Koin Emas dan Sistem Moneter Syariat
PENEMUAN koin emas dalam jumlah besar oleh Shalihin, pencari tirom, pada Senin (11/11/2013) pagi menjadi magnet dahsyat bagi masyarakat di sekitar Banda Aceh (Serambi, 12-13/11/2013). mengetahui penemuan itu, masyarakat berhamburan mencari sisa-sisa koin emas tersebut dalam kuala Krueng Doy, di Gampong Merduati. Bukan itu saja, pemberitaan harta karun koin emas menjadi headline pemberitaan di media-media, dan hangat dibicarakan di jejaringan sosial.
Sungguh dahsyat memang pengaruh dari penemuan koin emas tersebut. Sepatutnya, hal ini juga tidak kalah dahsyat menariknya bagi sejarawan, pemerintah dan intelektual-intelektual dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bagi saya pribadi, penemuan koin emas ini memiliki hubungan kuat dengan sistem keuangan Islam dan perekonomian warisan indatu. Penemuan koin emas membuktikan bahwa nilai mata uang endatu tidak dapat digerus perbedaan zaman dan perubahan tempat, nilainya selalu tetap dan berharga sepanjang masa.
Sistem moneter Islam
Islam memiliki pehartian besar terhadap sistem keuangan atau moneter sehingga Islam mengharamkan riba, dan menghalalkan jual beli. Pengharaman riba pada intinya adalah untuk menjaga nilai mata uang tetap utuh dan tidak dipengaruhi oleh proses transaksi atau tukar menukar antara mata uang. Hal yang paling ditakutkan jika nilai mata uang berkurang dan bertambah karena proses transaksi atau akad adalah dapat menyebabkan nilai uang menjadi relatif dan tidak utuh lagi.
Nilai relatif mata uang sangat membahayakan perekonomian suatu bangsa. Korban yang paling pertama menderita adalah mereka yang tidak berkuasa. Relativisme mata uang menyebabkan uang tidak dapat menjamin dirinya sendiri bernilai. Nilainya selalu ditentukan oleh penguasa modal dan regim politik. Bagi rakyat, uang itu menjadi ilusi saja yang kapan saja nilai itu bisa bermakna angka-angka saja, tertulis pada kertas tetapi bernilai nihil dihadapan barang-barang di pasar.
Untuk melindungi harta dan barang orang banyak, Allah Swt melarang ralativisme nilai uang dengan mengutuk riba sebagaimana disebutkan dalam Alquran (QS. al-Baqarah: 275-276), dan penganjuran bersedekah. Adalah kecerdasan ulama Aceh, awalnya di kerajaan Samudera Pasee dan kemudian Aceh Darussalam, menciptakan uang emas, perak dan perunggu sebagai mata uang yang solid, memiliki nilai pada zatnya dan nilainya pun tidak dimakan masa hingga saat ini.
Berbeda dengan sistem keuangan Islam, material mata uang modern tidak memiliki nilai sama sekali, kecuali setelah ditentukan melalui konvensi atau kesepakatan yang diputuskan penguasa. Sementara Islam memastikan bahwa nilai mata uang mesti berada pada zat mata uang itu sendiri. Ini terbukti dengan penemuan koin emas hari ini, pendulang koin karun itu dapat menukar uang Islam itu dengan harga yang bervariasi sesuai dengan kadar, berat dan volumenya. Inilah rahmatnya Islam, harta manusia akan tetap terjaga dan bernilai meskipun diterpa waktu, digerus air, dan debu.
Sistem moneter modern
Dalam sistem moneter modern, nilai mata uang tidak lagi berada pada objek uang itu sendiri. Uang di zaman modern dibuat dalam bentuk lembaran kertas dan koin-koin yang tidak bernilai sesuai dengan kadar, volume dan berat mata tersebut. Karena terbuat dari tembaga, uang koin seratus rupiah hari ini, hakikatnya lebih berharga dari lembaran seratus ribu. Namun, karena nilai seratus dan seratus ribu rupiah tidak ditentukan oleh zat uang, tetapi ditentukan berdasarkan kesepakatan pemerintah dengan pemegang surat berharga; saham, obligasi dan istilah lainnya, maka zat mata uang tidak bermakna apapun di dunia modern.
Nilai mata uang seperti ini memiliki kelemahan-kelemahan serius. Pada level internal pemegang uang tidak memiliki jaminan atas nilai mata uang yang dipegangnya. Karena nilai mata uang itu akan susut terus-menerus dalam perubahan situasi dan kondisi politik dan sosial. Apalagi jika terjadi kecelakan seperti kebakaran dan lainnya, zat uang itu akan mudah rusak dan sirna di makan api dan air bah.
Sementara dari eksternalnya, nilai mata uang itu sangat tergantung kepada pemerintah dan pemegang surat beharga. Akibat dari relatifitas nilai uang, para pemegang surat beharga akan sangat diuntungkan, karena hakikatnya mereka dan pemerintahlah yang memegang nilai yang kapan saja dapat ditambah dan dikurang sesuai dengan selera politik dan pasar.
Lebih diperparah lagi, saat ini lembaga bank dan keuangan lainnya tidak melakukan transaksi kepada nasabah dengan mengunakan materi/objek uang. Dengan bantuan elektronik, uang itu menjadi hanya secarik kertas yang tertulis angka-angka dari ratusan hingga miliaran rupiah. Pemilik uang tidak memegang material uang, tetapi hanya angka-angka terlihat di layar komputer, ATM dan lembaran buku bank.
Sisi buruk uang modern
Keputusan suatu Negara terhadap nilai mata uang sangat dipengaruhi oleh negara-negara yang memiliki kekuasaan super-power. Negara yang lemah dan memiliki ketergantungan segala lini kepada Negara kuat, kebijakan keuangan mereka selalu labil dan nilai mata uang mereka selalu lemah dan menguntungkan mereka-mereka yang kuat. Sebaliknya, negara yang kuat, nilai mata uangnya akan tinggi dan mengutungkan dalam multi-level. Inilah kelemahan nilai mata uang seperti ini, dimana nilai uang itu akan menjadi objek mainan politik si kuat.
Nah, masih ingatkah krisis moneter 1998, dan bayangkan bagaimana ambruknya nilai mata uang kita saat itu? Bandingkan juga nilai mata uang negara kita dari 10 tahun ke 10 tahun selanjutnya, tetapkah harganya. Bisakah anda bayangkan jika sipencari tirom itu malah menemukan uang lembaran kertas modern seperti hari ini dalam kotak itu, akankah ia bahagia dan kaya mendadak? Akankah kuala Krueng Daroy sesak dengan pencari harta karun?
* Saifuddin Dhuhri, Dosen jurusan Dakwah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh, Lhokseumawe. Email: saifuddindhuhri@gmail.com
Sungguh dahsyat memang pengaruh dari penemuan koin emas tersebut. Sepatutnya, hal ini juga tidak kalah dahsyat menariknya bagi sejarawan, pemerintah dan intelektual-intelektual dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bagi saya pribadi, penemuan koin emas ini memiliki hubungan kuat dengan sistem keuangan Islam dan perekonomian warisan indatu. Penemuan koin emas membuktikan bahwa nilai mata uang endatu tidak dapat digerus perbedaan zaman dan perubahan tempat, nilainya selalu tetap dan berharga sepanjang masa.
Sistem moneter Islam
Islam memiliki pehartian besar terhadap sistem keuangan atau moneter sehingga Islam mengharamkan riba, dan menghalalkan jual beli. Pengharaman riba pada intinya adalah untuk menjaga nilai mata uang tetap utuh dan tidak dipengaruhi oleh proses transaksi atau tukar menukar antara mata uang. Hal yang paling ditakutkan jika nilai mata uang berkurang dan bertambah karena proses transaksi atau akad adalah dapat menyebabkan nilai uang menjadi relatif dan tidak utuh lagi.
Nilai relatif mata uang sangat membahayakan perekonomian suatu bangsa. Korban yang paling pertama menderita adalah mereka yang tidak berkuasa. Relativisme mata uang menyebabkan uang tidak dapat menjamin dirinya sendiri bernilai. Nilainya selalu ditentukan oleh penguasa modal dan regim politik. Bagi rakyat, uang itu menjadi ilusi saja yang kapan saja nilai itu bisa bermakna angka-angka saja, tertulis pada kertas tetapi bernilai nihil dihadapan barang-barang di pasar.
Untuk melindungi harta dan barang orang banyak, Allah Swt melarang ralativisme nilai uang dengan mengutuk riba sebagaimana disebutkan dalam Alquran (QS. al-Baqarah: 275-276), dan penganjuran bersedekah. Adalah kecerdasan ulama Aceh, awalnya di kerajaan Samudera Pasee dan kemudian Aceh Darussalam, menciptakan uang emas, perak dan perunggu sebagai mata uang yang solid, memiliki nilai pada zatnya dan nilainya pun tidak dimakan masa hingga saat ini.
Berbeda dengan sistem keuangan Islam, material mata uang modern tidak memiliki nilai sama sekali, kecuali setelah ditentukan melalui konvensi atau kesepakatan yang diputuskan penguasa. Sementara Islam memastikan bahwa nilai mata uang mesti berada pada zat mata uang itu sendiri. Ini terbukti dengan penemuan koin emas hari ini, pendulang koin karun itu dapat menukar uang Islam itu dengan harga yang bervariasi sesuai dengan kadar, berat dan volumenya. Inilah rahmatnya Islam, harta manusia akan tetap terjaga dan bernilai meskipun diterpa waktu, digerus air, dan debu.
Sistem moneter modern
Dalam sistem moneter modern, nilai mata uang tidak lagi berada pada objek uang itu sendiri. Uang di zaman modern dibuat dalam bentuk lembaran kertas dan koin-koin yang tidak bernilai sesuai dengan kadar, volume dan berat mata tersebut. Karena terbuat dari tembaga, uang koin seratus rupiah hari ini, hakikatnya lebih berharga dari lembaran seratus ribu. Namun, karena nilai seratus dan seratus ribu rupiah tidak ditentukan oleh zat uang, tetapi ditentukan berdasarkan kesepakatan pemerintah dengan pemegang surat berharga; saham, obligasi dan istilah lainnya, maka zat mata uang tidak bermakna apapun di dunia modern.
Nilai mata uang seperti ini memiliki kelemahan-kelemahan serius. Pada level internal pemegang uang tidak memiliki jaminan atas nilai mata uang yang dipegangnya. Karena nilai mata uang itu akan susut terus-menerus dalam perubahan situasi dan kondisi politik dan sosial. Apalagi jika terjadi kecelakan seperti kebakaran dan lainnya, zat uang itu akan mudah rusak dan sirna di makan api dan air bah.
Sementara dari eksternalnya, nilai mata uang itu sangat tergantung kepada pemerintah dan pemegang surat beharga. Akibat dari relatifitas nilai uang, para pemegang surat beharga akan sangat diuntungkan, karena hakikatnya mereka dan pemerintahlah yang memegang nilai yang kapan saja dapat ditambah dan dikurang sesuai dengan selera politik dan pasar.
Lebih diperparah lagi, saat ini lembaga bank dan keuangan lainnya tidak melakukan transaksi kepada nasabah dengan mengunakan materi/objek uang. Dengan bantuan elektronik, uang itu menjadi hanya secarik kertas yang tertulis angka-angka dari ratusan hingga miliaran rupiah. Pemilik uang tidak memegang material uang, tetapi hanya angka-angka terlihat di layar komputer, ATM dan lembaran buku bank.
Sisi buruk uang modern
Keputusan suatu Negara terhadap nilai mata uang sangat dipengaruhi oleh negara-negara yang memiliki kekuasaan super-power. Negara yang lemah dan memiliki ketergantungan segala lini kepada Negara kuat, kebijakan keuangan mereka selalu labil dan nilai mata uang mereka selalu lemah dan menguntungkan mereka-mereka yang kuat. Sebaliknya, negara yang kuat, nilai mata uangnya akan tinggi dan mengutungkan dalam multi-level. Inilah kelemahan nilai mata uang seperti ini, dimana nilai uang itu akan menjadi objek mainan politik si kuat.
Nah, masih ingatkah krisis moneter 1998, dan bayangkan bagaimana ambruknya nilai mata uang kita saat itu? Bandingkan juga nilai mata uang negara kita dari 10 tahun ke 10 tahun selanjutnya, tetapkah harganya. Bisakah anda bayangkan jika sipencari tirom itu malah menemukan uang lembaran kertas modern seperti hari ini dalam kotak itu, akankah ia bahagia dan kaya mendadak? Akankah kuala Krueng Daroy sesak dengan pencari harta karun?
* Saifuddin Dhuhri, Dosen jurusan Dakwah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh, Lhokseumawe. Email: saifuddindhuhri@gmail.com




No comments:
Post a Comment