Warisan Peradaban Bangsa Romawi
Peradaban Hellenik (Yunani) dan Hellenistik (campuran peradaban Yunani dan peradaban Timur) diadopsi dan kemudian dikembangkan menjadi satu peradaban baru, yaitu peradaban Romawi.
Roma meninggalkan warisan yang kaya kepada Barat, yang bertahan selama berabad-abad. Ide tentang kekaisaran dunia yang disatukan oleh hukum umum dan pemerintahan ysng efektif tidak pernah mati. pada abad-abad setelah keruntuhan Roma, orang masih tetap tertarik pada ide akan suatu Negara dunia ysng bersatu dan damai.
Dengan melestarikan dan menambah kepada filsafat, kesusastraan, ilmu dan seni Yunani kuo, Roma memperkuat fondasi-fondasi tradisi budaya Barat.
Bahasa latin, bahasa Roma hidup lebih lama setlah Roma lenyap. Para Bapa gereja Barat, menulis dalam bahasa latin, dan selama Zaman Pertengahan, latin adalah bahasa pengetahuan, kesusastraan dan hukum.
Dari bahasa latin muncullah bahasa Italia, Prancis, Spanyol, Portugis dan Rumania. Hukum Romawi, ungkapan yang paling dari kejeniusan Romawi, mempengaruhi hukum gereja dan membentuk basis kode-kode hukum sebagian besar negara-negara Eropa.
Pada akhirnya, agama Kristen, agama inti Eropa Barat, lahir di dalam Kekaisara nRomawi dan sangat dipengaruhi oleh hukum dan organisasi Romawi.
Bangsa Romawi adalah bangsa yang bersifat terbuka terhadap kebudayaan luar. Peradaban Helienik (Yunani) dan Helienistik (campuran peradaban Yunani dan peradaban Timur) diadopsi, kemudian dikembangkan menjadi satu peradaban baru, Peradaban Romawi. Kebudayaan tersebut menjadi dasar bagi berkembangnya peradaban Barat modern, seperti di bidang hukum, bahasa, sastra, dan seni bangun atau arsitektur.
Hukum Romawi berkembang melalui proses sejarah. Hukum mereka mengatur mengenai hak dan kewenangan kaisar, keputusan-keputusan hakim, pemerintahan republik, aturan warga negara mengenai hak dan kewajibannya, dan lain-lain. Hukum Romawi pada prinsipnya adil dan manusiawi. Sebagai contoh adalah Kode Hukum Justianus yang pada abad 6 M menjadi dasar hukum negara-negara Barat sekarang. Kode Napoleon yang terkenal itu pada prinsip mengadopsi dari hukum Romawi, begitu juga dengan Hukum Kanon Gereja Katholik sekarang.
Adiftya




No comments:
Post a Comment