Fenomena Waktu dan Tahun Baru 1435 H

WAKTU selalu berubah dan dinamis, sehingga orang bijak berkata: “tidak ada yang abadi dalam kehidupan dunia ini melainkan perubahan itu sendiri”. Waktu menjadi terma penting dalam kehidupan. Keberhasilan, kegagalan, kebahagiaan dan kesengsaraan di alam fana ini sebenarnya hanya persoalan waktu. Jabatan dan kedudukan, tua dan muda, itu juga fenomena waktu. Urgensitas waktu ini diungkapkan dalam Alquran dengan bahasa qasam (sumpah), sebagaimana firman Allah Swt: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. al-Ashr: 1-3).

Dalam ayat di atas, al-’ashr diterjemahkan oleh sebagian ulama dengan “waktu”. Filosofinya adalah karena waktu merupakan kesempatan kepada setiap individu berbekal dalam prospektif futuristik dengan tetap mengambil pelajaran pada peristiwa yang lalu. Suatu hal yang harus diingat bahwa kesempatan itu tidak lama dan tidak pernah berulang lagi. Karena itulah, penggunaan kata ‘ashr dalam ayat itu --dipahami ulama-- bahwa kehidupan itu laksana jarak antara waktu Ashar dan Maghrib (Al-Zuhayli: 2001). Artinya interval waktu yang sangat singkat dan hanya sedikit manusia yang dapat mengapresiakannya dengan baik.

Sudah menjadi sunnatullah bahwa segala yang datang pasti akan pergi dan selalu terikat dengan pergantian waktu. Peredaran waktu kemudian ikut mengubah suasana kehidupan manusia. Tanpa terasa usia bertambah, jatah hidup semakin berkurang, kuburan semakin dekat, kematian di ambang pintu dan itu semua merupakan fenomena peredaran waktu. Tahun Baru 1435 Hijriyah yang telah kita masuki ini adalah satu di antara sekian dampak peredaran waktu tersebut. Alam dan segala isinya mengalami dinamika dan perubahan yang luar biasa dan itu tidak lain merupakan sunnatullah.

 Melakukan muhasabah
Hikmah peringatan tahun baru Islam selalu merujuk kepada pemaknaan hijrahnya Nabi Muhammad Saw. Muhasabah akhir tahun yang dapat ditelusuri di antaranya: Pertama, mengakhiri tahun 1434 Hijriyah lalu merupakan momen evaluasi diri untuk melihat neraca amal masing-masing. Dalam evaluasi diri akan terlihat apakah tahun ini diakhiri dengan saldo kejahatan ataukah kebaikan dengan terhapusnya dosa melalui taubat kepada Allah Swt. Manusia yang baik selalu melakulan muhasabah terhadap dirinya, sementara manusia yang jahat selalu menilai kejahatan orang lain. Umar ra berkata: “Hasibu anfusakum qabla an tuhasabu wa zinuha qabla an tuzanu (Evaluasilah dirimu sebelum dievaluasi Allah Swt, dan timbangilah dirimu sebelum ditimbangi-Nya).”

Kedua, tahun baru dimaknai sebagai momentum perpindahan (hijrah). Orang bijak mengatakan: “Even the best can be improved”, meski yang terbaik, ternyata masih bisa ditingkatkan, apalagi yang jahat tentu diubah dan diperbaiki ke arah yang lebih maslahah. Dalam perjalanan setahun yang lalu banyak hal yang positif telah dilakukan dan tidak kurang kejahatan yang mengiringi keseharian kehidupan manusia. Maka, konsep hijrah ini bermakna bila kejahatan yang dominan, kini saatnya kita berpindah ke alam kebaikan, sebaliknya bila kita berada di dalam kebaikan, sekarang saatnya kita meningkatkannya ke arah yang lebih baik.

Ketiga, hijrah merupakan sunnah Rasulullah saw. Perjuangan Nabi saw dalam menegakkan agama Allah puncaknya disimbolkan dengan berpindahnya Beliau bersama sahabatnya dari Mekkah ke Madinah. Perpindahan ini tentu bukan kehendak Beliau sendiri, tetapi dilegitimasi dengan perintah Allah Swt. Dengan demikian, Allah sendiri menghendaki manusia melakukan hijrah baik konteks fisik maupun nonfisik. Perkembangan Islam pun mengalami puncaknya terjadi setelah Baginda Rasulullah saw hijrah.

Keempat, hijrah akan meraihkan hasil yang lebih memuaskan. Gema sambutan Nabi saw ke Madinah menjadi indikator kesuksesan Beliau dalam menyampaikan dakwah. “Thala’al badru `alayna” telah terbit purnama yang menyinari kami. Seseorang yang tidak mau berhijrah laksana air yang berada di suatu tempat dan tidak mengalir, pasti suatu saat air itu keruh dan tidak dapat dimanfaatkan. Pepatah Arab mengatakan: “Safir tajid `iwadhan `amman tufariquh fanshab fa inna ladhidhal `aisyi finnasabi’ (Berpergianlah kamu, niscaya akan kamu peroleh pengganti apa saja yang kamu tinggalkan, berusahalah, sesunguhnya keindahan hidup itu ada di dalam kesungguhan bekerja).”

Hijrah dapat diklasifikan dalam dua bentuk: Pertama, hijrah fisik yang bermakna perpindahan suatu individu dari suatu tempat ke tempat yang lain, dan; Kedua, hijrah nonfisik, yakni perpindahan diri manusia yang terkait dengan niat, prilaku, amal, kegiatan dan seterusnya. Setelah hijrah niat, seorang muslim mesti melakukan hijrah lisan (ucapan), membiasakan lisan basah dengan kalimah thayyibah sebagaimana firman Allah Swt: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah Telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.” (QS. Ibrahim: 24).

 Amal perbuatan
Hijrah berikutnya adalah hijrah amal perbuatan. Belum sempurna iman seseorang sebelum keyakinan dan perkataannya dibuktikan dengan perbuatan. Perbuatan atau amal ini sebenarnya indikator yang dilihat oleh Allah, Rasul dan orang beriman. Amal perbuatan di tahun lalu mungkin belum sempurna, saatnya hari ini kita mengubah dan meng-uprade kualitas amal kita masing-masing.

Urgensitas amal dalam kehidupan akhirat seperti pentingnya harta dalam kehidupan dunia. Bukankah beda orang kaya dengan miskin dapat dilihat dari segi fasilitasnya. Di tengah terik matahari, orang kaya tidak merasakan panasnya cuaca, dengan harta yang dimilikinya ia membeli alat pengatur suhu ruangan (AC). Di saat hujan ia merasa aman, karena perjalanannya dengan mobil yang mewah. Sehingga kondisi alam sebenarnya tidak berbeda untuk si miskin dan si kaya, tetapi fasilitas duniawi menyebabkan si kaya dalam mengkondisikan suasana.

Halnya di akhirat, orang salah dan shalih sebenarnya menghadapi kondisi akhirat yang sama, tetapi fasilitas amallah yang membuat orang saleh lebih istimewa dibanding orang salah. Al-Ghazali menyebutkan bahwa lamanya penungguan di Mahsyar sekitar 50.000 tahun. Waktu yang lama itu dirasakan dahsyatnya bagi orang fajir yang tidak memiliki amal, tetapi orang saleh merasakan sejenak saja. Kenikmatan ukhrawi ini membuatkan mereka tidak merasakan lagi perjalanan waktu, sementara siksa bagi orang jahat semakin tidak nyaman menunggu perjalanan waktu, detik demi detik.

Akhirnya, mari kita camkan pesan Ilahiyyah dalam Alquran (Surah Al-Ashr) sebagaimana kita sebut di awal tulisan ini, bahwa orang beruntung dalam dunia adalah mereka yang mampu menjalankan empat pilar kehidupan, beriman, beramal shalih, saling menasihati demi kebenaran, dan saling menasihati demi kesabaran. Semoga filosofi hijrah ini ikut mewarnai kehidupan kita baik dalam kehidupan individual maupun sosial dalam menggapai kebahagian di dunia dan akhirat.

* Fauzi Saleh, Dosen Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Banda Aceh. Email: fauzisaleh09@gmail.com

No comments: