Shalat Khusyuk

“Qad aflahal mu’minunallazina hum fi shalatihim khasyi’un.” (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya). (QS. al-Mukminun: 1-2)

SHALAT merupakan ibadah yang paling awal diwajibkan Allah kepada umat Islam, di mana kefardhuannya diterima secara langsung oleh Rasulullah saw sewaktu beliau dimikrajkan ke langit, menghadap ke kadhirat-Nya di Sidratul Muntaha.

Shalat adalah inti ajaran Islam dan merupakan tiang agama. Barangsiapa mendirikan shalat berarti ia menegakkan agama, sebaliknya bila tidak melakukannya berarti seseorang merobohkan agama. “Pokok segala hal adalah Islam, tiangnya adalah shalat, ujung tombaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tabrani).

Khusyuk menurut pengertian bahasa sebagaimana disebutkan dalam Kamus Lisanul Arab Ibn al-Manzur bermakna inkhifadh (merendah); dzulli (hina); dan sukun (diam, tenang, tidak bergerak). Khusyuk dengan pengertian ini dapat ditemui dalam Alquran Surah Thaha: 108, dan Surah Fushilat: 39.

Adapun menurut pengertian istilah, sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim dalam kitab Madarijussalikin, memiliki makna beragam:

Sementara ulama mengatakan bahwa khusyuk adalah bangkitnya hati dengan penuh ketundukan dan penyerahan diri kepada Allah atau kepatuhan kepada kebenaran Allah. Ada juga yang mengartikan bahwa khusyuk itu adalah redupnya api syahwat dan bersinarnya nur pengagungan kepada Allah dalam hati seorang hamba atau merendahnya hati kepada zat yang maha mengetahui akan segala yang gaib.

 Konsentrasi
Pendapat itu semua bermuara pada suatu asumsi bahwa hati itu merupakan tempat kekhusyukan dan konsentrasi yang buahnya merefleksi ke dalam organ-organ tubuh yang lain. Jadi, hati adalah objek pengaruh dan tempat upaya memengaruhi masalah-masalah yang berhubungan dengan kekhusyuan. Dalam kaitan ini Ibnul Qayyim menyimpulkan, bahwa khusyuk merupakan satu pengertian yang memadukan unsur takzim (pengagungan), mahabbah (rasa cinta), dzull (rendah diri), serta keluluhan hati di hadapan keagungan Allah yang maha kuasa.

Khusyuk dalam konteks seperti itu, sangat dibutuhkan terutama ketika seseorang sedang mendirikan shalat, pada saat di mana ia ber-taqarrub kepada Allah Swt. Shalat yang dikerjakan dengan khusyuk merupakan shalat yang mempunyai ruh atau jiwa, dengan kata lain merupakan shalat yang hidup, dengan segala gerakan di dalamnya dari berdiri, rukuk dan sujud. Setidaknya ada tujuh anggota yang menyentuh tanah, ketika sujud, yaitu kening, dua tangan, dua lutut dan dua kakinya.

Di saat seseorang mengucapkan takbiratul ihram memberi isyarat ia telah melepaskan dirinya dari dimensi duniawiah memasuki dimensi ilahiyah, sehingga berimplikasi pada nilai ikhsan. Artinya, ketika ia beribadah seolah-olah ia melihat Allah, dan bila tak mampu melihat Allah ia yakin bahwa Allah melihatnya. Shalat semacam inilah yang akan membersihkan dan menyucikan amal perbuatannya dari kotoran dosa.

Di antara indikator shalat yang khusyuk dan hidup adalah: Pertama, dhuhurul qalb, yaitu hadirnya hati. Hadirnya hati dimaksudkan ketika memulai shalat, dengan kata lain adanya konsentrasi penuh. Hati harus dibebaskan dari hal-hal lain di luar shalat, yaitu dengan cara konsentrasi. Konsentrasi merupakan satu terapi yang dapat menghadirkan hati. Bila khusyuk bergeser dari hati dan beralih ke hal-hal lain di luar shalat, maka itu satu indikasi melemahnya iman yang ada di dada atau kuatnya daya tarik dunia dan godaan setan.

Kedua, tafahhum, yaitu memahami makna bacaan shalat. Dengan memahami apa yang dibaca di dalam shalat, hati akan bisa hadir dan khusyuk. Untuk itu diperlukan penghayatan terhadap setiap makna yang sedang dibaca dengan menghapus segala imajinasi lain yang mungkin membayang atau mengganggu serta memutusnya sama sekali agar tidak masuk ke dalam relung hati.

Ketiga, takzim, yaitu menghadirkan keagungan Allah swt dalam shalat. Hal ini bisa dimunculkan dengan: Memahami kemaha-agungan dan kemaha-tinggian Allah Swt, serta memahami dan menyadari kehinaan dan kerendahan kita; Dan, pemahaman ini berimplikasi akan lahir ketenangan dan kekhusyukan serta ketenteraman dalam hati.

Prosesi shalat yang dilakukan dengan baik dan benar, merupakan upaya untuk meraih kebersihan dan kesucian diri lahir dan batin. Bersihnya lahiriah karena tidak kurang dari lima  kali berwudhuk setiap akan melakukan shalat. Sedangkan sucinya hati dari karat-karat dosa yang disebabkan oleh amal perbuatan yang menyalahi dan menyeleweng dari perintah Allah Swt.

Bagi setiap orang yang sudah terbiasa khusyuk dalam shalatnya, maka kapan pun ia mendengarkan panggilan azan, hatinya akan bergetar (idza zukirallahi wajilat qulubuhum), segera ia tinggalkan pekerjaan yang sedang dikerjakan memenuhi panggilan Sang Pencipta, yang telah menganugerahkan berbagai rahmat dan nikmat kepadanya. Kalau bukan panggilan Allah yang harus dipenuhi, panggilan mana lagi di dunia ini yang melebihi kemuliaan dari panggilan azan tersebut?

 Menutup aib
Ketika ia telah menutup auratnya ia akan memahami bahwa semua itu sebagai perintah untuk menutupi aib tubuhnya dari pandangan makhluk lain. Dan, berusaha untuk terus menutupnya di luar shalat, serta membatasi dirinya dari perbuatan maksiat dan dosa lainnya. Bila ia menghadap kiblat, maka arah hatinya hanya dihadapkan kepada Allah Swt, tidak dihadapkan ke arah lainnya, sehingga semua gerak amalnya semata-mata karena dan demi Allah swt.

Bila telah bertakbir berarti mengagungkan asma Allah, hatinya tidak akan menipu lidahnya, lidahnya pun tidak akan membohongi dirinya bahwa tidak ada yang lebih besar dalam hidup ini selain Allah yang maha agung. Ia serahkan dirinya secara total kepada Allah rabbul ‘alamin baik shalat, ibadah, hidup, maupun matinya.

Selanjutnya ketika membaca alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ia meyakini bahwa segala sesuatu itu asalnya dari Allah, tanpa kecuali apakah ia makhluk hidup seperti manusia, binatang ataupun makhluk lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya, senantiasa memuji dan bertasbih kepada Allah sebagai pencipta dan pemilik semesta alam. Segala pujian hanya tertuju kepada-Nya semata (lillahi rabil alamin), yang pada akhirnya membendung dirinya dari segala perbuatan keji dan munkar.

* Dr. H. Abd. Gani Isa, SH, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: aganiisa@yahoo.co.id

No comments: