oleh Islam. Semua itu hanya akan bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam. Itulah Khilafah ar-Rasyidah. Sosok pemimpin yang baik saja tidak cukup. Pemimpin yang baik harus ada dalam sistem pemerintahan yang baik. Sistem pemerintahan yang baik tentu harus bersumber dari Zat Yang Mahabaik, Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ketakwaan pemimpin, kesadarannya akan tanggungjawab kepemimpinan yang merupakan amanah yang akan dimintai pertanggunganjawab di akhirat, hubungan penguasa dengan rakyat yang dilandasi spirit dan suasana keimanan dan penerapan hukum Islam secara kaffah tentu tidak bisa terwujud tanpa sistem pemerintahan Islam, Khilafah ar-Rasyidah. Karena itu, Khilafah ar-Rasyidah yang menerapkan syariah secara total harus sesegera mungkin diwujudkan. Itu adalah tanggungjawab kita semua, seluruh kaum Muslim.
Wallah a'lam bi ash-shawab.
al-Islam, edisi 707-710




No comments:
Post a Comment