Tobat Adalah Reparasi dan Penyembuhan Keimanan yang Rusak
Miftah H. Yusufpati
Ilustrasi/Ist |
DALAM sebuah hadis yang disepakati oleh para ahli hadis (muttafaq alaih), dosa besar itu ada tujuh. Rasulullah SAW bersabda, ''Jauhilah oleh kalian tujuh dosa yang membinasakan.''
Ditanyakan kepada Rasulullah SAW, ''Apa saja, ya, Rasulullah?''
Nabi menjawab, ''Syirik (menyekutukan Allah dengan lainnya), membunuh jiwa (manusia) yang dilarang Allah selain dengan dasar yang dibenarkan (oleh agama), memakan harta anak yatim, memakan riba, berpaling mundur saat perang, dan menuduh zina terhadap wanita-wanita terhormat. Mereka tidak tahu-menahu dan mereka wanita-wanita beriman.'' (Muttafaq Alaih).
Dalam al-Kaba`ir, Adz-Dzahabi mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan dosa besar ialah segala hal yang dilarang Allah sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Alquran dan sunah serta para ulama salaf.
Tobat Dosa Besar
Allah SWT menyebutkan tobat dari dosa-dosa besar, seperti membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali dengan haknya. Juga zina yang Allah SWT cap sebagai jalan yang buruk dan kotor. Al Quran menggolongkan kedua perbuatan dosa besar ini dalam kelompok dosa yang paling besar setelah syirik. Allah SWT berfirman tentang sifat ibadurrahman.
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al Furqan: 68-70)
Tampak banyak ayat-ayat berbicara tentang iman setelah tobat, dan menyambung antara keduanya. Seperti terdapat dalam ayat ini. Firman Allah SWT:
فَأَمَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَعَسَىٰ أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُفْلِحِينَ
"Adapun orang yang bertaubat dan beriman, serta mengerjakan amal yang saleh, semoga dia termasuk orang-orang yang beruntung." (QS. al Qashash: 67). Serta firman Allah SWT setelah menyebutkan beberapa Rasul-Nya dan nabi-nabi-Nya serta para pengikut mereka yang saleh, yang apabila dibacakan kepada mereka ayat Al Quran mereka segera tunduk sujud dan menangis. Kemudian Allah SWT berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (QS. Maryam: 59-60)
Dan seperti dalam firman Allah SWT:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ
"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat , beriman , beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar." (QS. Thahaa: 82)
Apa rahasia penggabungan ini, yaitu pengggabungan antara iman dengan tobat?
Syaikh Yusuf al Qardhawi dalam at Taubat Ila Allah mengatakan yang dapat aku tangkap, keimanan akan mengalami kerusakan ketika seseorang melakukan dosa besar. Hingga sebagian hadis menafikan keimanan itu dari orang-orang yang melakukan dosa besar ketika mereka melakukannya. Seperti dalam hadis Bukhari Muslim dari Nabi SAW beliau bersabda:
"Tidaklah berzina orang yang berzina dan saat itu ia mukmin, dan tidak meminum khamar orang yang meminumnya dan saat itu ia mukmin, dan tidak pula mencuri orang yang mencuri dan saat itu ia mukmin".
Oleh karena itu, menurut Qardhawi, tobat adalah reparasi dan penyembuhan bagi keimanan yang mengalami kerusakan itu.
Taubatan Nasuha
Bagi pelaku dosa besar, tobat yang dijalaninya dikenal dengan taubat nasuha. Terdapat empat hal yang harus dilaksanakannya.
Pertama, meninggalkan perbuatan maksiat. Kedua, menyesali dosa yang telah dilakukan. Ketiga, berniat tidak akan kembali melakukan maksiat pada masa yang akan datang untuk selama-lamanya. Keempat, jika dosa besar yang dilakukan seseorang terkait dengan hak-hak manusia (huquq al-adam), ia harus mengembalikan hak orang lain tersebut.
Misalnya, jika seseorang berutang kepada orang lain, maka untuk mendapatkan ampunan Allah SWT, ia harus membayar utangnya itu kepada yang mempiutanginya. Demikian pula, jika dalam perbuatan dosanya terdapat hak-hak Allah SWT (huquq Allah), ia harus menunaikan hak-hak tersebut sesuai dengan ketentuan Islam.
Misalnya, seseorang yang melakukan dosa zina, ia harus menjalani hukuman, didera sebanyak seratus kali, dan jika pelaku zina itu orang yang telah pernah kawin secara sah, maka ia harus menerima hukuman rajam sampai mati. Dengan terlaksananya hukuman tersebut barulah dosanya akan diampuni Allah SWT.
Di dalam hadis yang diriwayatkan dari Imran bin Husain disebutkan, “Seorang perempuan dari suku Juhainah yang sedang hamil karena berzina telah datang kepada Rasulullah SAW sembari berkata, ’Hai Nabi Allah, saya harus menjalani hukuman (karena zina), maka lakukanlah hukuman itu atasku.’
Rasulullah SAW mengimbau walinya sambil berkata, ’Berlaku baiklah kepadanya. Apabila dia telah melahirkan, bawalah dia kepadaku.’ Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar pakaiannya diperketat, lalu beliau memerintahkan merajamnya, dan beliau melakukan salat jenazah atas jenazahnya.”
Terkait perbuatan Rasulullah ini, Umar bin al-Khattab bertanya, “Mengapa engkau melakukan salat jenazah atasnya hai Rasulullah, bukankah ia telah berzina?”
Rasulullah SAW menjawab, “Dia telah bertobat dengan suatu tobat, yang seandainya dibagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, niscaya mereka akan diliputinya. Dan apakah engkau mendapatkan yang lebih baik daripada orang yang menyerahkan dirinya untuk Allah?” (HR. Muslim).
Muhammad bin Isma'il al-Kahlani as-San‘ani mengatakan, hadis ini menjadi dalil bahwa tobat tidak menghilangkan kewajiban menerima hukuman. Inilah pendapat yang paling kuat di antara dua pendapat dalam Mazhab Syafi‘i dan ini pula pendapat jumhur ulama.
(mhy)
No comments:
Post a Comment