Kisah Khalifah Al-Mahdi Menumpas Kaum Zindiq, Hakim Al-Muqanna Mengaku Tuhan
Khalifah Al-Mahdi adalah khalifah ketiga Dinasti Abbasiyah (775-785 M). Nama dan nasabnya adalah Muhammad bin Abdullah (Al-Manshur) bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Dia biasa dipanggil Abu Abdullah dan bergelar Al-Mahdi.
Akbar Shah Najeebabadi dalam buku berjudul "The History Of Islam" mengatakan di era Al-Mahdi banyak bermunculan kelompok dengan paham baru yang meresahkan. Salah satunya yang paling terkenal adalah kelompok yang dipimpin tokoh bernama Hakim Al-Muqanna.
Hakim Al-Muqanna berasal dari Kota Merv, Khurasan. Konon, wajahnya rusak akibat penyakit, sehingga dia menutupinya dengan topeng yang terbuat dari emas.
Sebelumnya, dia adalah pengikut Abu Muslim Al-Khurasani. Tidak jelas bagaimana proses memahamannya mengenai agama, tapi tiba-tiba pada tahun 159 H, dia mengklaim bahwa dirinya tuhan.
Imam As-Suyuthi dalam buku "Tarikh Khulafa’; Sejarah Para Khalifah" menceritakan Hakim Al-Muqanna percaya bahwa ketika tuhan menciptakan Adam, tuhan masuk ke dalam tubuhnya, lalu masuk ke dalam tubuh Nabi Nuh, lalu ke Abu Muslim Al-Khurasani, dan kemudian masuk ke raganya.
Kepercayaan ini kemudian diterima oleh sebagian masyarakat Khurasan, khususnya di Merv. Mereka pun menyembah (bersujud) Hakim Al-Muqanna layaknya dia tuhan.
Dalam waktu sangat cepat, kepercayaan baru ini menyebar dan meraup banyak pengikut. Tidak hanya di Merv, ajaran ini juga diterima di Bukhara dan wilayah lain sekitarnya. Ketika sudah cukup kuat, mereka kemudian mulai memaksa dan membantai kaum Muslim yang tidak mengikuti ajaran mereka.
Hal ini kemudian sampai ke telinga Khalifah Al-Mahdi. Maka dikirimlah bala tentara Abbasiyah untuk menangkap Hakim Al-Muqanna. Tapi beberapa kali upaya itu gagal dilakukan, karena pendukung sekte ini ternyata sudah menyebar ke berbagai daerah. Maka untuk memadamkannya, dibagilah prajurit Abbasiyah ke dalam beberapa divisi.
Setelah empat bulan berlalu, barulah satu persatu wilayah yang diduduki oleh pendukung Hakim Al-Muqanna bisa dikuasai. Kemudian mereka memburu Hakim dan pengikutnya yang tersisa, hingga akhirnya mereka terkepung di dalam sebuah benteng yang bernama Bassam.
Di dalam benteng tersebut terdapat sekitar 20.000 orang pengikut Hakim Al-Muqanna yang bersamanya. Melihat fenomena ini, komandan pasukan Abbasiyah bingung menentukan kebijakan. Kemudian, dia mengirim surat pada Al-Mahdi, memohon agar hanya Hakim Al-Muqanna saja yang di hukum.
Di saat yang bersamaan, para pendukung Hakim Al-Muqanna banyak yang meminta amnesti pada pasukan Abbasiyah. Akhirnya diputuskanlah, bahwa mereka yang ingin meminta amnesti, segera keluar dari benteng dan menyerah. Lalu keluarlah mereka, sehingga menyisakan sekitar 2000 orang bersama Hakim Al-Muqanna.
Kemudian terjadilah tragedi memilukan di dalam benteng tersebut. Tiba-tiba, Hakim Al-Muqanna menyalakan api yang sangat besar di dalam benteng, dan memerintahkan kepada para pengikutnya yang tersisa agar melompat ke dalam api itu. Mereka pun melompat bersamaan, termasuk Hakim Al-Muqanna dan keluarganya.
Melihat hal ini kaum Abbasiyah segera bergegas menyelamatkan yang bisa diselamatkan, tapi semua sudah terlambat. Setelah api padam, mereka mencari sisa jasad Hakim Al-Muqanna, lalu membawanya ke hadapan Al-Mahdi.
(mhy)Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment