Shalatlah seperti Nabi Shalat
DALAM sebuah hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad (shahih) Nabi saw bersabda: “Shalatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku shalat.” Secara tekstual hadis ini sangat jelas, seakan-akan ada larangan sebalik dari ucapan Nabi tersebut: “Jangan shalat seperti orang lain shalat.” Secara kontekstual, tidak mungkin semua orang dapat shalat seperti Nabi shalat, karena hanya para sahabat saja yang sempat menyaksikan bagaimana Nabi shalat. Lalu, bagaimana yang seharusnya shalat sebenar-benarnya?
Karena begitu serius tekanan Nabi dalam hal bagaimana seharusnya praktik shalat, maka minimal kita harus berpedoman pada hadis-hadis Nabi yang shahih tentang bagaimana shalat yang benar. Shalat merupakan ibadah yang paling pokok, sepatutnya umat Islam serius mempelajari praktik shalat Nabi. Ungkapan yang kita tidak dapat menjangkau “seperti kalian lihat aku shalat”, mungkin isyarat Nabi agar kita melihat pada hadis-hadis yang pernah Beliau ucapkan dan laksanakan.
Hingga sekarang, shalat yang dilaksanakan oleh umat Islam hampir semuanya sama, kecuali dalam hal-hal yang sifatnya anjuran (sunat). Tidak ada pertengkaran sedikit pun tentang ketetapan bahwa shalat wajib adalah sehari-semalam 5 waktu. Hal ini sebagaimana juga tidak sedikitpun berbeda pendapat ulama tentang jumlah raka’at shalat fardhu. Masalahnya adalah, apakah kita sudah mengetahui bagaimana dalil yang menjadi landasan kedua persoalan tersebut?
Mengetahui dalil ibadah
Jika tidak, dapat dipahami bahwa kita belum mengikuti Nabi secara penuh. Dengan kata lain, sepatutnya seorang muslim berusaha untuk mengetahui dalil-dalil ibadah yang ia laksanakan, kendatipun hal itu memang ditetapkan dengan dalil yang sangat meyakinkan (mutawatir). Lebih jauh, memang kita tidak meragukan dalil tersebut, namun demikian sangat sedikit umat Islam yang tahu seperti apa dalil itu secara jelas.
Satu rukun shalat menurut para ulama adalah berdiri. Dengan kata lain, tidak boleh melakukan shalat dalam keadaan duduk atau berbaring jika memang sanggup berdiri. Apabila seseorang tidak sanggup berdiri, maka boleh duduk. Hal ini dibenarkan karena Nabi pernah melakukannya, seperti tersebut dalam hadis: “Nabi pernah shalat dengan duduk ketika sedang sakit menjelang wafatnya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari hadis tersebut dapat dipahami, memang shalat tidak boleh ditinggalkan sama sekali, walaupun seseorang sedang sakit. Dalam hadits lain bahkan disebutkan Nabi pun pernah shalat sambil berbaring, ketika sakit beliau sangat parah. Alangkah disayangkan orang yang meninggalkan shalat, karena shalat tidak boleh diganti sebagaimana halnya puasa, apabila seseorang sakit di bulan Ramadhan, maka dapat diganti di hari lain setelah Ramadhan.
Dalam keseharian, kita juga sering melihat banyak orang yang tidak paham tidak larangan Nabi untuk melewati di depan orang yang sedang shalat. Banyak sekali hadis yang memperingatkan kita untuk tidak melewati di depan orang shalat, kecuali ada pembatasnya. Di antara hadis terpenting dalam konteks ini adalah: “Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat tahu betapa besar dosanya, ia lebih baik berdiri selama 40 masa di depan orang itu daripada melewatinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, kita harus berhati-hati terhadap kebiasaan melewati di depan orang shalat, tanpa penghalang. Banyak hadis lain, yang membicarakan hal ini. Bagi seseorang yang sedang shalat, oleh Nabi diajarkan untuk mencegah orang yang mau melewati di depannya, walaupun sedang shalat.
Hal itu menunjukkan begitu pentingnya untuk tidak memberikan peluang orang lewat di depan kita yang sedang shalat, sehingga orang yang sedang pun boleh bergerak mencegah dengan keras dan serius. Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Nabi pernah mencegah seekor kambing yang hendak melewati beliau yang sedang shalat, sampai-sampai beliau menempelkan diri ke dinding, sehingga tidak ada ruang untuk dilewati kambing tersebut.” (HR. Ibn Khuzaimah, Thabrani dan Hakim, dishahihkan oleh al-Hakim).
Berikutnya, tentang niat shalat. Para ulama menggunakan dalil sebuah hadis shahih, yaitu: “Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya). Sejauh pengetahuan penulis, tidak ada hadis lain tentang niat shalat. Hal ini seperti diulas oleh Nasiruddin al-Albani dalam kitab Sifat Shalat Nabi saw (hal. 99). Artinya, tidak ada hadis yang mewajibkan mengucapkan lafaz niat. Adapun niat yang biasa kita ucapkan (Ushallalli fardhal ‘Ashri..., dan sejenisnya) adalah hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan orang mengkondisikan diri dalam niat shalat.
Dengan kata lain, kita tidak berani menyatakan bahwa shalat seseorang tidak sah jika tidak mengucapkan lafaz niat tertentu, karena sejauh ini tidak ditemukan hadits atau ayat yang mengatakan wajibnya melafazkan niat tertentu. Dalam keseharian kita, ada sebagian orang melafazkan niat tertentu, dan ada juga yang tidak melafazkan niat tertentu. Untuk itu, harus kita saling menghormati orang yang tidak sama dengan kita dalam hal ini.
Dalam hal meletakkan tangan di atas pusat, banyak kita temukan perbedaan. Namun demikian, dalam konteks ini Nabi saw dalam hadis-hadisnya mempraktikkan bahwa Beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Nabi saw pernah melihat sahabat yang meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanannya, lalu Nabi memperbaikinya (HR. Ahmad dan Abu Daud, Shahih). Namun demikian, terdapat juga hadis yang menyatakan bahwa Nabi meletakkan kedua tangan beliau di atas dada beliau (HR. Bukhari dan lainnya). (AlBani, hal 104).
Tidak memberatkan
Untuk itu, karena ada dua model yang pernah dilakukan oleh Nabi, maka kita pun dapat memilih mana yang kita sukai dan tidak memberatkan. Sedangkan yang tidak boleh kita ubah adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Tidak boleh sebaliknya. Demikian pula praktik Nabi dalam menghadapkan pandangan ketika shalat adalah ke bumi. Dengan kata lain, Nabi tidak mengajarkan kita untuk memandang ke kiri atau ke kanan, ke depan, ke atas dan sebagainya.
Hal tersebut tidak kalah pentingnya dibandingkan hal lainnya, karena pandangan juga dapat mempengaruhi kekhusyukan shalat seseorang. Apabila seseorang memandang ke dinding, kadangkala di dinding terdapat tulisan seperti: “Mohon HP dinon-aktifkan”, atau “Luruskan Shaf”, atau “Dilarang Tidur dalam Masjid” dan lain sebagainya.
Demikian juga jika kita memandang ke punggung orang lain ketika shalat berjamaah, kadangkala ada jamaah yang memakai kaos yang bergambar atau bertuliskan macam-macam kata atau kalimat. Sejauh ini, para ulama tidak mengatakan batal shalat, orang yang tidak mengarahkan pandangannya ke bumi, tetapi kita pasti bisa merasakan ketidak-nyamanan terhdap kekhusyu’an shalat kita.
Banyak hal-hal lain, yang perlu kita rujuk kepada dalil-dalil yang shahih seputar shalat ini, sehingga tidak ada sedikit pun keragu-raguan dalam shalat kita. Dalam hal-hal tertentu memang Nabi memiliki variasi pelaksanaan, namun dalam hal yang lain kadangkala Nabi hanya melakukan satu cara saja. Untuk itu, agar kita memiliki keyakinan bagaimana shalat Nabi, maka tentunya harus berusaha untuk mengetahui dalilnya, sebagai rasa tanggung jawab terhadap ibadah yang kita laksanakan.
* Dr. Abdul Wahid Arsyad, M.Ag, Ketua Jurusan Tafsir dan Hadits Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: abdulwahidbinarsyad@gmail.com
Karena begitu serius tekanan Nabi dalam hal bagaimana seharusnya praktik shalat, maka minimal kita harus berpedoman pada hadis-hadis Nabi yang shahih tentang bagaimana shalat yang benar. Shalat merupakan ibadah yang paling pokok, sepatutnya umat Islam serius mempelajari praktik shalat Nabi. Ungkapan yang kita tidak dapat menjangkau “seperti kalian lihat aku shalat”, mungkin isyarat Nabi agar kita melihat pada hadis-hadis yang pernah Beliau ucapkan dan laksanakan.
Hingga sekarang, shalat yang dilaksanakan oleh umat Islam hampir semuanya sama, kecuali dalam hal-hal yang sifatnya anjuran (sunat). Tidak ada pertengkaran sedikit pun tentang ketetapan bahwa shalat wajib adalah sehari-semalam 5 waktu. Hal ini sebagaimana juga tidak sedikitpun berbeda pendapat ulama tentang jumlah raka’at shalat fardhu. Masalahnya adalah, apakah kita sudah mengetahui bagaimana dalil yang menjadi landasan kedua persoalan tersebut?
Mengetahui dalil ibadah
Jika tidak, dapat dipahami bahwa kita belum mengikuti Nabi secara penuh. Dengan kata lain, sepatutnya seorang muslim berusaha untuk mengetahui dalil-dalil ibadah yang ia laksanakan, kendatipun hal itu memang ditetapkan dengan dalil yang sangat meyakinkan (mutawatir). Lebih jauh, memang kita tidak meragukan dalil tersebut, namun demikian sangat sedikit umat Islam yang tahu seperti apa dalil itu secara jelas.
Satu rukun shalat menurut para ulama adalah berdiri. Dengan kata lain, tidak boleh melakukan shalat dalam keadaan duduk atau berbaring jika memang sanggup berdiri. Apabila seseorang tidak sanggup berdiri, maka boleh duduk. Hal ini dibenarkan karena Nabi pernah melakukannya, seperti tersebut dalam hadis: “Nabi pernah shalat dengan duduk ketika sedang sakit menjelang wafatnya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari hadis tersebut dapat dipahami, memang shalat tidak boleh ditinggalkan sama sekali, walaupun seseorang sedang sakit. Dalam hadits lain bahkan disebutkan Nabi pun pernah shalat sambil berbaring, ketika sakit beliau sangat parah. Alangkah disayangkan orang yang meninggalkan shalat, karena shalat tidak boleh diganti sebagaimana halnya puasa, apabila seseorang sakit di bulan Ramadhan, maka dapat diganti di hari lain setelah Ramadhan.
Dalam keseharian, kita juga sering melihat banyak orang yang tidak paham tidak larangan Nabi untuk melewati di depan orang yang sedang shalat. Banyak sekali hadis yang memperingatkan kita untuk tidak melewati di depan orang shalat, kecuali ada pembatasnya. Di antara hadis terpenting dalam konteks ini adalah: “Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat tahu betapa besar dosanya, ia lebih baik berdiri selama 40 masa di depan orang itu daripada melewatinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, kita harus berhati-hati terhadap kebiasaan melewati di depan orang shalat, tanpa penghalang. Banyak hadis lain, yang membicarakan hal ini. Bagi seseorang yang sedang shalat, oleh Nabi diajarkan untuk mencegah orang yang mau melewati di depannya, walaupun sedang shalat.
Hal itu menunjukkan begitu pentingnya untuk tidak memberikan peluang orang lewat di depan kita yang sedang shalat, sehingga orang yang sedang pun boleh bergerak mencegah dengan keras dan serius. Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Nabi pernah mencegah seekor kambing yang hendak melewati beliau yang sedang shalat, sampai-sampai beliau menempelkan diri ke dinding, sehingga tidak ada ruang untuk dilewati kambing tersebut.” (HR. Ibn Khuzaimah, Thabrani dan Hakim, dishahihkan oleh al-Hakim).
Berikutnya, tentang niat shalat. Para ulama menggunakan dalil sebuah hadis shahih, yaitu: “Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya). Sejauh pengetahuan penulis, tidak ada hadis lain tentang niat shalat. Hal ini seperti diulas oleh Nasiruddin al-Albani dalam kitab Sifat Shalat Nabi saw (hal. 99). Artinya, tidak ada hadis yang mewajibkan mengucapkan lafaz niat. Adapun niat yang biasa kita ucapkan (Ushallalli fardhal ‘Ashri..., dan sejenisnya) adalah hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan orang mengkondisikan diri dalam niat shalat.
Dengan kata lain, kita tidak berani menyatakan bahwa shalat seseorang tidak sah jika tidak mengucapkan lafaz niat tertentu, karena sejauh ini tidak ditemukan hadits atau ayat yang mengatakan wajibnya melafazkan niat tertentu. Dalam keseharian kita, ada sebagian orang melafazkan niat tertentu, dan ada juga yang tidak melafazkan niat tertentu. Untuk itu, harus kita saling menghormati orang yang tidak sama dengan kita dalam hal ini.
Dalam hal meletakkan tangan di atas pusat, banyak kita temukan perbedaan. Namun demikian, dalam konteks ini Nabi saw dalam hadis-hadisnya mempraktikkan bahwa Beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Nabi saw pernah melihat sahabat yang meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanannya, lalu Nabi memperbaikinya (HR. Ahmad dan Abu Daud, Shahih). Namun demikian, terdapat juga hadis yang menyatakan bahwa Nabi meletakkan kedua tangan beliau di atas dada beliau (HR. Bukhari dan lainnya). (AlBani, hal 104).
Tidak memberatkan
Untuk itu, karena ada dua model yang pernah dilakukan oleh Nabi, maka kita pun dapat memilih mana yang kita sukai dan tidak memberatkan. Sedangkan yang tidak boleh kita ubah adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Tidak boleh sebaliknya. Demikian pula praktik Nabi dalam menghadapkan pandangan ketika shalat adalah ke bumi. Dengan kata lain, Nabi tidak mengajarkan kita untuk memandang ke kiri atau ke kanan, ke depan, ke atas dan sebagainya.
Hal tersebut tidak kalah pentingnya dibandingkan hal lainnya, karena pandangan juga dapat mempengaruhi kekhusyukan shalat seseorang. Apabila seseorang memandang ke dinding, kadangkala di dinding terdapat tulisan seperti: “Mohon HP dinon-aktifkan”, atau “Luruskan Shaf”, atau “Dilarang Tidur dalam Masjid” dan lain sebagainya.
Demikian juga jika kita memandang ke punggung orang lain ketika shalat berjamaah, kadangkala ada jamaah yang memakai kaos yang bergambar atau bertuliskan macam-macam kata atau kalimat. Sejauh ini, para ulama tidak mengatakan batal shalat, orang yang tidak mengarahkan pandangannya ke bumi, tetapi kita pasti bisa merasakan ketidak-nyamanan terhdap kekhusyu’an shalat kita.
Banyak hal-hal lain, yang perlu kita rujuk kepada dalil-dalil yang shahih seputar shalat ini, sehingga tidak ada sedikit pun keragu-raguan dalam shalat kita. Dalam hal-hal tertentu memang Nabi memiliki variasi pelaksanaan, namun dalam hal yang lain kadangkala Nabi hanya melakukan satu cara saja. Untuk itu, agar kita memiliki keyakinan bagaimana shalat Nabi, maka tentunya harus berusaha untuk mengetahui dalilnya, sebagai rasa tanggung jawab terhadap ibadah yang kita laksanakan.
* Dr. Abdul Wahid Arsyad, M.Ag, Ketua Jurusan Tafsir dan Hadits Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: abdulwahidbinarsyad@gmail.com




No comments:
Post a Comment