Munculnya Perempuan Al-Muabarrijat, Tanda Datangnya Kiamat?
Kemunculan banyak perempuan dengan pakaian yang tidak menutup aurat , ternyata merupakan salah satu tanda datangnya kiamat kecil dan kiamat besar. Benarkah demikian?
Dikutip dari kitab Syaik Mahmud Al-Mishri, 'Rihlah Ila Ad-Dar Al-Akhirah', disebutkan, salah satu tanda kiamat akan segera datang, yakni munculnya orang-orang yang berpakaian tetapi telanjang. Orang-orang seperti itu, tergambar dari banyak munculnya perempuan yang suka pamer aurat (atau disebut al-Mutabarrijat) seperti yang terjadi saat ini.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu Rasulullan Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua macam ahli neraka yang belum aku saksikan, yaitu: Suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor-ekor sapi untuk memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian akan tetapi sebenarnya mereka tidak berpakaian yang menanggalkan tutup kepala, yang menarik kepada maksiat, kepala mereka seperti punuk-punuk onta yang miring, mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya sedangkan bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian.” (HR Muslim)
Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam dengan jelas memberitahukan bahwa perempuan seperti itu termasuk penghuni neraka jika ia tidak konsistem dengan hijabnya, kemudian terus menerus seperti itu, bahkan ia akan menjadi wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Sangat mengherankan pula, bahwa hal ini tidak hanya menimpa kaum perempuan saja, tetapi juga kaum lelaki yang membolehkan istri atau anak perempuannya keluar rumah dalam keadaan seperti itu.
Berpakaian Tetapi Telanjang
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan berpakaian tetapi telanjang ini? Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam Fatwa- Fatwa Kontemporer menjelaskan, maksud berpakaian tetapi telanjang yaitu pakaian yang tidak berfungsi menutup aurat. Pakaian itu bisa menyifati kulit karena tipisnya atau sempitnya pakaian itu.
Aisyah radhiyallahu'anha pernah menegur beberapa perempuan dari bani Tamim karena mereka berpakaian yang sangta tipis. Aisyah berkata, "Kalau kamu orang mukmin, maka bukan semacam ini pakaian wanita-wanita mukmin." (HR Thabrani dan lain-lain).
Qardhawi juga mengutip kisah lainnya saat seorang wanita baru saja menjadi pengantin. Dia mengenakan kerudung yang sangat tipis. Aisyah kemudian berkata kepadanya, "Wanita yang memakai kerudung seperti ini berarti tidak beriman kepada surat an-Nur." (Tafsir al Qurthubi).
Allah Ta'ala berfirman:
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS an-Nur: 31).
Pakaian tersebut juga meski terkadang tidak tipis, tetapi memperlihatkan bentuk lekuk tubuh. Lekak-lekuk yang diperlihatkan itu pun tidak jarang menimbulkan fitnah. Setiap bagian tubuh tampak batas-batasnya sehingga membangkitkan syahwat. Menurut Qaradhawi, ini pun terlarang.
Menurut Qaradhawi, model pakaian tersebut merupakan ciptaan para perancang mode Yahudi internasional. Mereka mempermainkan manusia bagai boneka. Dan Qaradhawi melanjutkan, yang mengeluarkan perempuan muslimah dari batas tabarruj (membuka aurat) ialah pakaian yang selaras dengan tata kesopanan Islam. Mereka hendaknya mengenakan pakaian yang sesuai dengan aturan syariat Islam.
Wallahu A'lam
(wid)
Widaningsih
No comments:
Post a Comment