Penyerangan Cikeusik adalah Konflik Horizontal
Tragedi yang terjadi di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten merupakan tragedi yang terjadi berkaitan dengan permasalahan hak manusia yang paling dasar, yaitu hak asasi manusia. Tragedi yang terjadi di Cikeusik berkaitan dengan masalah agama, yang merupakan hak yang paling dasar bagi setiap individu manusia, oleh karena itu masalah agama merupakan masalah yang sensitif yang akan gampang menyulut emosi para pihak yang terkait di dalamnya, dan emosi tersebut berbuntutlah pada sebuah tragedi yang sekarang kita kenal dengan tragedi Cikeusik. Penyerangan Cikeusik adalah penyerangan yang dilancarkan oleh seribuan warga Desa Cikeusik terhadap jemaah Ahmadiyyah di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada hari Minggu, 6 Februari 2011. Akibat penyerangan ini, tiga orang tewas, sementara dua mobil, satu motor, dan satu rumah, hancur diamuk massa. Ahmadiyah adalah sebuah nama yang tidak bisa lepas dari tragedi yang terjadi di Cikeusik. Permasalahan Ahmadiyah merupakan permasalahan yang tidak mudah begitu saja kita lepaskan dari konflik horizontal di Indonesia, bahkan di beberapa negara di belahan dunia lainnya.
Penyerangan Cikeusik Termasuk dalam Konflik Horizontal
Indonesia merupakan negara yang memiliki 6 agama resmi, dan tercatat sebagai negara dengan pengakuan agama resmi terbanyak di dunia. Tragedi Cikeusik merupakan permasalahan yang termasuk ke dalam konflik horizontal hal ini dikarenakan yang menyebabkan konflik adalah masalah aliran keagamaan. Ahmadiyyah dianggap sebagai aliran sesat sehingga harus dibasmi. Oleh karena itu, Penyerangan Cikeusik ini dinyatakan sebagai konflik horizontal karena antara warga desa Cikeusik dengan Jemaah Ahmadiyyah adalah sama-sama Warga Negara Indonesia dan tentu memiliki hak-nya masing-masing. Kedua belah pihak juga merupakan sederajat, tidak status sosial atau strata yang tinggi pada keduanya.
Julkifli A
Penyerangan Cikeusik Termasuk dalam Konflik Horizontal
Indonesia merupakan negara yang memiliki 6 agama resmi, dan tercatat sebagai negara dengan pengakuan agama resmi terbanyak di dunia. Tragedi Cikeusik merupakan permasalahan yang termasuk ke dalam konflik horizontal hal ini dikarenakan yang menyebabkan konflik adalah masalah aliran keagamaan. Ahmadiyyah dianggap sebagai aliran sesat sehingga harus dibasmi. Oleh karena itu, Penyerangan Cikeusik ini dinyatakan sebagai konflik horizontal karena antara warga desa Cikeusik dengan Jemaah Ahmadiyyah adalah sama-sama Warga Negara Indonesia dan tentu memiliki hak-nya masing-masing. Kedua belah pihak juga merupakan sederajat, tidak status sosial atau strata yang tinggi pada keduanya.
Julkifli A
No comments:
Post a Comment