arti penjara bagi ulama dari masa ke masa
Uttiek Panji Astuti, Penulis dan traveler.
“Tepat saat saya keluar untuk mengambil alat itu, ada telepon untuk saya. Istri saya kecelakaan, Buya…,” katanya lirih dengan suara tercekat. Pria itu tak sanggup melanjutkan kata-katanya.
Pria yang duduk di sebelahnya kian gelisah. “Saya pun mengalami kejadian yang sama. Waktu itu, anak saya yang celaka. Kami datang mau minta maaf. Mohon Buya memaafkan kami,” ucapnya dengan kepala tertunduk.
Kejadian itu dikisahkan Pak Afif Hamka, putra Buya Hamka, tentang dua orang petugas yang sedianya akan “menyakiti” Buya, tersebab tak kunjung mendapat pengakuan yang diinginkan.
Ketika akan mengambil “alat” yang diperlukan, ternyata ada kabar dari rumah masing-masing kalau istri dan anaknya mengalami kecelakaan, sehingga “penyiksaan” itu urung dilakukan.
Apa yang dikatakan Buya pada dua orang tamunya yang berkunjung setelah Buya dibebaskan dari penjara itu? “Saya ini tak pandai mendendam. Saya sudah memaafkan semua.”
Kata-kata serupa diucapkan pada Jendral Sucipto Yudodiharjo, Menteri Angkatan Kepolisian yang secara resmi ditugaskan untuk melepaskannya dari tahanan.
“Saya yang mengucapkan terima kasih pada Bapak. Selama dua tahun ditahan di RS Persahabatan, saya berhasil menyusun tafsir Alqur’an yang kalau di luar tahanan perlu waktu 20 tahun untuk menyelesaikannya,” kata Buya bijak.
Tafsir Alqur’an sebanyak dua juz telah ditulisnya sebelum Buya ditangkap pada 27 Januari 1964. Sebanyak 28 juz diselesaikannya di balik jeruji.
Pada keluarga yang membezoeknya, Buya selalu minta dibawakan kertas dan pena untuk menulis. Saya tidak bisa membayangkan, magnum opusnya itu ditulis tangan. Manuskripnya pasti sangat berharga sekali kini.
Ada yang istimewa dari tafsir yang kemudian diberi judul “Tafsir Al Azhar” itu. Buya mengungkapkan kegundahan hatinya melalui ayat-ayat yang sedang ditafsirkannya.
Dengan menggunakan bahasa yang indah, “curhat” itu menjadi sangat revelan dengan ayat yang sedang dibahas. Tak hanya itu, orang yang membacanya pun mendapat hikmah dan tergerak hatinya untuk melakukan perbaikan.
Itulah inti dari sebuah karya. Menjawab persoalan umat dan menggerakkan hati untuk bersama-sama melakukan perubahan.
Tak hanya Buya yang menulis tafsir Alqur’an dari dalam penjara. Tercatat Sayyid Quthb Ibrahim Husein asy-Syadzili atau yang lebih dikenal dengan nama Sayyid Quthb juga menulis “Tafsir Fi Zilal Alqur'an” dari balik jeruji besi.
Umej Bhatia, seorang peneliti dari Pusat Studi Timur Tengah, Universitas Harvard, AS, dalam makalahnya “A Critical Reading of Sayyid Quthb's Qur'anic Exegesis Sayyid Quthb” menuliskan, Sayyid Quthb menulis tafsirnya dengan menggunakan pendekatan atas dasar pengalaman hidupnya.
Ada yang disebutnya sebagai prison perspective (perspektif penjara), sehingga membuat tafsir ini sangat “kaya” karena menjadikan Alquran sebagai pijakan utama untuk melakukan revolusi politik dan sosial.
Pengalaman lebih dramatis dialami Imam as-Syarkhasy. Ia dipenjara di bawah tanah yang gelap gulita, sehingga tidak memungkinkannya untuk menulis.
Pada murid-muridnya yang setia berkumpul di atas penjara, ia diktekan ilmunya hingga jadilah kitab “Syarh al-Iqrar al-Musytamil minal Ma’ani ala Ma Huwal Asror”.
Karya besar lainnya yang juga lahir dari penjara adalah “Ar Raddu 'ala Al Ikhnai” karya Syeikh Islam Ibnu Taimiyah.
Konon menjelang wafatnya, pasokan kertas dan pena yang biasa didapat Ibnu Taimiyah untuk menulis tidak diberikan lagi. Itu membuat gundah hatinya, hingga akhirnya jatuh sakit dan meninggal.
Bagi para alim, penjara hanya bisa membelenggu raga, namun bukan karya. Bagaimana kisah Buya Hamka selengkapnya? Tunggu ya, saya akan membagikannya.
No comments:
Post a Comment