Peran Malaikat dalam Penggalian Sumur Zamzam

Hajar melihat Malaikat telah menggali-gali tanah di ujung kaki Ismail. Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil Para jamaah haji baik peremuan dan wanita bertawaf di sekitar Ka
Foto: gahetna.nl
Berbicara tentang sejarah sumur zam-zam di Tanah Suci Makkah, tidak terlepas dari kisah Hajar istri Nabi Ibrahim Alahissalam yang melahirkan Nabi Ismail Alahissalam. Sumur zamzam digali oleh malaikat usai Hajar berlari bolak-balik di antara bukit Shafa dan Marwah yang kini menjadi ritual dalam haji dan umroh yang disebut sa'i.

Di dalam Tafsir Al-Azhar, Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah yang akrab disapa Buya Hamka menjelaskan, menurut Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim dari lbnu Abbas, syiar sa'i adalah kenangan terhadap Hajar ketika Nabi Ismail yang dikandungnya telah lahir. Namun setelah kelahiran Nabi Ismail, Hajar bersama putranya ditinggalkan di tempat itu oleh Nabi Ibrahim. Sebab Nabi Ibrahim harus melanjutkan perjalanannya ke Syam.

Maka habislah air persediaan untuk Hajar dan putranya, sementara itu nyaris kering juga air susu Hajar untuk Ismail. Sumur untuk mengambil air juga tidak ada di tempat itu. 

Sementara, anak Hajar yakni Ismail tinggal dalam kemah seorang diri di lembah bawah. Tiba-tiba terdengar oleh Hajar suara dan kelihatan burung terbang. Padahal tangis anaknya yang sedang meminta susu terdengar juga.

Selesai pulang pergi (antara bukit Shafa dan Marwah) sebanyak tujuh kali, Hajar berlari kembali ke tempat anaknya yang ditinggalkannya itu. Dilihat oleh Hajar seorang Malaikat telah menggali-gali tanah di ujung kaki Ismail.

Maka keluarlah air. Dengan sangat cemas dipeluknya air itu seraya berkata "Zam-Zam" yang artinya berkumpullah, berkumpullah. 

Kebetulan di masa itu datang kafilah orang Jurhum yang tengah mencari air. Itulah sumur zam-zam dan itulah asal lembah yang tidak mempunyai tumbuh-tumbuhan itu diramaikan menjadi negeri. Itulah asal Makkah.

Demikian dijelaskan Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dengan merujuk dari hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang sejarah sumur zam-zam yang digali malaikat.

photo
Infografis Mukjizat Sumur Zamzam - (Republika)

Disyariatkannya Sa'i

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ 

Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah Ayat 158)

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menuliskan bahwa lari-lari kecil yang dilakukan Hajar di antara Shafa dan Marwah dimasukkanlah dalam rangka syiar ibadah haji dan umroh. Salah satu dari tanda peribadahan. Barangsiapa yang naik haji atau umroh tidaklah ada salahnya jika dia berkeliling pula di antara kedua bukit itu sebagaimana lazimnya.

Menurut sebuah hadis yang dirawikan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, pada suatu hari Urwah bin Zubair menyatakan pendapatnya di dekat Ummul Mu'minin Siti Aisyah, bahwa bunyi ayat itu menjelaskan tidaklah wajib sa'i di antara Shafa dan Marwah itu. Karena kalau disebut tidaklah mengapa berkeliling di antara keduanya, artinya tidak berkelilingpun tidak mengapa. 

Pendapat Urwah itu ditegur dengan baik oleh Aisyah Radhiyallahu anha.

"Bukan seperti yang kamu pahami itu, wahai anak saudaraku," kata Aisyah.

Adapun sa'i di antara Shafa dan Marwah itu adalah termasuk dalam rangka syiar ibadah. Ayat itu menyebut tidak mengapa (tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya), karena di sana pada zaman jahiliyah kalau ada orang Anshar pergi beribadah haji atau umroh ke Makkah, mereka mesti bertemu dengan berhala manata yang besar dan seram yang terletak di antara kedua bukit itu (Shafa dan Marwah).

Setelah mereka (orang Anshar) menjadi Muslim semua musykillah dalam hati mereka bagaimana akan sa'i di antara kedua bukit itu, padahal di sana masih berdiri berhala manata itu. Maka Surat Al-Baqarah Ayat 158 menjelaskan bahwa tidak mengapa jika mereka (Muslim) sa'i di sana, walaupun di sana masih berdiri berhala itu. 

Demikian Buya Hamka menjelaskan maksud dari hadis Imam Bukhari dan Imam Muslim itu.rol

No comments: