Peristiwa ‘Haji Terganggu’ Sepanjang Sejarah
Para ulama sejarah Islam telah menuliskan beberapa penyebab terganggunya pelaksanaan ibadah haji dalam kitab-kitab mereka.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2020 Masehi—bertepatan dengan 1441 Hijriyah ini—ditunda tahun depan (2021). Penundaan itu tidak lain karena wabah Covid-19, yang telah menjangkiti lebih dari 200 negara di belahan dunia, termasuk Arab Saudi.
Ternyata terganggunya pelaksanaan ibadah karena wabah tak hanya terjadi pada saat ini. Jauh sebelum itu tepatnya tahun 1206 H, juga pernah terjadi wabah yang meluas sampai ke Makkah bahkan telah banyak menelan korban dari jamaah haji.
Dalam kitab Hilyah al-Basyar, (2/196), Abdurrazzak al-Baithar menuliskan bahwa, jamaah haji yang wafat karena wabah itu, jumlahnya tidak bisa terhitung sampai pada keadaan dimana tidak ada kemampuan buat menguburkan jenazah mereka.
Selain wabah itu, juga ada beberapa faktor penyebab lainnya. Berikut ini sebagian peristiwa terganggunya penyelenggaraan ibadah haji yang tercatat di dalam kitab-kitab ulama sejarah Islam :
Penjarahan dan Pembunuhan (250 Hijriyah)
Pada tahun 250 H, Ismail bin Yusuf beserta pengikutnya menjarah rumah seorang gubernur Makkah, membunuh pasukannya serta banyak penduduk Makkah. Tapi beruntunglah, sang gubernur bisa melarikan diri dari peristiwa maut tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga mengambil emas, perak, dan benda-benda berharga di Ka’bah—termasuk juga Kiswah-nya. Kemudian, merampas harta dari orang-orang di Makkah, senilai 200 ribu dinar.
Mereka juga pergi menuju Madinah. Karena gubernurnya melarikan diri, mereka kembali ke Makkah. Lalu, mengepung kota itu di bulan Rajab. Hingga banyak dari penduduk Makkah yang meninggal karena kelaparan. Kemudian mereka pergi ke Jeddah untuk merampas harta para pedagang.
Setelah tinggal di Jeddah selama 57 hari, kawanan itu pun kembali ke Makkah. Di hari Arafah tidak ada seorang pun yang melakukan Wukuf, kecuali Ismail bin Yusuf bersama pengikutnya. Sedangkan jamaah haji yang dibunuh kawanan penjarah ini lebih dari seribu orang. (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 14/11)
Perampokan dan Pembunuhan (317 H)
Tahun 317 H di hari Tarwiyah, kelompok Qaramithah masuk ke Makkah. Dipimpin oleh Abu Thahir al-Qarmathi, kawanan ini merampok dan membunuh jamaah haji di sekitar Makkah, Masjid al-Haram, bahkan juga di dalam Ka’bah yang mulia.
Waktu itu, umat Islam yang sedang melaksakan Thawwaf juga dibunuh. Jenazah jamaah haji pun dikubur di sumur Zamzam dan Masjid al-Haram. Bahkan, mereka mengambil pintu Ka’bah dan menyobek Kiswah-nya untuk dibagi-bagikan kepada pengikutnya. Mereka juga mengambil Hajar Aswad.
Qaramithah juga membunuh amir Makkah beserta keluarga dan penduduknya. Ia pun sesumbar, ”Mana burung Ababil? Mana batu-batu dari Sijjil?” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 11/182).
Kendati demikian, setelah kembali ke negerinya, ia pun menderita penyakit yang mana anggota tubuhnya rontok. Sedangkan ia menyaksikan cacing-cacing keluar dari dagingnya. Di tahun itu juga Qaramithah mati. (An-Nujum az-Zahirah, 3/225).
Apa yang dilakukan Qaramithah terhadap penduduk Makkah, menjadikan umat Islam di berbagai negeri takut untuk melaksanakan haji. Sampai al-Hijrani ketika mencatat peristiwa yang terjadi tahun 322 H ini menyatakan, ”Tidak ada seorang pun yang melaksanakan haji hingga tahun 327 H, karena takut sama Qaramithah.” (Qiladah an-Nahr, 3/133)
Ibnu Taghri juga menyatakan, ”Tidak ada seorang pun yang melaksanakan haji dari tahun 317 sampai 326 H, karena takut Qaramithah.” (An-Nujum az-Zahirah, 3/227)
Rusaknya Orang-Orang Badui (417 H)
Imam as-Suyuthi mengungkapkan mengenai persitiwa tahun 417 H, ”Di masa itu, hanya orang-orang Mesir saja yang melaksanakan haji. Sedangkan penduduk Iraq serta wilayah Timur tidak melaksanakan haji, karena rusaknya orang-orang Badui. Demikian juga tahun 418 dan 419 H, tidak ada seorang pun penduduk Timur yang melaksanakan haji. Tidak pula penduduk dari Mesir. Hanya sekelompok orang dari Khurasan yang bisa berhaji, dengan mengendarai kapal dari Kota Makran menuju Jeddah.” (Husn al-Muhadharah, 2/285)
Penguasa Sibuk Memerangi Syirkuh (563 H)
Pada tahun 563 H, Mesir yang saat itu dikuasai oleh Fathimiyah yang berideologi Syi’ah terlibat pertempuran dengan Syirkuh—yang diutus oleh Nuruddin Zanki. Tetapi, pada saat itu juga Mesir meminta bantuan pasukan dari Nuruddin Zanki untuk melawan serangan pasukan Salib di Baitul Maqdis. Setelah mendapatkan pertolongan, Mesir justru ingin mengusir Syirkuh dan pasukannya. (lihat Tarikh al-Islam, 12/215)
Konflik Internal Umat Islam (626 H)
Tahun 626 H, terjadi pertempuran sesama penguasa Muslim. Seperti perselisihan antara Malik al-Kamil al-Ayyubi (Penguasa Mesir) dengan saudaranya Malik Isa al-Mu’adzdzam (Penguasa Damaskus). Termasuk pertempuran antara Asyraf Musa al-Ayyubi dengan Khawarizmi dan kembalinya kekuatan Salib menguasai al-Quds.
Ibnu Katsir menyatakan, ”Di tahun ini, penduduk Syam tidak ada yang pergi untuk menunaikan ibadah haji. Tidak pula di tahun sebelumnya. Di tiga tahun ini tak ada seorang pun dari Syam yang berangkat untuk melaksanakan haji.” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/149)
Takut Pasukan Salib dan Mongol (628 H)
Tahun 628 H, tidak ada yang melaksanakan haji, karena serangan pasukan Salib dan Mongol. Ibnu Katsir berkata, ”Kemudian tidak ada manusia setelah tahun ini (627 H) juga yang berangkat haji, karena banyaknya pertempuran dan ketakutan pada Frank (kekuatan Salib) dan Mongol.” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/150).
Fitnah Timur Lenk (804 H)
Zainuddin al-Hanafi ketika menjelaskan peristiwa yang terjadi pada tahun 804 H berkata, ”Di waktu itu yaitu di tahun 804 H, tidak ada seorang pun dari Syam dan Iraq yang berangkat melaksanakan haji, karena fitnah Timur Lenk. (Nail al-Amal fi Dzail ad-Duwal, 3/79)
Fitnah di Makkah (817 H)
Pada 5 Dzulhijjah 817 H, telah terjadi pertikaian antara penduduk Makkah dengan jamaah haji. Banyak jamaah haji yang dijarah ketika berada di Arafah. Banyak juga yang terbunuh. Ketika itu kebanyakan penduduk Makkah tidak melaksanakan haji, karena khawatir akan keselamatan diri mereka. (Inba’ al-Ghumar, 7/150).* Thoriq
*Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Suara Hidayatullah dalam rubrik Laporan Khusus berjudul Dampak Corona Haji Tertunda? edisi Mei tahun 2020.
No comments:
Post a Comment