Upaya Penaklukan Mekkah dan Pemindahan Kakbah Selain Abrahah

Selain Abrahah, Berikut Upaya Penaklukan Mekkah dan Pemindahan Kakbah
Pasukan gajah Abrahah yang gagal menghancurkan kakbah. (Foto/Ilustrasi : Ist)
Selain Abrahah , dikenal juga sebagai Abrahah al-Asyram, yang gagal merebut Kakbah di Mekkah pada sekitar tahun 570 Masehi, ternyata ada sejumlah penguasa lain yang juga punya niat yang sama.

Dr Jawwad Ali dalam bukunya yang berjudul al-Mufashshal fi Tarikh al-Arab Qabla al-Islam atau "Sejarah Arab Sebelum Islam" menyebut upaya sejumlah kukuatan, yang ingin menaklukkan Mekkah.

Menurut Jawwad Ali, sebagian ahli sejarah menyebutkan, Alexander yang Agung pernah masuk Mekkah setelah keluar dari Sudan. Dengan kapal, ia membelah lautan dan mengarunginya hingga pantai Aden. Tujuan Alexander Yang Agung menaklukkan Mekkah berbeda sama sekali dengan Abrahah.

Sukses menaklukkan Mekkah, Jawwad Ali menjelaskan Raja Yaman Tubba' al-Agran lalu menghadap kepadanya dan mengikrarkan dirinya untuk tunduk kepada Alexander dan sepakat untuk membayar upeti.

Selanjutnya, Tubba' al-Agran mengajak Alexander masuk ke Shana'a dan memintanya tinggal di sana. Berikutnya, ia menyuguhkan berbagai hiburan rakyat Yaman di hadapan Alexander.

Alexander tinggal selama satu bulan di sana. Kemudian, ia melanjutkan perjalanannya ke Tihamah. Penduduk Mekkah ketika itu adalah Khuza'ah yang kemudian dikalahkan Alexander dan pasukannya.

Lalu, an-Nadhr bin Kinanah menghadap Alexander, dan ia pun takjub kepada an-Nadhr dan pelayanannya.

Selanjutnya, Alexander mengeluarkan Khuza'ah dari Mekkah dan menyerahkannya kepada an-Nadhr dan generasi ayahnya. Pada saat itu, Alexander melakukan ritual haji.

Setelah itu, ia membagikan banyak hadiah dan buah tangan kepada anak-anak Ma'ad bin Adnan sebelum kemudian mengarungi lautan menuju barat.

Kabilah Yaman
Menurut Jawwad Ali, para ahli sejarah juga meyakini, Hissan bin Abdu Kilal bin Matsub Dzu Harts al-Himyari datang dari Yaman bersama Himyar dan kabilah-kabilah Yaman dalam jumlah besar.

Hissan menginginkan untuk memindahkan bebatuan Kakbah dari Mekkah ke Yaman agar haji yang dilakukan orang-orang pindah ke Yaman.

Dia pun keluar menuju Mekkah hingga sampai ke sebuah kebun kurma serta mengusir penduduk dan merampok orang-orang yang melintas.

Dia takut untuk masuk ke Mekkah. Ketika suku Quraisy, kabilah-kabilah Kinanah, Asad, Judzam dan Bani Mudhar, melihat hal itu, mereka keluar menghadapi Hissan. Adapun pemimpin kaum ketika itu adalah Fihr bin Malik.

Pertempuran dahsyat pun berkecamuk di antara mereka. Himyar kalah dan Hissan bin Abdu Kilal Sang Raja Himyar ditawan oleh al-Harits bin Fihr.

Dalam pertempuran tersebut banyak orang terbunuh, di antaranya Ibnu Ibnari Qais bin Ghalib bin Fihr. Hissan sendiri ditawan oleh mereka selama kurang lebih tiga tahun, hingga ada orang Himyar yang menebusnya. Sayangnya, setelah bebas, dia mati dalam perjalanan menuju Yaman.

Empat Raja
Selanjutnya, menurut Jawwad Ali lagi, para ahli sejarah mengungkap kisah lain yang senada dengan redaksi berbeda. Ringkasnya, empat raja dan saudara perempuan mereka, Abdha'ah, dilaknat oleh Nabi Muhammad.

Ahli sejarah tidak menyebutkan nama keempat raja tersebut. Hal itu karena mereka hendak memindahkan Hajar Aswad ke Shana'a demi memutus rantai perjalanan haji orang Arab dan mengalihkannya dari Baitul Haram ke Shana'a sehingga mereka bergerak menuju Mekkah.

Kinanah pun berkumpul menghadap Fihr bin Malik bin an-Nadhr, Selanjutnya, mereka menghadang keempat raja tersebut dan menyerang mereka.

Dalam peperangan itu, Haritsah, salah satu anak Fihr, tewas. Sementara tiga dari empat raja tersebut terbunuh. Adapun yang satunya dirawan oleh Fihr bin Malik hingga menemui ajal. Ahli sejarah meyakini, Abdha'ah adalah sosok yang dikenal dengan nama al-Angagir yang menjadi raja setelah keempat saudaranya tewas.

Sayang, Jawwad Ali tidak menyebut waktu penaklukan dan upaya menganggu Kakbah tersebut. ""Hingga saat ini, saya tidak memiliki sumber-sumber jahiliyah terkait dengan sejarah Mekkah sebelum masa Qushay bin Kilab dan sebelum terbentuknya suku Quraisy," tuturnya.
(mhy)
Miftah H. Yusufpati

No comments: