Kisah Sufi: Cara Menangkap Kera Penggemar Buah Ceri
Konon ada seekor kera yang sangat gemar makan buah ceri . Suatu hari dilihatnya buah ceri yang tampak sangat lezat. Ia pun turun dari pohon untuk mengambilnya. Namun ternyata buah itu ada di dalam sebuah botol kaca bening.
Setelah berusaha beberapa kali, kera itu tahu bahwa ia bisa mendapatkan ceri itu dengan cara memasukkan tangannya lewat leher botol. Dan itulah yang dilakukannya; di dalam botol tangannya dikepalkannya memegang buah ceri itu. Namun, segera pula ia sadar bahwa tangannya yang menggengam ceri kuat-kuat terlalu besar untuk ditarik keluar dari leher botol.
Rupanya itu adalah perangkap; seorang pemburu kera yang tahu bagaimana cara berpikir kera telah menaruh botol isi buah ceri itu di sana.
Mendengar rengekan kera, Si Pemburu datang mendekat dan kera pun berusaha melarikan diri. Tetapi, karena tangannya masih terjepit dalam botol, kera itu tak bisa berlari kencang; begitulah pikir kera itu.
Sekalipun berpikir demikian, kera itu tetap saja memegang erat buah ceri itu. Si Pemburu pun menangkapnya. Sesaat kemudian, Si Pemburu memukul keras-keras siku kera itu sehingga genggamannya mengendur.
Tangan kera itu bebas dari botol, namun ia tertangkap oleh Si Pemburu. Si Pemburu memanfaatkan buah ceri dalam sebuah botol, dan ia sama sekali tidak kehilangan kedua benda itu.
***
Idries Shah dalam buku berjudul "Tales of The Dervishes" yang diterjemahkanAhmad Bahar menjadi "Harta Karun dari Timur Tengah - Kisah Bijak Para Sufi" menjelaskan kisah ini adalah salah satu dari kisah-kisah dalam kumpulan Buku Amu Daria (The Book of Amu Daria).
Amu atau Sungai Jihun di Asia Tengah dikenal dalam peta modern sebagai Oxus. Agak membingungkan bagi mereka yang berpikiran harafiah, kata itu merupakan istilah kaum darwis untuk bahan-bahan tertentu seperti kisah ini, dan juga untuk merujuk pada kelompok tanpa nama guru-guru kelana yang berpusat di dekat Aubshaur, di pegunungan Hindukush di Afghanistan.
Versi ini dikisahkan oleh Khwaja Ali Ramitani, yang wafat tahun 1306.
(mhy)
Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment