Spirit Hijrah ala Imam Nawawi
IMAM Nawawi lahir pada sepuluh awal bulan Muharram 631 Hijriyah di Nawa. Kemasyhurannya dalam dunia Islam tidak diragukan lagi. Syekh Yasin bin Yusuf Al Zarkasy pernah melihat Imam Nawawi melakukan hal tak lazim ketika beliau masih anak anak. Teman-teman Imam Nawawi mengajak beliau bermain. Tapi ia tidak mau. Mereka lantas memaksa hingga Nawawi kecil menangis sembari membaca Alquran.
Sejak peristiwa itu, Syekh Yasin yakin anak tersebut akan memperoleh kedudukan mulia kemudian hari. Benar saja. Nama Imam Nawawi begitu fenomenal, tidak hanya di kalangan ulama Syafii sebagai mazhab yang beliau anut. Nama beliau melintasi ragam ilmu agama. Tidak hanya “numpang lewat”, tapi menjadi pakar yang pendapatnya selalu diperhitungkan.
Beliau banyak tidur di atas kursi setelah keletihan membaca dan menulis kitab. Makannya pun hanya sekali dalam sehari. Seringkali beliau berpuasa. Zuhud dan wara’-nya sungguh terjaga. Benar kata ulama: “Jika seorang ikhlas melakukan sesuatu karena Allah saja, akan ditampakkan kemudian hari pekerjaannya kepada manusia.” Bisa di dunia, dan juga pasti di akhirat.
Beliau tidak dikarunia umur yang panjang. Meninggal pada 676 Hijriyah pada usia 45 tahun. Namun keberkahan umur beliau tampak dari kitab-kitab yang ditinggalkan. Beliau digelar Muhyiddin (arab: yang menghidupkan agama), karena karya-karya beliau terus menjadi pelita bagi umat Islam.
Banyak kitab yang beliau karang dalam usianya yang singkat. Kitab Minhaj Thalibin sangat dikenal di dalam fikih Mazhab Syafii, di samping Al Majmu’ dan Raudhah Thalibin. Kitab ini diberikan syarah (penjelasan) lanjutan oleh puluhan ulama. Dalam bidang hadis, beliau memberikan syarah atas Shahih Muslim. Masih banyak lagi kitab yang beliau karang dalam berbagai bidang ilmu.
Spirit hijrah
Secara lahir, Imam Nawawi terhitung sedikit sekali meninggalkan bumi Syam, tepatnya wilayah Syuriah sekarang. Ibn Athar salah seorang muridnya menyebutkan bahwa beliau disibukkan dengan belajar dan mengajar. Namun hijrah pengetahuan beliau sangat bermakna. Seharusnya menjadi motivasi bagi kita yang hidup di zaman ‘edan’ ini.
Beliau tidak mau hidup dalam kungkungan kebodohan. Beliau hijrah (pindah) dari gemerlapnya dunia, bukan untuk lari. Tetapi, hijrah untuk kembali, kembali menghidupkan dunia dengan warna yang lain. Warna turunan orang orang shalih. Warna kehidupan agama.
Peristiwa ini setidaknya mengingatkan kita akan hijrah yang dilakukan oleh Nabi. Sebagian ulama, sebagaimana dinukil dari Imam Ali menyebut sebab hijrah pada masa itu menunjuki perpindahan kaum muslimin dari negeri Mekkah yang bergelimang dengan kemusyrikan. Maka pindahlah Nabi dan sahabat menuju Madinah dengan tujuan untuk kembali menerangi Mekkah kemudian hari dengan cahaya Islam.
Peristiwa Pembebasan Mekkah (Fathu Makkah) kemudian menjadi saksi keberhasilan hijrah Nabi. Penanggalan Hijrah ini sendiri ditetapkan kemudian hari oleh Khalifah Umar bin Khatab setelah lama Nabi wafat.
Realitanya Muharram bukanlah awal hijrah Nabi. Beberapa catatan sejarah menyebutkan bahwa Nabi melakukan hijrah keluar dari Mekkah pada akhir bulan Shafar. Pada 2 Rabiul Awal beliau keluar dari Gua Tsur bersama Abu Bakar. Al Mas’udi menyebutkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada 12 Rabiul Awal, bertepatan dengan 30 September 622 Masehi.
Namun dipilihnya Muharram sebagai awal kalender Hijriyah adalah untuk menunjuki spirit hijrah yang dikehendaki. Semangat perubahan menuju perbaikan. Karena Muharram berada setelah bulan Zulhijjah. Setelah manusia selesai melaksanakan dua hari raya. Pada hari raya pertama mereka menjadi suci, hari raya selanjutnya mereka membuktikan ketaatannya kepada Allah Swt melalui kilas peristiwa Nabi Ibrahim. Barulah setelah itu mereka siap untuk berhijrah. Siap lahir dan batin.
Di antara kitab yang ditinggalkan oleh Imam Nawawi adalah Arba’in Nawawiyah. Sepintas nampak tipis. Hanya berisi 42 hadis saja. Namun Allah kembali membuktikan karamah-Nya. Kitab ini terus dibaca oleh umat Islam dan dikomentari oleh ragam ulama antarmasa.
Imam Nawawi mengikuti jejak Imam Bukhari dalam membuka magnum opusnya Shahih Bukhari dengan hadis: “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niat. Sesungguhnya setiap orang memperoleh ganjaran berdasarkan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena ingin mendapatkan ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Sementara siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya akan bernilai sebagaimana yang dia niatkan.”
Hadis ini menunjukkan pentingnya niat yang baik dalam memulai sebuah pekerjaan. Cukuplah pertanda bahwa sebuah amal tidak sah bila tak diiringi oleh niat. Di sisi Allah, sebuah pekerjaan yang baik walaupun masih dalam niat namun telah dihitung sebagai catatan kebaikan. Namun perlu diingat bahwa niat yang baik tidak bisa membuat kita boleh melakukan kejahatan.
Kemudian hadis ini menyebut contoh konkret tindakan hijrah, bahwa bukan hanya fisik yang terkadang harus hijrah, tetapi mental harus pula ikut dihijrahkan. Bagaimana hadis di atas menurut pendapat yang masyhur menceritakan seorang yang hijrah karena wanita yang ia cintai. Mayoritas ahli hadis menyebut wanita itu sering dipanggil Ummu Qais. Sang perempuan tak mau dinikahi kecuali jika lelaki itu mau melakukan hijrah. Jadilah hijrahnya demi perempuan. Hanya fisiknya saja yang hijrah sebenar-benarnya.
Hijrah politik
Dalam lingkup sosial kita, genderang persaingan antarpegiat politik praktis telah ditabuh. Mereka akan bersaing untuk satu kursi dan satu posisi pada 2014 nanti. Mengawali tahun baru Islam 1435 Hijriyah ini dengan memperbaiki niat, tentu harus menjadi pilihan. Perlu diingat, apa perubahan dari hijrah yang dilakukan oleh politikus tersebut.
Sebagaimana hadis di atas, apakah sang politikus menyembunyikan tujuan hijrah mental di dalam dada untuk menyalip uang rakyat atau fisik dan mentalnya sama-sama ingin mensejahterakan masyarakat dan membangun negara. Tentu kondisi kedua yang kita harapkan. Janganlah melakukan ‘hijrah politik’ demi Ummu Qais (baca: wanita), harta maupun takhta. Semoga awal 1435 Hijriyah ini bisa menjadi momen pengingat.
* Zahrul Bawady M. Daud, Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa, Mahasiswa Pascasarjana Institute For Arab Research and Studies, Kairo, Mesir. Email: zahrulbawady@yahoo.com
Sejak peristiwa itu, Syekh Yasin yakin anak tersebut akan memperoleh kedudukan mulia kemudian hari. Benar saja. Nama Imam Nawawi begitu fenomenal, tidak hanya di kalangan ulama Syafii sebagai mazhab yang beliau anut. Nama beliau melintasi ragam ilmu agama. Tidak hanya “numpang lewat”, tapi menjadi pakar yang pendapatnya selalu diperhitungkan.
Beliau banyak tidur di atas kursi setelah keletihan membaca dan menulis kitab. Makannya pun hanya sekali dalam sehari. Seringkali beliau berpuasa. Zuhud dan wara’-nya sungguh terjaga. Benar kata ulama: “Jika seorang ikhlas melakukan sesuatu karena Allah saja, akan ditampakkan kemudian hari pekerjaannya kepada manusia.” Bisa di dunia, dan juga pasti di akhirat.
Beliau tidak dikarunia umur yang panjang. Meninggal pada 676 Hijriyah pada usia 45 tahun. Namun keberkahan umur beliau tampak dari kitab-kitab yang ditinggalkan. Beliau digelar Muhyiddin (arab: yang menghidupkan agama), karena karya-karya beliau terus menjadi pelita bagi umat Islam.
Banyak kitab yang beliau karang dalam usianya yang singkat. Kitab Minhaj Thalibin sangat dikenal di dalam fikih Mazhab Syafii, di samping Al Majmu’ dan Raudhah Thalibin. Kitab ini diberikan syarah (penjelasan) lanjutan oleh puluhan ulama. Dalam bidang hadis, beliau memberikan syarah atas Shahih Muslim. Masih banyak lagi kitab yang beliau karang dalam berbagai bidang ilmu.
Spirit hijrah
Secara lahir, Imam Nawawi terhitung sedikit sekali meninggalkan bumi Syam, tepatnya wilayah Syuriah sekarang. Ibn Athar salah seorang muridnya menyebutkan bahwa beliau disibukkan dengan belajar dan mengajar. Namun hijrah pengetahuan beliau sangat bermakna. Seharusnya menjadi motivasi bagi kita yang hidup di zaman ‘edan’ ini.
Beliau tidak mau hidup dalam kungkungan kebodohan. Beliau hijrah (pindah) dari gemerlapnya dunia, bukan untuk lari. Tetapi, hijrah untuk kembali, kembali menghidupkan dunia dengan warna yang lain. Warna turunan orang orang shalih. Warna kehidupan agama.
Peristiwa ini setidaknya mengingatkan kita akan hijrah yang dilakukan oleh Nabi. Sebagian ulama, sebagaimana dinukil dari Imam Ali menyebut sebab hijrah pada masa itu menunjuki perpindahan kaum muslimin dari negeri Mekkah yang bergelimang dengan kemusyrikan. Maka pindahlah Nabi dan sahabat menuju Madinah dengan tujuan untuk kembali menerangi Mekkah kemudian hari dengan cahaya Islam.
Peristiwa Pembebasan Mekkah (Fathu Makkah) kemudian menjadi saksi keberhasilan hijrah Nabi. Penanggalan Hijrah ini sendiri ditetapkan kemudian hari oleh Khalifah Umar bin Khatab setelah lama Nabi wafat.
Realitanya Muharram bukanlah awal hijrah Nabi. Beberapa catatan sejarah menyebutkan bahwa Nabi melakukan hijrah keluar dari Mekkah pada akhir bulan Shafar. Pada 2 Rabiul Awal beliau keluar dari Gua Tsur bersama Abu Bakar. Al Mas’udi menyebutkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada 12 Rabiul Awal, bertepatan dengan 30 September 622 Masehi.
Namun dipilihnya Muharram sebagai awal kalender Hijriyah adalah untuk menunjuki spirit hijrah yang dikehendaki. Semangat perubahan menuju perbaikan. Karena Muharram berada setelah bulan Zulhijjah. Setelah manusia selesai melaksanakan dua hari raya. Pada hari raya pertama mereka menjadi suci, hari raya selanjutnya mereka membuktikan ketaatannya kepada Allah Swt melalui kilas peristiwa Nabi Ibrahim. Barulah setelah itu mereka siap untuk berhijrah. Siap lahir dan batin.
Di antara kitab yang ditinggalkan oleh Imam Nawawi adalah Arba’in Nawawiyah. Sepintas nampak tipis. Hanya berisi 42 hadis saja. Namun Allah kembali membuktikan karamah-Nya. Kitab ini terus dibaca oleh umat Islam dan dikomentari oleh ragam ulama antarmasa.
Imam Nawawi mengikuti jejak Imam Bukhari dalam membuka magnum opusnya Shahih Bukhari dengan hadis: “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niat. Sesungguhnya setiap orang memperoleh ganjaran berdasarkan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena ingin mendapatkan ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Sementara siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya akan bernilai sebagaimana yang dia niatkan.”
Hadis ini menunjukkan pentingnya niat yang baik dalam memulai sebuah pekerjaan. Cukuplah pertanda bahwa sebuah amal tidak sah bila tak diiringi oleh niat. Di sisi Allah, sebuah pekerjaan yang baik walaupun masih dalam niat namun telah dihitung sebagai catatan kebaikan. Namun perlu diingat bahwa niat yang baik tidak bisa membuat kita boleh melakukan kejahatan.
Kemudian hadis ini menyebut contoh konkret tindakan hijrah, bahwa bukan hanya fisik yang terkadang harus hijrah, tetapi mental harus pula ikut dihijrahkan. Bagaimana hadis di atas menurut pendapat yang masyhur menceritakan seorang yang hijrah karena wanita yang ia cintai. Mayoritas ahli hadis menyebut wanita itu sering dipanggil Ummu Qais. Sang perempuan tak mau dinikahi kecuali jika lelaki itu mau melakukan hijrah. Jadilah hijrahnya demi perempuan. Hanya fisiknya saja yang hijrah sebenar-benarnya.
Hijrah politik
Dalam lingkup sosial kita, genderang persaingan antarpegiat politik praktis telah ditabuh. Mereka akan bersaing untuk satu kursi dan satu posisi pada 2014 nanti. Mengawali tahun baru Islam 1435 Hijriyah ini dengan memperbaiki niat, tentu harus menjadi pilihan. Perlu diingat, apa perubahan dari hijrah yang dilakukan oleh politikus tersebut.
Sebagaimana hadis di atas, apakah sang politikus menyembunyikan tujuan hijrah mental di dalam dada untuk menyalip uang rakyat atau fisik dan mentalnya sama-sama ingin mensejahterakan masyarakat dan membangun negara. Tentu kondisi kedua yang kita harapkan. Janganlah melakukan ‘hijrah politik’ demi Ummu Qais (baca: wanita), harta maupun takhta. Semoga awal 1435 Hijriyah ini bisa menjadi momen pengingat.
* Zahrul Bawady M. Daud, Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa, Mahasiswa Pascasarjana Institute For Arab Research and Studies, Kairo, Mesir. Email: zahrulbawady@yahoo.com




No comments:
Post a Comment