Anak Shalih Itu Bernama Ismail
“Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar, maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim. Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu. Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shaffat: 100-102).
SETIAP Idul Adha sebagaimana telah kita rayakan kemarin, mengingatkan kita kepada Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as, yang telah mengukir lembaran sejarah umat manusia dalam pelaksanaan kurban, sebagaimana firman Allah Swt yang kita kutip di atas. Ismail sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet perjuangan orang tuanya, Ibrahim, kiranya telah dibekali dengan akhlaqul karimah. Tiga sifat keistimewaan Ismail yang terungkap dalam ayat di atas adalah shalih, halim dan sabar.
Untuk mewujudkan anak yang berkarakter di atas, Ibrahim mendidiknya melalui dua metode, yakni metode mawhibah dan muktasabah. Metode mawhibah adalah memohon kepada Allah swt untuk dianugerahkan kesalehan bila ia kemudian dikaruniai anak. Informasi akan mendapatkan anak ini tentu nikmat yang luar biasa karena Ibrahim saat itu sudah mencapai usia 86 tahun sebagaimana yang disinyalir Ibn Katsir dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim (Ibn Katsir VII: t.th, 23) sebagai anak pertama, sementara Ishak sebagai anak keduanya lahir ketika Ibrahim berusia 99 tahun.
Anak shalih
Mawhibah dari Allah swt dalam bentuk terkabulnya doa dan dianugerahkan seorang anak, Ismail, yang shalih dan halim. Shalih berasal dari bahasa Arab, isim fa’il (pelaku) dari kata shalaha, antonimnya adalah fasad (kerusakan) dan sayyi’ah (kejelekan). Shalih juga bermakna layak, cocok dan sesuai.
Menurut ar-Raghib al-Asfahani, keshalihan yang Allah berikan kepada seseorang dengan tiga cara: Pertama, menciptakannya secara fitrah sebagai orang shalih; Kedua, menghilangkan sifat kejelekan dan kejahatan yang ada pada individu tertentu setelah individu itu hadir di atas muka bumi ini, dan; Ketiga, memberikan takdir baik bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya dengan kesalehan (al-Asfahani: 1997, 318-319).
Anak shalih menuruf mufassir adalah anak yang taat kepada perintah, menjadi pioneer kebaikan dalam keluarga dan masyarakatnya. Terkait dengan ibadah kurban, pribadi shalih ini dapat terbentuk ketika seseorang ‘menyembelih’ kejahatan dan keburukan yang ada dalam jiwanya mulai dari sifat ketamakan, kebakhilan, egoisme sektoral hingga mengorbankan kepentingan orang banyak untuk kemaslahatan individual.
Individu yang shalih di dunia ini semakin langka seiring dengan maraknya gaya hidup glamour, hedonisme dan materialisme dalam kehidupan manusia. Sebaliknya, yang subur justeru pribadi rakus, tamak dan materialism-oriented. Kondisi seperti ini kiranya semakin menjauh dari nilai-nilai kezuhudan, kewara’an dan kesederhanaan yang diajarkan dalam agama. Keshalihan yang muncul hanya sebagai lipstic yang dikemas sedemekian rupa untuk komoditas dagang yang berpenghujung kepada laba-rugi. Konsekuensinya adalah lunturnya istiqamah keshalihan dan selalu menyesuaikan prilaku dan kepribadiannya dengan tuntutan ‘pasar’.
Sifat mawhibah kedua adalah al-halim sebagaimana Allah sebutkan dalam Alquran: “Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang halim.” (QS. Ash-Shaffat: 101). Secara etomologis, halim berasal dari hilm yang bermakna kemampuan mengontrol jiwa dan sikap dari emosi. Itulah sebabnya al-hilm kadang-kadang diterjemahkan dengan akal. Dengan kata lain, orang yang memiliki akal yang sempurna akan dapat mengontrol emosi dan amarah. Civil effect-nya adalah dengan berbekal sifat kehaliman akan terbentuknya kemampuan membangun keharmonisan dalam interaksi sesama karena hubungan ini didasari pada ketenangan jiwa dan stabilitas emosional batin (al-Asfahani: 1997, 145).
Terkait dengan Ismail, Ibn ‘Abbas dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ia adalah anak yang ‘alim pada usia muda dan amat penyabar ketika dewasa (Ibn ‘Abbas: t.th. 474). Bila dilihat dari redaksi Alquran, ada dua perbedaan ketika mengisahkan tentang kabar gembira kepada Ibrahim berupa kelahiran Ismail dan Ishak. Alquran menggunakan lafaz ghulam halim (anak yang halim) untuk Islam sementara Ishak disebut dengan ghulam ‘aliim (QS. Al-Hijr: 53).
Sementara muksabah dalam pendidikan Ismail adalah Allah menjadikannya sebagai ash-sabirin. Di sinilah letak keberhasilan Nabi Ibrahim as dalam mendidik anaknya untuk memperoleh predikat shabirin ini. Mengapa demikian? Tanpa kemitraan dan hubungan baik dengan anaknya dalam mendidik sejak kecil hingga dewasa, tentu dia tidak akan mampu menghasilkan anak yang sabar. Kesabaran Ismail yang luar biasa ini termasuk harus menghadapi ujian besar dengan mengorban hidup dan jiwanya.
Bayangkan, Ismail ketika disampaikan ayahnya bahwa ia akan disembelih sebagaimana diperintahkan Allah swt dalam mimpi, Ismail langsung menerimanya dan memberikan dorongan kepada orang tua untuk melaksanakan perintah Allah swt: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar.”
Kata sabar pada dasarnya bermakna menahan diri dalam keadan sempit dan mudharat, termasuk menahan diri ketika musibah. Dari makna etimologi ini pula, lalu puasa juga disebut sabar, karena menahan diri dari makan, minum dan hubungan suami isteri ketika melaksanakan ibadah tersebut (Asfahani: 1997, 307). Sabar dalam agama mencakup menahan diri ketika ditimpa musibah, bertahan dalam menjalankan ketaatan, menahan hawa nafsu terhadap maksiat.
Penghujung ayat 102 dari Surah Ash-Shaffat menurut Wahbah az-Zuhaili dapat ditafsirkan: kerjakan wahai ayahku apa yang diperintahkanmu untuk menyembelihku, kerjakan sesuai dengan wahyu yang turun kepadamu. Insya Allah saya akan sabar terhadap keputusan Ilahi Rabbi dengan mengharapkan ridha dari Allah Swt. Ini juga sebenarnya mencakup sifat kehaliman yang disebut dalam ayat sebelumnya. (Az-Zuhayli XII: t.th.,133)
Sifat sabar
Sifat sabar ini telah digapai Ismail meskipun kemudian ditebus dengan kibas. Hal itu dalam akidah ahlussunnah disebutkan bahwa Allah Swt kadangkala menyuruh sesuatu meskipun Dia tidak menginginkan hal itu terjadi, sebagaimana yang terjadi pada kisah penyembelihan Ismail ini (Az-Zuhayli XII: t.th.,136). Perintah itu tidak lain sebagai ujian agar terlihat sejauhmana seorang hamba mau dan mampu melaksanakan perintah.
Dalam kisah di atas, Ismail memang anak yang layak diteladani baik dari ucapannya maupun perilaku dan perbuatannya. Lihatlah dialog yang sangat bermartabat, penuh kasih sayang dan kemitraan yang terjadi antara seorang anak dengan ayahnya.
Ayah hakikatnya memiliki otoritas untuk memaksa anaknya, tetapi Ibrahim memberikan kesempatan kepada si buah hati untuk memilih, berpikir dan merenung. Seolah Ibrahim sedang mendidik anaknya agar arif dalam kehidupan ini terutama dalam menghadapi dua opsi yang tidak mudah untuk menjatuhkan pilihan. Pendidikan ini telah mengantarkan Ismail menjadi anak yang baik, saleh, bersahaja dan mulia. Semoga figur semacam Ismail semakin menjamur di negeri yang kita cintai ini. Amin.
* Fauzi Saleh, Dosen Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: fauzisaleh09@gmail.com




No comments:
Post a Comment