Aliran Kalam Apa yang Pertama Muncul di dalam Islam?
Di dalam buku-buku ilmu kalam atau teologi kita mendapati bahwa ada banyak aliran kalam di dalam Islam. Di dalam satu aliran kalam pun ada perbedaan-perbedaan pandangan di antara para tokohnya. Semua aliran kalam itu lahir dilatarbelakangi oleh gejolak politik pada saat itu. Di sini terjadi persentuhan antara realitas (gejolak politik yang ada) dengan nash.
Rupanya, tidak mudah untuk menentukan aliran mana yang pertama kali muncul di dalam Islam. Prof. Dr. Harun Nasution, di dalam disertasinya, mengatakan bahwa aliran kalam pertama yang muncul di dalam Islam adalah Muktazilah. Sementara, Prof. Dr. Zainun Kamal, di dalam ceramah-ceramahnya sering menyatakan bahwa aliran Syiah merupakan yang pertama muncul. Saya sendiri tidak sepakat dengan keduanya dan ingin mengajukan pendapat lain.
Pendapat yang mengatakan bahwa Muktazilah merupakan aliran yang pertama muncul berangkat dari penjelasan bahwa ketika Rasulullah Saw. wafat mayoritas sahabat berseteru tentang persoalan pengganti beliau sebagai pemimpin pemerintahan. Sementara itu, ada sekelompok orang yang menjauh dari perseteruan tersebut. Nah, kelompok inilah yang disebut sebagai kelompok Muktazilah. Kata “Muktazilah” berasal dari kata “I’tazala” yang artinya memisahkan diri. Pemisahan diri dari perseteruan tentang persoalan pengganti Rasulullah Saw. yang dilakukan oleh sekelompok orang itu dianggap sebagai awal munculnya aliran Muktazilah.
Harun Nasution, di dalam bukunya “Teologi Islam”, mengatakan bahwa ada dua kelompok Muktazilah. Muktazilah I adalah sebagaimana yang disebut di atas, sementara, Muktazilah II muncul ketika Washil ibn Atha’ memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bashri. Muktazilah II ini muncul belakangan (sekitar awal abad ke-2 H.)
Pendapat yang mengatakan bahwa Syiah adalah aliran yang pertama muncul berangkat dari peristiwa arbitrase (tahkim) antara pasukan Ali ibn Abi Thalib dengan pasukan Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ketika pihak Ali ibn Abi Thalib menyadari bahwa pihak Muawiyah telah memperdaya mereka, pihak Ali terpecah menjadi dua, yakni ada yang tetap setia mengikuti Ali ibn Abi Thalib dan ada yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib. Nah, kelompok yang setia bersama Ali itulah yang dinamakan sebagai Syiah. Kata “Syiah” secara bahasa berarti “pengikut.”
Landasan dari kedua pendapat tersebut menurut saya tidak memuaskan. Satu hal yang dilupakan oleh Prof. Dr. Harun Nasution dan Prof. Dr. Zainun Kamal adalah tentang definisi aliran kalam. Keduanya mengabaikan definisi dari aliran kalam sehingga mudah terjebak pada makna bahasa dari nama aliran tersebut.
Sebuah kelompok atau aliran tidak bisa disebut sebagai aliran teologi/kalam jika tidak memiliki pandangan-pandangan teologis. Sekelompok orang yang mengikuti pendapat Imam Syafi’i dalam persoalan fiqih tidak bisa disebut sebagai kelompok/mazhab kalam, karena mereka tidak memiliki pandangan-pandangan teologis, melainkan memiliki pandangan-pandangan dalam persoalan fiqih. Ini adalah hal yang fundamental bagi sebuah aliran kalam. Tanpa disertai pandangan-pandangan teologis tidak bisa suatu kelompok disebut sebagai kelompok/aliran/mazhab kalam.
Muktazilah I meskipun muncul lebih awal, tidak bisa disebut sebagai aliran kalam karena Muktazilah I tidak memiliki pandangan-pandangan pada persoalan teologi. Persoalan teologi itu misalnya keadilan Tuhan, free will dan fatalisme, tentang baik dan buruk, keesaan Tuhan (tauhid), eskatologi, iman dan kafir, dll. Nah, Muktazilah I tidak memiliki pandangan mengenai persoalan-persoalan tersebut, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai aliran kalam.
Muktazilah sebagai sebuah aliran teologi baru ada ketika muncul Muktazilah II. Muktazilah II muncul ketika seseorang bertanya kepada Hasan al-Bashri tentang status seorang mukmin yang melakukan dosa besar (ini merupakan persoalan teologis). Sebelum Hasan al-Bashri sempat menjawab, Washil ibn Atha’ (yang merupakan salah satu jama’ah dari majelis Hasan al-Bashri) mengemukakan pendapatnya bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar ada di antara iman dan kafir. Jadi, ia tidak mukmin juga tidak kafir, tetapi ada di antara keduanya (manzilah bainal manzilatain). Kondisi tengah-tengah antara iman dan kafir itu disebut sebagai fasiq. Selanjutnya, Washil ibn Atha’ memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bashri dan membuat majelis baru.
Nah, proses memisahkan diri (I’tazala) yang dilakukan oleh Washil ibn Atha’ dari Hasan al-Bashri merupakan awal mula munculnya Muktazilah II. Muktazilah II inilah yang merupakan mazhab kalam dan ditulis di dalam buku-buku tentang ilmu kalam/teologi. Namun demikian, Muktazilah sebagai mazhab kalam ini muncul belakangan, setidaknya setelah peristiwa arbitrase/tahkim berlalu, sehingga tidak bisa dianggap sebagai mazhab kalam yang pertama muncul.
Pendapat dari Prof. Dr. Zainun Kamal bahwa Syiah adalah yang pertama muncul juga memiliki kelemahan yang sama dengan pendapat Prof. Dr. Harun Nasution. Ketika pihak Ali ibn Abi Thalib terpecah menjadi dua: ada kelompok yang setia (Syiah) dan ada kelompok yang keluar dari barisan Ali (Khawarij), kelompok yang setia terhadap Ali itu tidak memiliki pandangan-pandangan teologis, sehingga bukan sebuah aliran kalam. Sebagaimana Harun Nasution, Zainun Kamal juga terjebak pada makna bahasa dari kata “Syiah” yakni pengikut (dalam hal ini maksudnya adalah pengikut setia Ali ibn Abi Thalib pasca arbitrase/tahkim).
Syiah sebagai sebuah aliran kalam justru muncul belakangan jauh setelah Muktazilah. Bahkan, Syiah ini banyak mengadopsi pandangan-pandangan teologis dari Muktazilah. Saya belum menemukan informasi tentang kapan atau pada saat peristiwa apa Syiah sebagai aliran kalam ini muncul. Besar kemungkinan bahwa mazhab kalam Syiah mengalami perkembangan yang terus menerus seiring perjalanan sejarah. Kondisi ini menjadikan pandangan teologis mereka mengalami perkembangan-perkembangan, terutama ketika dunia Islam bersentuhan dengan tradisi filosofis dari Yunani. Maka tidak heran ketika kita memelajari ajaran-ajaran mazhab Syiah, kita akan mendapati penjelasan yang filosofis. Namun demikian, Syiah sebagai aliran kalam ini bukanlah yang pertama muncul di dalam Islam.
Kembali ke persoalan utama, aliran kalam mana yang pertama kali muncul di dalam Islam? Persoalan-persoalan teologi mulai muncul di dalam Islam sesaat setelah peristiwa arbitrase/tahkim. Pada masa sebelumnya, tidak ada perdebatan seputar persoalan teologi (pendapat ini berasal dari pemahaman saya, para pembaca bisa mengajukan sanggahan atas pendapat ini). Pendapat saya ini bukan berarti bahwa sebelum arbitrase/tahkim Islam tidak memiliki pandangan teologis. Rasulullah Saw. sendiri mengajarkan keesaan Allah (tauhid), dan itu merupakan persoalan teologi. Akan tetapi, perdebatan seputar persoalan teologi baru terjadi setelah peristiwa arbitrase/tahkim. Perdebatan seputar persoalan teologi dipicu oleh peristiwa politik, yakni arbitrase/tahkim itu sendiri.
Ketidakpuasaan sebagian pengikut Ali ibn Abi Thalib terhadap hasil arbitrase/tahkim menyebabkan perpecahan menjadi dua kubu: kubu yang setia terhadap Ali ibn Abi Thalib dan kubu yang kecewa sehingga keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib. Kubu yang setia itu merupakan cikal bakal Syiah (tetapi pada saat itu belum menjadi aliran kalam karena tidak memiliki pandangan teologis), sementara, kubu yang keluar dari barisan itu merupakan cikal bakal Khawarij.
Nah, menurut saya, Khawarij inilah yang merupakan aliran kalam pertama di dalam Islam. Ketika mereka keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib, mereka berusaha untuk merumuskan status dari pihak Ali ibn Abi Thalib dan pihak Muawiyah ibn Abi Sufyan: apakah mereka masih mukmin atau kafir. Tentu saja, ini merupakan persolan teologis, yakni tentang iman dan kafir. Akhirnya, kelompok Khawarij ini mengutip ayat al-Qur’an, “Barang siapa yang tidak menghukumi sesuatu dengan hukum Allah, maka mereka termasuk orang-orang kafir.” Menurut analisa kelompok Khawarij, arbitrase/tahkim itu telah menyalahi hukum Allah, sehingga kedua belah pihak sama-sama berstatus sebagai kafir. Oleh karena keduanya berstatus kafir, maka kedua belah pihak halal untuk dibunuh. Akhirnya, kelompok Khawarij berusaha membunuh beberapa orang yang dianggap memelopori arbitrase/tahkim itu, dua di antaranya adalah Ali ibn Abi Thalib dan Muawiyah ibn Abi Sufyan. Walhasil, yang berhasil dibunuh hanya Ali ibn Abi Thalib. Ia dibunuh oleh Abdurrahman ibn Muljam (seorang pengikut Khawarij).
Dengan demikian, menurut analisa saya tersebut, aliran kalam pertama di dalam Islam adalah Khawarij, karena aliran ini memiliki pandangan teologis, yakni tentang iman dan kafir. Mudah-mudahan bermanfaat. []
Nanang R
Rupanya, tidak mudah untuk menentukan aliran mana yang pertama kali muncul di dalam Islam. Prof. Dr. Harun Nasution, di dalam disertasinya, mengatakan bahwa aliran kalam pertama yang muncul di dalam Islam adalah Muktazilah. Sementara, Prof. Dr. Zainun Kamal, di dalam ceramah-ceramahnya sering menyatakan bahwa aliran Syiah merupakan yang pertama muncul. Saya sendiri tidak sepakat dengan keduanya dan ingin mengajukan pendapat lain.
Pendapat yang mengatakan bahwa Muktazilah merupakan aliran yang pertama muncul berangkat dari penjelasan bahwa ketika Rasulullah Saw. wafat mayoritas sahabat berseteru tentang persoalan pengganti beliau sebagai pemimpin pemerintahan. Sementara itu, ada sekelompok orang yang menjauh dari perseteruan tersebut. Nah, kelompok inilah yang disebut sebagai kelompok Muktazilah. Kata “Muktazilah” berasal dari kata “I’tazala” yang artinya memisahkan diri. Pemisahan diri dari perseteruan tentang persoalan pengganti Rasulullah Saw. yang dilakukan oleh sekelompok orang itu dianggap sebagai awal munculnya aliran Muktazilah.
Harun Nasution, di dalam bukunya “Teologi Islam”, mengatakan bahwa ada dua kelompok Muktazilah. Muktazilah I adalah sebagaimana yang disebut di atas, sementara, Muktazilah II muncul ketika Washil ibn Atha’ memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bashri. Muktazilah II ini muncul belakangan (sekitar awal abad ke-2 H.)
Pendapat yang mengatakan bahwa Syiah adalah aliran yang pertama muncul berangkat dari peristiwa arbitrase (tahkim) antara pasukan Ali ibn Abi Thalib dengan pasukan Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ketika pihak Ali ibn Abi Thalib menyadari bahwa pihak Muawiyah telah memperdaya mereka, pihak Ali terpecah menjadi dua, yakni ada yang tetap setia mengikuti Ali ibn Abi Thalib dan ada yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib. Nah, kelompok yang setia bersama Ali itulah yang dinamakan sebagai Syiah. Kata “Syiah” secara bahasa berarti “pengikut.”
Landasan dari kedua pendapat tersebut menurut saya tidak memuaskan. Satu hal yang dilupakan oleh Prof. Dr. Harun Nasution dan Prof. Dr. Zainun Kamal adalah tentang definisi aliran kalam. Keduanya mengabaikan definisi dari aliran kalam sehingga mudah terjebak pada makna bahasa dari nama aliran tersebut.
Sebuah kelompok atau aliran tidak bisa disebut sebagai aliran teologi/kalam jika tidak memiliki pandangan-pandangan teologis. Sekelompok orang yang mengikuti pendapat Imam Syafi’i dalam persoalan fiqih tidak bisa disebut sebagai kelompok/mazhab kalam, karena mereka tidak memiliki pandangan-pandangan teologis, melainkan memiliki pandangan-pandangan dalam persoalan fiqih. Ini adalah hal yang fundamental bagi sebuah aliran kalam. Tanpa disertai pandangan-pandangan teologis tidak bisa suatu kelompok disebut sebagai kelompok/aliran/mazhab kalam.
Muktazilah I meskipun muncul lebih awal, tidak bisa disebut sebagai aliran kalam karena Muktazilah I tidak memiliki pandangan-pandangan pada persoalan teologi. Persoalan teologi itu misalnya keadilan Tuhan, free will dan fatalisme, tentang baik dan buruk, keesaan Tuhan (tauhid), eskatologi, iman dan kafir, dll. Nah, Muktazilah I tidak memiliki pandangan mengenai persoalan-persoalan tersebut, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai aliran kalam.
Muktazilah sebagai sebuah aliran teologi baru ada ketika muncul Muktazilah II. Muktazilah II muncul ketika seseorang bertanya kepada Hasan al-Bashri tentang status seorang mukmin yang melakukan dosa besar (ini merupakan persoalan teologis). Sebelum Hasan al-Bashri sempat menjawab, Washil ibn Atha’ (yang merupakan salah satu jama’ah dari majelis Hasan al-Bashri) mengemukakan pendapatnya bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar ada di antara iman dan kafir. Jadi, ia tidak mukmin juga tidak kafir, tetapi ada di antara keduanya (manzilah bainal manzilatain). Kondisi tengah-tengah antara iman dan kafir itu disebut sebagai fasiq. Selanjutnya, Washil ibn Atha’ memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bashri dan membuat majelis baru.
Nah, proses memisahkan diri (I’tazala) yang dilakukan oleh Washil ibn Atha’ dari Hasan al-Bashri merupakan awal mula munculnya Muktazilah II. Muktazilah II inilah yang merupakan mazhab kalam dan ditulis di dalam buku-buku tentang ilmu kalam/teologi. Namun demikian, Muktazilah sebagai mazhab kalam ini muncul belakangan, setidaknya setelah peristiwa arbitrase/tahkim berlalu, sehingga tidak bisa dianggap sebagai mazhab kalam yang pertama muncul.
Pendapat dari Prof. Dr. Zainun Kamal bahwa Syiah adalah yang pertama muncul juga memiliki kelemahan yang sama dengan pendapat Prof. Dr. Harun Nasution. Ketika pihak Ali ibn Abi Thalib terpecah menjadi dua: ada kelompok yang setia (Syiah) dan ada kelompok yang keluar dari barisan Ali (Khawarij), kelompok yang setia terhadap Ali itu tidak memiliki pandangan-pandangan teologis, sehingga bukan sebuah aliran kalam. Sebagaimana Harun Nasution, Zainun Kamal juga terjebak pada makna bahasa dari kata “Syiah” yakni pengikut (dalam hal ini maksudnya adalah pengikut setia Ali ibn Abi Thalib pasca arbitrase/tahkim).
Syiah sebagai sebuah aliran kalam justru muncul belakangan jauh setelah Muktazilah. Bahkan, Syiah ini banyak mengadopsi pandangan-pandangan teologis dari Muktazilah. Saya belum menemukan informasi tentang kapan atau pada saat peristiwa apa Syiah sebagai aliran kalam ini muncul. Besar kemungkinan bahwa mazhab kalam Syiah mengalami perkembangan yang terus menerus seiring perjalanan sejarah. Kondisi ini menjadikan pandangan teologis mereka mengalami perkembangan-perkembangan, terutama ketika dunia Islam bersentuhan dengan tradisi filosofis dari Yunani. Maka tidak heran ketika kita memelajari ajaran-ajaran mazhab Syiah, kita akan mendapati penjelasan yang filosofis. Namun demikian, Syiah sebagai aliran kalam ini bukanlah yang pertama muncul di dalam Islam.
Kembali ke persoalan utama, aliran kalam mana yang pertama kali muncul di dalam Islam? Persoalan-persoalan teologi mulai muncul di dalam Islam sesaat setelah peristiwa arbitrase/tahkim. Pada masa sebelumnya, tidak ada perdebatan seputar persoalan teologi (pendapat ini berasal dari pemahaman saya, para pembaca bisa mengajukan sanggahan atas pendapat ini). Pendapat saya ini bukan berarti bahwa sebelum arbitrase/tahkim Islam tidak memiliki pandangan teologis. Rasulullah Saw. sendiri mengajarkan keesaan Allah (tauhid), dan itu merupakan persoalan teologi. Akan tetapi, perdebatan seputar persoalan teologi baru terjadi setelah peristiwa arbitrase/tahkim. Perdebatan seputar persoalan teologi dipicu oleh peristiwa politik, yakni arbitrase/tahkim itu sendiri.
Ketidakpuasaan sebagian pengikut Ali ibn Abi Thalib terhadap hasil arbitrase/tahkim menyebabkan perpecahan menjadi dua kubu: kubu yang setia terhadap Ali ibn Abi Thalib dan kubu yang kecewa sehingga keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib. Kubu yang setia itu merupakan cikal bakal Syiah (tetapi pada saat itu belum menjadi aliran kalam karena tidak memiliki pandangan teologis), sementara, kubu yang keluar dari barisan itu merupakan cikal bakal Khawarij.
Nah, menurut saya, Khawarij inilah yang merupakan aliran kalam pertama di dalam Islam. Ketika mereka keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib, mereka berusaha untuk merumuskan status dari pihak Ali ibn Abi Thalib dan pihak Muawiyah ibn Abi Sufyan: apakah mereka masih mukmin atau kafir. Tentu saja, ini merupakan persolan teologis, yakni tentang iman dan kafir. Akhirnya, kelompok Khawarij ini mengutip ayat al-Qur’an, “Barang siapa yang tidak menghukumi sesuatu dengan hukum Allah, maka mereka termasuk orang-orang kafir.” Menurut analisa kelompok Khawarij, arbitrase/tahkim itu telah menyalahi hukum Allah, sehingga kedua belah pihak sama-sama berstatus sebagai kafir. Oleh karena keduanya berstatus kafir, maka kedua belah pihak halal untuk dibunuh. Akhirnya, kelompok Khawarij berusaha membunuh beberapa orang yang dianggap memelopori arbitrase/tahkim itu, dua di antaranya adalah Ali ibn Abi Thalib dan Muawiyah ibn Abi Sufyan. Walhasil, yang berhasil dibunuh hanya Ali ibn Abi Thalib. Ia dibunuh oleh Abdurrahman ibn Muljam (seorang pengikut Khawarij).
Dengan demikian, menurut analisa saya tersebut, aliran kalam pertama di dalam Islam adalah Khawarij, karena aliran ini memiliki pandangan teologis, yakni tentang iman dan kafir. Mudah-mudahan bermanfaat. []
Nanang R




No comments:
Post a Comment